Tolak Kontrak Baru Rp 997 Miliar dari Manchester Merah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Paul Pogba. SP/ AP
Paul Pogba. SP/ AP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MU dikabarkan telah menawarkan perpanjangan kontrak dengan nilai fantastis, yakni 50 juta pounds (sekitar Rp 997 miliar). Namun, Pogba enggan memperpanjang masa baktinya bersama 'Manchester Merah'.

Walau punya tawaran yang cukup menarik dari United, Pogba disebut telah menolaknya. Pogba kini mempertimbangkan mencari petualangan baru di luar United. Pogba membuka peluang pindah pada awal musim 2021/2022 ini.

''Paul Pogba telah menolak kontrak baru senilai 50 juta pounds di Manchester United dan mungkin akan pergi di [bursa transfer] musim panas ini,'' dikutip dari laporan Mirror, Jumat (23/7/2021).

Jika tetap mempertahankan Pogba, maka sang gelandang bakal hengkang dengan status bebas transfer pada akhir musim 2021-2022. Pilihan lainnya, Setan Merah bisa menjual gelandang timnas Prancis itu pada bursa transfer musim panas 2021.

Pogba sempat dikabarkan tidak betah berada di Old Trafford. Hal tersebut muncul dari ucapan Mino Raiola, agen Pogba, pada pertengahan musim 2020/2021 yang lalu. Namun, Pogba tetap bertahan di United.

Di sisi lain, saat ini Pogba juga dikaitkan dengan kepindahan menuju ke PSG. PSG merupakan salah satu tim paling sibuk di bursa transfer musim panas ini. PSG terus menambah amunisinya demi mewujudkan mimpi mereka meraih trofi Liga Champions.

Klub berjuluk Les Parisiens ini dikabarkan berusaha mencari dana sekitar £50 juta atau sekitar Rp994 miliar. Dana itu nantinya digunakan untuk merayu MU agar bisa melepas Pogba.

PSG juga sudah menyiapkan rencana cadangan apabila gagal memboyong Pogba dengan membidik Eduardo Camaviga dari Rennes yang juga menjadi buruan The Red Devils. Dsy20

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…