Gelar Hajatan, DPRD Banyuwangi Didenda Rp 500 Ribu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota DPRD Banyuwangi Syamsul Arifin menjalani sidang tipiring lantaran menggelar hajatan anaknya saat PPKM darurat.
Anggota DPRD Banyuwangi Syamsul Arifin menjalani sidang tipiring lantaran menggelar hajatan anaknya saat PPKM darurat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syamsul Arifin dikenakan sanksi denda Rp 500.000 subsider tujuh hari kurungan karena menggelar hajatan anaknya saat PPKM darurat.

Hasil putusan anggota dewan terhormat itu pun tak beda jauh dengan putusan sidang tipiring Kades Temuguruh, Kecamatan Sempu, Banyuwangi. Jika Kades Temuguruh Asmuni disanksi denda Rp 48.000 subsider dua hari kurungan.

"Terdakwa (Syamsul Arifin) kami nyatakan bersalah dan dikenakan pidana denda sebesar Rp 500.000. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan tujuh hari," kata Ketua Majelis Hakim I Made Gede Trisna Jaya Susila, S.H., M.H., saat memimpin sidang tipiring di Ruang Cakra, Senin (26/7/2021).

Mendengar putusan tersebut, dengan menghirup napas panjang Syamsul Arifin tampak lega. Ia pun mengaku salah dan tak bermaksud melanggar aturan pemerintah. Pasalnya, sudah jauh hari acara hajatan tersebut direncanakan dan tidak menduga PPKM akan diperpanjang.

Ia pun berdalih, bahwasanya undangan hajatan pernikahan anaknya tersebut telah disebarkan sepuluh hari sebelum acara. Ternyata tiga hari sebelum acara presiden mengumumkan perpanjangan PPKM.

"Sehingga kami kesulitan menghubungi seluruh para undangan, karena kami tidak memiliki nomor handphone seluruh undangan secara total," jelasnya.

Diketahui, video hajatan pernikahan yang diselenggarakan anggota DPRD Banyuwangi saat PPKM darurat menyebar luas di Banyuwangi. Video itu viral di aplikasi percakapan, Sabtu (24/7/2021).

Dalam rekaman berdurasi 5 detik itu terlihat sejumlah undangan di bawah tenda pelaminan yang dihiasi duduk berimpitan sambil mengenakan masker. Alunan musik pun terdengar dari sound system di acara itu.

 

 

 

Berita Terbaru

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Diterjang Hujan Angin Kencang di Malang, BPBD: 12 Pohon Tumbang hingga 8 Atap Rumah Warga Rusak

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Cuaca ekstrem akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan dan rata di Indonesia. Salah satunya di Kecamatan Poncokusumo dan Kepanjen,…

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Musim Panen Raya Padi Jadi Ladang Cuan Tukang Ojek Gabah di Nganjuk

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Memasuki musim panen raya di wilayah Nganjuk, Jawa Timur menjadi berkah tersendiri bagi para usaha ojek gabah di wilayah Desa…

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda Tirta Taman Sari, Pendalaman Kasus OTT Maidi Berlanjut

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:31 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik menyasar rum…

Dinkes Lamongan Temukan 96 Kasus DBD Sepanjang 2026, Tak Ada Korban Jiwa

Dinkes Lamongan Temukan 96 Kasus DBD Sepanjang 2026, Tak Ada Korban Jiwa

Rabu, 08 Apr 2026 12:28 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sepanjang Tahun 2026 ditambah di musim hujan, menjadi daftar panjang temuan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Bahkan, Dinas…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Serahkan Santunan Kematian Kepada 10 Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Malang Serahkan Santunan Kematian Kepada 10 Ahli Waris

Rabu, 08 Apr 2026 11:44 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:44 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan jaminan kematian kepada 10 ahli waris pekerja rentan di Balai Kota Malang, Senin …

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memastikan keselamatan pelajar sekaligus mendisiplinkan siswa sejak dini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi…