Gegara Postingan WA, Kakek di Ponorogo Sabet Teman dengan Golok

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasdi warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo kini mendekam di penjara
Kasdi warga Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo kini mendekam di penjara

i

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo - Kasdi, seorang kakek berusia 64 tahun asal Desa Karanglo Lor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo diamankan polisi setelah menganiaya tetangganya, Rasmoko (39).

Kapolsek Sukorejo, AKP Benny Hartanto mengatakan tersangka menganiaya korban gara-gara kiriman WA yang dianggap menyinggung dirinya. Pelaku ditangkap di rumahnya.

“Kami tangkap di rumahnya. Pelaku mengakui perbuatannya. Melakukan perbuatan di pos kamling yang berada di Desa Gandukepuh, ” ujar Kapolsek Sukorejo, AKP Benny Hartanto, Rabu (28/7/2021).

Kronologis itu berawal saat adik korban yang bernama Totok Basuki (34) dihubungi bahwa kakaknya yang bernama Toni Rasmoko alias Egroh (39) sedang di poskampling dalam keadaan berlumuran darah. Mendapatkan informasi itu, Totok menuju lokasi dan benar adanya bahwa kakaknya sedang sakit berlumuran darah dan ada luka di belakang kepalanya.

“Korban langsung dilarikan ke RSUD dr. Harjono untuk mendapatkan perawatan dan adiknya melaporkan kejadian ini kepada kami,” katanya.

Mendapatkan laporan itu, unit reskrim Polsek Sukorejo segera melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Toni Rasmoko. Pelaku bernama Kasdi (64), warga Desa Karanglo Lor Kecamatan Sukorejo Ponorogo.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah golok  yang digunakan untuk membacok korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dia melakukan perbuatan tersebut dikarenakan tersinggung atas tulisan korban lewat pesan whatsapp sebelum kejadian,” katanya.

Sementara kondisi korban saat ini dirawat di IGD RSUD dr. Harjono Ponorogo dengan luka bekas sabetan benda tajam di kepala bagian belakang. Panjang luka kurang lebih 25 centimeter. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yakni pasal 351 ayat 2 KUHP.

“Hasil pemeriksaan masuk unsur dalam pasal penganiayaan sesuai pasal 351 ayat (2) KUHP, saat ini pelaku dibawa ke Polsek Sukorejo untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Momentum Arus Mudik Lebaran, Penumpang di Tanjung Perak Surabaya Naik 17 Persen

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

Senin, 16 Mar 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 yang tinggal menunggu hari, di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung…

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Kepadatan Lalin Jelang Buka Puasa, SITS Dishub Surabaya Prioritaskan Arus Kendaraan

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang momen buka puasa saat Ramadhan baru-baru ini mengalami lonjakan volume kendaraan dalam beberapa hari terakhir di…

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Marak MBG Tak Layak Konsumsi, DLHP Magetan Intensifkan Pengawasan SPPG

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya tindak lanjut terkait maraknya Program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang selalu viral di media sosial (medsos) karena…

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Gubernur Khofifah Berangkatkan 3.000 Peserta Mudik Gratis Kapal Laut dari Pelabuhan Jangkar

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

Senin, 16 Mar 2026 03:48 WIB

SurabayaPagi, Situbondo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberangkatkan 3.000 peserta Program Mudik-Balik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2026 m…

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Bupati PKB Peras Staf untuk THR

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:50 WIB

Bupati Cilacap Tugaskan Sekda, Cari Dana ke Setiap Perangkat Daerah Sebesar Rp 515 juta     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK resmi menahan Bupati Cilacap S…

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Bupati "Setor" THR ke Forkopimda, Terjadi Dimana-mana

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

Minggu, 15 Mar 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus Bupati Cilacap yang diduga meminta sejumlah uang dari tiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan "target setoran"…