Ratusan Mahasiswa, Pelajar, Ojol, Hingga Pedagang Gelar Aksi Tolak PPKM Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7)IDN Times/Debbie Sutrisno
Ratusan mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM Darurat di Balai Kota Bandung Rabu (21/7)IDN Times/Debbie Sutrisno

i

SURABAYAPAGI, Bandung - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang mulai dari pusat hingga daerah dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat.

Maka dari itu di Kota Bandung ratusan orang menggelar aksi demonstrasi menolak penerapan PPKM darurat pada Rabu (21/7).Massa yang turun ke jalan terdiri dari mahasiswa, pelajar, ojek online, dan pedagang menggelar aksi tolak PPKM tersebut di Balai Kota Bandung.

Salah satu pedagang yang berjualan di mal Bandung Electronik City (BEC), Putra (28) mengatakan, sangat merugi dengan pemberlakukan PPKM yang berlangsung pada 3 Juli hingga 20 Juli. Sebab, para pedagang tidak bisa berjualan sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

"Kami dirugikan. Kontrakan tetap harus dibayar dan tidak ada keringanan. Apakah ini solusi? Ada aturan harusnya ada solusi. Istri dan anak saya harus makan," ujar Putra saat ikut demo di depan Balai Kota Bandung, Rabu (21/7/2021).Berderai air mata, Putra mencurahkan isi hatinya kepada para aparat yang berjaga di pintu masuk Balai Kota. Dia menyebut bahwa kebijakan PPKM tidak efektif. Khususnya bagi para pedagang kebijakan ini sangat merugikan.

Dengan adanya penutupan jalan, warga yang ingin datang ke toko di BEC untuk berbelanja pun kesulitan. Belum lagi penutupan toko sehingga pedagang bingung mencari cara berjualan.

Dia pun mengkritisi pemerintah yang tidak menyalurkan bantuan sosial (bansos) secara menyeluruh. Bansos yang ada tidak didapat semua warga terdampak pandemik COVID-19, padahal PPKM yang dilakukan sudah merugikan pelaku usaha kecil.

Menurutnya, pejabat pemerintah yang memerintahkan adanya PPKM Darurat bisa tenang karena masih digaji oleh negara. Sedangkan pelaku usaha dan pekerja informal lainnya harus kerja keras mencari sesuap nasi.

Sementara itu, salah satu pengendara ojol yang ikut aksi, Galih Azwa berharap pemerintah segera meniadakan PPKM. Aturan yang berlaku membuat pengemudi ojol sulit dapat orderan baik penumpang maupun makanan.

Akibat kebijakan itu pula yang memberlakukan penyekatan, banyak ojol yang kurang mendapat pemasukan. Sebab pengemudi harus berkeliling ketika mengantar makanan atau penumpang.

"Biasa saya bisa dapat Rp100 per hari, sekarang paling banyak Rp30 ribu. Bensin juga jadi lebih banyak keluar karena muter-muter cari jalan ditutup semua," kata dia.

Perpanjangan PPKM dituangkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 dan 23 Tahun 2021. Namun, tak ada lagi nama PPKM Darurat. Pelaksanaan PPKM dibarengi penyaluran bantuan sosial untuk mengurangi beban warga yang terdampak pandemi.

Pemerintah menggunakan nama PPKM Level 4 untuk pembatasan di 124 kabupaten/kota di Jawa dan Bali. Pembatasan serupa juga berlaku di 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Untuk daerah lainnya, pemerintah menerapkan PPKM Mikro.

"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat) Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali," dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021.bn1/na

Berita Terbaru

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Tulungagung Catat Tren Positif, Realisasi PAD Program Parkir Berlangganan Capai 21 Persen

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur mencatat tren positif terkait pendapatan asli daerah (PAD) dari program…

Disnakan Magetan Sediakan Layanan Call Center Pemberian Vaksinasi PMK

Disnakan Magetan Sediakan Layanan Call Center Pemberian Vaksinasi PMK

Minggu, 12 Apr 2026 13:17 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dalam rangka menekan angka kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Magetan melalui Dinas…

Tren Padel Banyak Digandrungi Gen Z, Graha Tirta Gelar ‘GTP TOURNEY’ Berhadiah Jutaan

Tren Padel Banyak Digandrungi Gen Z, Graha Tirta Gelar ‘GTP TOURNEY’ Berhadiah Jutaan

Minggu, 12 Apr 2026 13:05 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 13:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, pasca maraknya olahraga bulu tangkis hingga tenis. Kini, padel sedang jadi tren di berbagai kota besar di Indonesia…

Upayakan Pemulihan Jembatan Junjung, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp7,2 Miliar

Upayakan Pemulihan Jembatan Junjung, Pemkab Tulungagung Anggarkan Rp7,2 Miliar

Minggu, 12 Apr 2026 12:39 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi Jembatan Junjung yang patah sejak Desember 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, telah…

Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut

Ada Anggota Keluarga Pakai Narkoba? Bantuan dari Pemkot Mojokerto Bisa Dicabut

Minggu, 12 Apr 2026 12:35 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menunjukkan sikap tegas dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari,…

Jelang Mojotirto 2026, Ning Ita Pimpin Korve di Taman Bahari Majapahit

Jelang Mojotirto 2026, Ning Ita Pimpin Korve di Taman Bahari Majapahit

Minggu, 12 Apr 2026 12:32 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Menjelang perhelatan Mojotirto 2026, Taman Bahari Majapahit (TBM) menjadi lokasi kerja bakti (korve) yang dipimpin langsung Wali…