Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Blitar Menurun selama PPKM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. SP/Hadi Lestariono
Salah satu peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Dengan diberlakukan PPKM Darurat yang sejak 3 Juli lalu rupanya angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Blitar turun drastis sampai 52%. Hal itu seperti yang disampaikan Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela S.H S.IK MH melalui Kasat Lantas AKP I Putu Angga Feriyana S.IK SH MH. Ia menerangkan, pada intinya saat diberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 kemarin, jumlah angka kecelakaan  di wilayah hukum Polres Blitar menurun termasuk fatalitas korban meninggal dunia secara otomatis menurun.

"Dalam situasi PPKM Darurat angka kecelakaan di jalan raya se wilayah Kabupaten Blitar menurun, sedang kecelakaan yang terjadi merupakan human error, seperti terjatuh atau kurang ke hati-hatian pengendara, khususnya motor roda dua," kata AKP I Putu di ruang kerjanya, Selasa (27/7). 

Masih menurut Perwira Pertama Polisi asal Bali ini, penurunan angka kecelakaan disebabkan menurunnya aktifitas & mobilitas masyarakat saat PPKM Darurat diberlakukan. Penurunan angka kecelakaan ini bisa lebih menurun lagi, yang lebih penting pengendara kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.

"Dan memang ini yang kita harapkan, dengan mobilitas masyarakat turun maka kecelakaan pun turun, hal ini semoga kecelakaan menurun dari waktu ke waktu, yang juga ditunjang dengan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tinggi, kami semua juga berdoa dan berharap semoga covid-19 ini segera bisa hilang, yang diiringi kesadaran masyarakat dengan menjalankan protokol kesehatan sesuai himbauan dari pemerintah tentunya," harap AKP I Putu.

Dalam perbandingan yang disampaikan orang nomor 9 di Polres Blitar ini menyampaikan dengan rincian perbandingan angka kecelakaan pada bulan Juni 2021 dan selama PPKM Darurat ada selisih yang merupakan harapan dari jajaran Polisi Lalu lintas Polres Blitar.

Adapun rincian pada bulan Juni 2021 kejadian laka lantas sebanyak 23 kejadian dengan korban meninggal dunia 7 orang, untuk luka berat nihil sedang untuk luka ringan sebanyak 26 untuk kerugian material seluruhnya Rp 13.500.000,- 

Sedang untuk selisih kejadian berlakunya PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021 terjadi laka lantas 11 kejadian dengan korban MD 4 orang untuk luka ringan 12 orang dan untuk LB nihil, jadi selisih 52% untuk laka, 57% untuk yang Md dan 46% yang alami Luka ringan, untuk kerugian materiil Rp 5.800.000,-.

"Ayoo kita tetap mematuhi rambu rambu lalu lintas juga ke hati-hatian pengendara yang paling utama, semoga kecelakaan bisa ditekan sedemikian rupa atas kesadaran pengendara motor maupun mobil," pungkas AKP I Putu pada SURABAYAPAGI, sambil menyampaikan pesan Kapolres Blitar, utamakan keselamatan di jalan raya saat mengendarai kendaraan. Les

 

 

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…