Beraksi 10 Kali, Satu Begal Sadis Ditangkap 3 Diburu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menunjukkan barang bukti saat rilis kasus.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Roni, warga Bangkalan Madura berhasil di bekuk Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran mencuri sepeda motor bahkan tega melukai korbannya. Peristiwa curas itu terjadi di kawasan Jalan Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pelaku begal sadis berjumlah empat orang, satu orang berhasil ditangkap dan tiga masih dalam pengejaran petugas.

“Pelaku ini sudah berulangkali melakukan aksi begal sadis meresahkan masyarakat. TKP ada di Sidoarjo, Surabaya, dan Madura,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (28/7).

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku berhasil di tangkap di kawasan bangkalan.

“Setelah korban dan saksi-saksi dimintai keterangan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, beberapa barang bukti juga berhasil di amankan, yakni berupa celurit, pisau, kunci T dan dua sepeda motor jenis honda scoopy dan honda beat.

Kusumo menjelaskan, awalnya korban mendatangi tempat service komputer di Jalan Raya Tambakrejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Sepeda motor pun diparkir. Tak berselang lama datang dua orang dan berusaha mengambil motor milik korban menggunakan kunci T.

“Pelaku tidak sendirian saat beraksi. Dia bersama tiga temannya. Namun ketiga-tiganya masih buron dan dalam pengejaran petugas,” terang Kusumo.

Korban yang mengetahui aksi pelaku, langsung mendatangi serta mempertahankan sepeda motornya.

“Ketika berusaha mempertahankan sepeda motornya, pelaku yang membawa celurit langsung mengayunkan celurit nya dan mengenai tangan kiri korban,” tambah Kusumo Wahyu Bintoro.

Aksi yang di lakukan pelaku ternyata tidak hanya sekali itu saja. Bapak dua anak tersebut mengaku sudah melakukan pencurian dengan kekerasan di 10 lokasi.

“Pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 9 tahun,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Ronaldo vs Lamine, Pertarungan Dua Generasi

Ronaldo vs Lamine, Pertarungan Dua Generasi

Senin, 06 Jul 2026 23:52 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jumpa Portugal dan Spanyol pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 di Dallas Stadium (AT&T Stadium), Selasa (7/7/2026) pukul 02.00…

Presiden Peru Fujimori, "Saingi" Prabowo Ikut Pilpres

Presiden Peru Fujimori, "Saingi" Prabowo Ikut Pilpres

Senin, 06 Jul 2026 23:50 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keiko Fujimori berhasil memenangkan pemilihan presiden (Pilpres) Peru setelah tiga kali gagal. Ia berhasil dipercobaan keempat…

Amit- amit Trump

Amit- amit Trump

Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang gembira lantaran striker bintang negaranya, Folarin Balogun, diizinkan untuk…

PBB Ungkap, Warga RI Banyak Jadi Korban Penipuan Digital Scam

PBB Ungkap, Warga RI Banyak Jadi Korban Penipuan Digital Scam

Senin, 06 Jul 2026 23:45 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Kawasan Asia Tenggara (ASEAN) kini berkembang menjadi salah satu pusat penipuan digital atau scam terbesar di dunia. Ini laporan…

Spanyol Diprediksi Menang Tipis 2-1

Spanyol Diprediksi Menang Tipis 2-1

Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim Portugal diperkirakan tidak akan banyak mengubah susunan pemain setelah timnya lolos ke babak 16 besar. Cristiano Ronaldo juga…

Haaland, Aktor utama Singkirkan Brasil

Haaland, Aktor utama Singkirkan Brasil

Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB

Senin, 06 Jul 2026 23:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tak lama setelah peluit panjang berbunyi, Haaland mengunggah foto dirinya merayakan kemenangan Norwegia dengan caption singkat,…