Ratusan Mahasiswa, Pelajar, Ojol, Hingga Pedagang Gelar Aksi Tolak PPKM Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7)IDN Times/Debbie Sutrisno
Ratusan mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7)IDN Times/Debbie Sutrisno

i

SURABAYAPAGI, Bandung - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang mulai dari pusat hingga daerah dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat.

Maka dari itu di Kota Bandung ratusan orang menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan PPKM darurat pada Rabu (21/7).Massa yang turun ke jalan terdiri dari mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM tersebut di Balai Kota Bandung.

Salah satu pedagang yang berjualan di mal Bandung Electronik City (BEC), Putra (28) mengatakan, sangat merugi dengan pemberlakukan PPKM yang berlangsung pada 3 Juli hingga 20 Juli. Sebab, para pedagang tidak bisa berjualan sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

"Kami dirugikan. Kontrakan tetap harus dibayar dan tidak ada keringanan. Apakah ini solusi? Ada aturan harusnya ada solusi. Istri dan anak saya harus makan," ujar Putra saat ikut demo di depan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).Berderai air mata, Putra mencurahkan isi hatinya kepada para aparat yang berjaga di pintu masuk Balai Kota. Dia menyebut bahwa kebijakan PPKM tidak efektif. Khususnya bagi para pedagang kebijakan ini sangat merugikan.

Dengan adanya penutupan jalan, warga yang ingin datang ke toko di BEC untuk berbelanja pun kesulitan. Belum lagi penutupan toko sehingga pedagang bingung mencari cara berjualan.

Dia pun mengkritisi pemerintah yang tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara menyeluruh. Bansos yang ada tidak didapat semua warga terdampak pandemik COVID-19, padahal PPKM yang dilakukan sudah merugikan pelaku usaha kecil.

Menurutnya, pejabat pemerintah yang memerintahkan adanya PPKM Darurat bisa tenang karena masih digaji oleh negara. Sedangkan pelaku usaha dan pekerja informal lainnya harus kerja keras mencari sesuap nasi.

Sementara itu, salah satu pengendara ojol yang ikut aksi, Galih Azwa berharap pemerintah segera meniadakan PPKM. Aturan yang berlaku membuat pengemudi ojol sulit dapat orderan baik penumpang maupun makanan.

Akibat kebijakan itu pula yang memberlakukan penyekatan, banyak ojol yang kurang mendapat pemasukan. Sebab pengemudi harus berkeliling ketika mengantar makanan atau penumpang.

"Biasa saya bisa dapat Rp100 per hari, sekarang paling banyak Rp30 ribu. Bensin juga jadi lebih banyak keluar karena muter-muter cari jalan ditutup semua," kata dia.

Perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021. Namun, tak ada lagi nama PPKM Darurat. Pelaksanaan PPKM dibarengi penyaluran bantuan sosial untuk mengurangi beban warga yang terdampak pandemi.

Pemerintah menggunakan nama PPKM Level 4 untuk pembatasan di 124 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pembatasan serupa juga berlaku di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Untuk daerah lainnya, pemerintah menerapkan PPKM Mikro.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali," dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.bn1/na

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…