Ratusan Mahasiswa, Pelajar, Ojol, Hingga Pedagang Gelar Aksi Tolak PPKM Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7)IDN Times/Debbie Sutrisno
Ratusan mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7)IDN Times/Debbie Sutrisno

i

SURABAYAPAGI, Bandung - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang mulai dari pusat hingga daerah dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat.

Maka dari itu di Kota Bandung ratusan orang menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan PPKM darurat pada Rabu (21/7).Massa yang turun ke jalan terdiri dari mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM tersebut di Balai Kota Bandung.

Salah satu pedagang yang berjualan di mal Bandung Electronik City (BEC), Putra (28) mengatakan, sangat merugi dengan pemberlakukan PPKM yang berlangsung pada 3 Juli hingga 20 Juli. Sebab, para pedagang tidak bisa berjualan sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

"Kami dirugikan. Kontrakan tetap harus dibayar dan tidak ada keringanan. Apakah ini solusi? Ada aturan harusnya ada solusi. Istri dan anak saya harus makan," ujar Putra saat ikut demo di depan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).Berderai air mata, Putra mencurahkan isi hatinya kepada para aparat yang berjaga di pintu masuk Balai Kota. Dia menyebut bahwa kebijakan PPKM tidak efektif. Khususnya bagi para pedagang kebijakan ini sangat merugikan.

Dengan adanya penutupan jalan, warga yang ingin datang ke toko di BEC untuk berbelanja pun kesulitan. Belum lagi penutupan toko sehingga pedagang bingung mencari cara berjualan.

Dia pun mengkritisi pemerintah yang tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara menyeluruh. Bansos yang ada tidak didapat semua warga terdampak pandemik COVID-19, padahal PPKM yang dilakukan sudah merugikan pelaku usaha kecil.

Menurutnya, pejabat pemerintah yang memerintahkan adanya PPKM Darurat bisa tenang karena masih digaji oleh negara. Sedangkan pelaku usaha dan pekerja informal lainnya harus kerja keras mencari sesuap nasi.

Sementara itu, salah satu pengendara ojol yang ikut aksi, Galih Azwa berharap pemerintah segera meniadakan PPKM. Aturan yang berlaku membuat pengemudi ojol sulit dapat orderan baik penumpang maupun makanan.

Akibat kebijakan itu pula yang memberlakukan penyekatan, banyak ojol yang kurang mendapat pemasukan. Sebab pengemudi harus berkeliling ketika mengantar makanan atau penumpang.

"Biasa saya bisa dapat Rp100 per hari, sekarang paling banyak Rp30 ribu. Bensin juga jadi lebih banyak keluar karena muter-muter cari jalan ditutup semua," kata dia.

Perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021. Namun, tak ada lagi nama PPKM Darurat. Pelaksanaan PPKM dibarengi penyaluran bantuan sosial untuk mengurangi beban warga yang terdampak pandemi.

Pemerintah menggunakan nama PPKM Level 4 untuk pembatasan di 124 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pembatasan serupa juga berlaku di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Untuk daerah lainnya, pemerintah menerapkan PPKM Mikro.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali," dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.bn1/na

Berita Terbaru

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Jatim Juara Umum BHS Cup 2026, Bambang Haryo Kembali Soroti Pentingnya Popnas

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 21:17 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Umum Pengprov Keluarga Olahraga Tarung Derajat (Kodrat) Jawa Timur Bambang Haryo Sukartono mendorong Kementerian Pendidikan D…

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Ketika Musim Panen Ikut Memanen Asap

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 20:51 WIB

‎SETIAP musim panen tiba, kepulan asap dari persawahan seolah menjadi pemandangan biasa. Jerami sisa panen padi dibakar begitu saja. Begitu pula batang jagung m…

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Pengasuh Pesantren Soroti Pemberlakuan Kembali Iddah Politik di Muktamar NU

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang— Pengasuh Pondok Pesantren Ma’hadul I’lmi Asy-Syar’ie Rembang, KH Imam Baihaqi, M.H., menyayangkan keputusan pimpinan sidang Muktamar ke-3…

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

POP Spageti Hadirkan Dua Varian Baru Terinspirasi Rasa Pizza dan Fried Chicken

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perubahan tren konsumsi makanan di kalangan generasi muda mendorong produsen makanan instan mengembangkan kombinasi rasa yang lebih b…

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

PLN Jaga Keandalan Listrik pada Pembukaan Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 18:18 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Menyambut Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan pasokan listrik tetap a…

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Muktamar NU-35 Di Jombang Ricuh, Ratusan Masa Gruduk Arena Pleno Desak Pimpinan Sidang Diganti

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang – Kericuhan pecah di sekitar Gedung Serbaguna (GSG) Hasbullah Said, Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Minggu (…