Beraksi 10 Kali, Satu Begal Sadis Ditangkap 3 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Roni, warga Bangkalan Madura berhasil di bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran mencuri sepeda motor bahkan tega melukai korbannya. Peristiwa curas itu terjadi di kawasan Jalan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pelaku begal sadis berjumlah empat orang, satu orang berhasil ditangkap dan tiga masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (28/7).

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil di tangkap di kawasan bangkalan.

“Setelah korban dan saksi-saksi dimintai keterangan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga berhasil di amankan, yakni berupa celurit, pisau, kunci T dan dua sepeda motor jenis honda scoopy dan honda beat.

Kusumo menjelaskan, awalnya korban mendatangi tempat service komputer di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sepeda motor pun diparkir. Tak berselang lama datang dua orang dan berusaha mengambil motor milik korban menggunakan kunci T.

“Pelaku tidak sendirian saat beraksi. Dia bersama tiga temannya. Namun ketiga-tiganya masih buron dan dalam pengejaran petugas,” terang Kusumo.

Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung mendatangi serta mempertahankan sepeda motornya.

“Ketika berusaha mempertahankan sepeda motornya, pelaku yang membawa celurit langsung mengayunkan celurit nya dan mengenai tangan kiri korban,” tambah Kusumo Wahyu Bintoro.

Aksi yang di lakukan pelaku ternyata tidak hanya sekali itu saja. Bapak dua anak tersebut mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan di 10 lokasi.

“Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Bayi Laki-laki Dibuang di Ring Road Kota Madiun, Ditemukan Dalam Tas Kertas Coklat 

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

Jumat, 15 Mei 2026 12:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Warga di kawasan Ring Road Kota Madiun digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang di tepi jalan, …

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Proyek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…