Beraksi 10 Kali, Satu Begal Sadis Ditangkap 3 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Roni, warga Bangkalan Madura berhasil di bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran mencuri sepeda motor bahkan tega melukai korbannya. Peristiwa curas itu terjadi di kawasan Jalan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pelaku begal sadis berjumlah empat orang, satu orang berhasil ditangkap dan tiga masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (28/7).

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil di tangkap di kawasan bangkalan.

“Setelah korban dan saksi-saksi dimintai keterangan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga berhasil di amankan, yakni berupa celurit, pisau, kunci T dan dua sepeda motor jenis honda scoopy dan honda beat.

Kusumo menjelaskan, awalnya korban mendatangi tempat service komputer di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sepeda motor pun diparkir. Tak berselang lama datang dua orang dan berusaha mengambil motor milik korban menggunakan kunci T.

“Pelaku tidak sendirian saat beraksi. Dia bersama tiga temannya. Namun ketiga-tiganya masih buron dan dalam pengejaran petugas,” terang Kusumo.

Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung mendatangi serta mempertahankan sepeda motornya.

“Ketika berusaha mempertahankan sepeda motornya, pelaku yang membawa celurit langsung mengayunkan celurit nya dan mengenai tangan kiri korban,” tambah Kusumo Wahyu Bintoro.

Aksi yang di lakukan pelaku ternyata tidak hanya sekali itu saja. Bapak dua anak tersebut mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan di 10 lokasi.

“Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Muktamar NU 2026 Masuk Babak Krusial, Tiga Tokoh Soroti Polemik AHWA dan Voting

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 21:43 WIB

SurabayaPagi, Jombang - Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 memasuki babak baru. Para muktamirin kini…

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Gizi Anak Jangan Jadi Korban Tekanan Ekonomi, Ahli Ungkap Cara Atur Menu Hemat

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 16:56 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Tekanan ekonomi dan kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari membuat keluarga harus semakin cermat mengatur pengeluaran. Namun, p…

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan  Bantuan PBP

Bulog Bersama Komisi VI DPR RI dan Bupati Lamongan Salurkan Bantuan PBP

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro bersama dengan anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib dan Bupati Yuhronur Efendi, menyalurkan bantuan…

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Jalan Buntu Pengelolaan Sampah Ponorogo, Pembangunan TPA Pengganti Batal Akibat Izin Lahan

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 14:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Upaya penyelesaian masalah sampah di Kabupaten Ponorogo menemui jalan buntu lagi. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Ponorogo menghadapi…

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

BRI Talun Komitmen Perkuat Pemberdayaan UMKM Lewat Produk, Layanan dan Pendampingan Relevan Pelaku Usaha

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - UMKM tidak hanya memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian lokal, tetapi juga dapat menjadi penghubung berbagai layanan…

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Gegara Lupa Matikan Kayu Tungku, Rumah Kakek 73 Tahun di Blitar Hangus Terbakar

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

Sabtu, 29 Agu 2026 12:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi lagi kebakaran terjadi, kali ini milik rumah Kakek Jebrak 73 warga Desa Ngembul Kec.Binangun Kabupaten Blitar.  Peristiwa …