Beraksi 10 Kali, Satu Begal Sadis Ditangkap 3 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Roni, warga Bangkalan Madura berhasil di bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran mencuri sepeda motor bahkan tega melukai korbannya. Peristiwa curas itu terjadi di kawasan Jalan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pelaku begal sadis berjumlah empat orang, satu orang berhasil ditangkap dan tiga masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (28/7).

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil di tangkap di kawasan bangkalan.

“Setelah korban dan saksi-saksi dimintai keterangan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga berhasil di amankan, yakni berupa celurit, pisau, kunci T dan dua sepeda motor jenis honda scoopy dan honda beat.

Kusumo menjelaskan, awalnya korban mendatangi tempat service komputer di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sepeda motor pun diparkir. Tak berselang lama datang dua orang dan berusaha mengambil motor milik korban menggunakan kunci T.

“Pelaku tidak sendirian saat beraksi. Dia bersama tiga temannya. Namun ketiga-tiganya masih buron dan dalam pengejaran petugas,” terang Kusumo.

Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung mendatangi serta mempertahankan sepeda motornya.

“Ketika berusaha mempertahankan sepeda motornya, pelaku yang membawa celurit langsung mengayunkan celurit nya dan mengenai tangan kiri korban,” tambah Kusumo Wahyu Bintoro.

Aksi yang di lakukan pelaku ternyata tidak hanya sekali itu saja. Bapak dua anak tersebut mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan di 10 lokasi.

“Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Hadir di Surabaya, BSI Fest Ramadan 2026 Bidik Inklusi Keuangan Syariah di Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 23:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) menghadirkan BSI Fest Ramadan 2026 di Surabaya pada 19–22 Februari 2026. Kegiatan ini me…

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Bukti Arkeologis Mengungkap Fakta Gajah Mada Lahir Di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 22:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Bukti Arkeologis mengungkap Flkakta Gajah Mada lahir di Gunung Ratu Ngimbang Lamongan Jawa Timur, dari Dewi Andogsari tidak …

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…