Ratusan Mahasiswa, Pelajar, Ojol, Hingga Pedagang Gelar Aksi Tolak PPKM Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7)IDN Times/Debbie Sutrisno
Ratusan mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7)IDN Times/Debbie Sutrisno

i

SURABAYAPAGI, Bandung - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang mulai dari pusat hingga daerah dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat.

Maka dari itu di Kota Bandung ratusan orang menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan PPKM darurat pada Rabu (21/7).Massa yang turun ke jalan terdiri dari mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM tersebut di Balai Kota Bandung.

Salah satu pedagang yang berjualan di mal Bandung Electronik City (BEC), Putra (28) mengatakan, sangat merugi dengan pemberlakukan PPKM yang berlangsung pada 3 Juli hingga 20 Juli. Sebab, para pedagang tidak bisa berjualan sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

"Kami dirugikan. Kontrakan tetap harus dibayar dan tidak ada keringanan. Apakah ini solusi? Ada aturan harusnya ada solusi. Istri dan anak saya harus makan," ujar Putra saat ikut demo di depan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).Berderai air mata, Putra mencurahkan isi hatinya kepada para aparat yang berjaga di pintu masuk Balai Kota. Dia menyebut bahwa kebijakan PPKM tidak efektif. Khususnya bagi para pedagang kebijakan ini sangat merugikan.

Dengan adanya penutupan jalan, warga yang ingin datang ke toko di BEC untuk berbelanja pun kesulitan. Belum lagi penutupan toko sehingga pedagang bingung mencari cara berjualan.

Dia pun mengkritisi pemerintah yang tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara menyeluruh. Bansos yang ada tidak didapat semua warga terdampak pandemik COVID-19, padahal PPKM yang dilakukan sudah merugikan pelaku usaha kecil.

Menurutnya, pejabat pemerintah yang memerintahkan adanya PPKM Darurat bisa tenang karena masih digaji oleh negara. Sedangkan pelaku usaha dan pekerja informal lainnya harus kerja keras mencari sesuap nasi.

Sementara itu, salah satu pengendara ojol yang ikut aksi, Galih Azwa berharap pemerintah segera meniadakan PPKM. Aturan yang berlaku membuat pengemudi ojol sulit dapat orderan baik penumpang maupun makanan.

Akibat kebijakan itu pula yang memberlakukan penyekatan, banyak ojol yang kurang mendapat pemasukan. Sebab pengemudi harus berkeliling ketika mengantar makanan atau penumpang.

"Biasa saya bisa dapat Rp100 per hari, sekarang paling banyak Rp30 ribu. Bensin juga jadi lebih banyak keluar karena muter-muter cari jalan ditutup semua," kata dia.

Perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021. Namun, tak ada lagi nama PPKM Darurat. Pelaksanaan PPKM dibarengi penyaluran bantuan sosial untuk mengurangi beban warga yang terdampak pandemi.

Pemerintah menggunakan nama PPKM Level 4 untuk pembatasan di 124 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pembatasan serupa juga berlaku di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Untuk daerah lainnya, pemerintah menerapkan PPKM Mikro.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali," dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.bn1/na

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 13:48 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 10:41 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Dirut Petrokimia Gresik Raih Best CEO Visionary Leadership di Anugerah BUMN 2026

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan m…

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Latihan Rutin di Tengah Puasa, Atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun Siapkan Diri Menuju Kejurprov dan Porprov

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 20:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – ‎Meski menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan, para atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun tetap menjalani latihan rutin sebagai per…

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Silaturahmi dan Bukber, DPW PAN Jatim Serahkan SK Kepengurusan 27 Kota/Kabupaten

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN di Jawa Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan dari Dewan Pimpinan…

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Motor Tosa Untuk 60 KDKMP di Lamongan Diserahkan

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

Jumat, 13 Mar 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebanyak 60 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Lamongan resmi menerima Motor Tosa, yang diserahkan secara simbolis…