Tolak Kontrak Baru Rp 997 Miliar dari Manchester Merah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paul Pogba. SP/ AP
Paul Pogba. SP/ AP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MU dikabarkan telah menawarkan perpanjangan kontrak dengan nilai fantastis, yakni 50 juta pounds (sekitar Rp 997 miliar). Namun, Pogba enggan memperpanjang masa baktinya bersama 'Manchester Merah'.

Walau punya tawaran yang cukup menarik dari United, Pogba disebut telah menolaknya. Pogba kini mempertimbangkan mencari petualangan baru di luar United. Pogba membuka peluang pindah pada awal musim 2021/2022 ini.

''Paul Pogba telah menolak kontrak baru senilai 50 juta pounds di Manchester United dan mungkin akan pergi di [bursa transfer] musim panas ini,'' dikutip dari laporan Mirror, Jumat (23/7/2021).

Jika tetap mempertahankan Pogba, maka sang gelandang bakal hengkang dengan status bebas transfer pada akhir musim 2021-2022. Pilihan lainnya, Setan Merah bisa menjual gelandang timnas Prancis itu pada bursa transfer musim panas 2021.

Pogba sempat dikabarkan tidak betah berada di Old Trafford. Hal tersebut muncul dari ucapan Mino Raiola, agen Pogba, pada pertengahan musim 2020/2021 yang lalu. Namun, Pogba tetap bertahan di United.

Di sisi lain, saat ini Pogba juga dikaitkan dengan kepindahan menuju ke PSG. PSG merupakan salah satu tim paling sibuk di bursa transfer musim panas ini. PSG terus menambah amunisinya demi mewujudkan mimpi mereka meraih trofi Liga Champions.

Klub berjuluk Les Parisiens ini dikabarkan berusaha mencari dana sekitar £50 juta atau sekitar Rp994 miliar. Dana itu nantinya digunakan untuk merayu MU agar bisa melepas Pogba.

PSG juga sudah menyiapkan rencana cadangan apabila gagal memboyong Pogba dengan membidik Eduardo Camaviga dari Rennes yang juga menjadi buruan The Red Devils. Dsy20

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…