Gegara Postingan WA, Kakek di Ponorogo Sabet Teman dengan Golok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasdi warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo kini mendekam di penjara
Kasdi warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo kini mendekam di penjara

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kasdi, seorang kakek berusia 64 tahun asal Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo diamankan polisi setelah menganiaya tetangganya, Rasmoko (39).

Kapolsek Sukorejo, AKP Benny Hartanto mengatakan tersangka menganiaya korban gara-gara kiriman WA yang dianggap menyinggung dirinya. Pelaku ditangkap di rumahnya.

“Kami tangkap di rumahnya. Pelaku mengakui perbuatannya. Melakukan perbuatan di pos kamling yang berada di Desa Gandukepuh, ” ujar Kapolsek Sukorejo, AKP Benny Hartanto, Rabu (28/7/2021).

Kronologis itu berawal saat adik korban yang bernama Totok Basuki (34) dihubungi bahwa kakaknya yang bernama Toni Rasmoko alias Egroh (39) sedang di poskampling dalam keadaan berlumuran darah. Mendapatkan informasi itu, Totok menuju lokasi dan benar adanya bahwa kakaknya sedang sakit berlumuran darah dan ada luka di belakang kepalanya.

“Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Harjono untuk mendapatkan perawatan dan adiknya melaporkan kejadian ini kepada kami,” katanya.

Mendapatkan laporan itu, unit reskrim Polsek Sukorejo segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Toni Rasmoko. Pelaku bernama Kasdi (64), warga Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo Ponorogo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok  yang digunakan untuk membacok korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dia melakukan perbuatan tersebut dikarenakan tersinggung atas tulisan korban lewat pesan whatsapp sebelum kejadian,” katanya.

Sementara kondisi korban saat ini dirawat di IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo dengan luka bekas sabetan benda tajam di kepala bagian belakang. Panjang luka kurang lebih 25 centimeter. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yakni pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Hasil pemeriksaan masuk unsur dalam pasal penganiayaan sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP, saat ini pelaku dibawa ke Polsek Sukorejo untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Minat Investasi Emas Menguat, HSBC Indonesia Hadirkan Reksa Dana Saham Syariah

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 09:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Meningkatnya perhatian investor terhadap emas sebagai bagian dari diversifikasi portofolio mendorong PT Bank HSBC Indonesia (HSBC I…

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Gugatan Sengketa Lahan Tidak Diterima, Kiagus : Silahkan Ambil Lahan, Ganti Investasi Kami

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Direktur PT Jatim Parkir Center (JPC), Kiagus Firdaus, membuka peluang penyelesaian sengketa lahan melalui negosiasi setelah Pen…

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Bangun Sinergi Kejar Target PAD Rp 1 Triliun, Bapenda Lamongan dan MGN Mulai Petakan Potensi Pendapatan Daerah

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sinergi semua pihak terus dibangun oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan, agar target Pendapatan Asli Daerah…

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Ada Keluhan Beras, Bulog Bojonegoro Respon Cepat Ganti Beras Berkualitas

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Beberapa hari yang lalu, warga di wilayah Tuban mengeluhkan beras Program Bantuan Pangan (Banpang) tidak layak konsumsi, langsung…

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Tak Bisa Narik Ojol Usai Kecelakaan, Hasim Dapat Kursi Roda dan Modal Dagang dari Kapolres Gresik

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Hampir sebulan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas, Hasim (54), pengemudi ojek online (ojol) asal Gresik, belum bisa kembali m…

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Pria Paruh Baya Dilaporkan ke Polres Blitar Kota Usai Curi Uang Istri Anggota DPR RI

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - AS pria berusia 59 warga Jajan Sudanco Supriadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, kini harus meringkuk dalam…