Penyelundupan 320 Ribu Rokok Ilegal Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan puluhan ribu rokok polos atau pita cukai yang berhasil diamankan.
Petugas menunjukkan puluhan ribu rokok polos atau pita cukai yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan penyelundupan 320 ribu batang rokok polos atau tanpa pita cukai yang menggunakan bus antarlintas Sumatera (ALS).

Penyelundupan digagalkan saat bus ALS dihentikan sewaktu melintas di Jalan Ambeng-ambeng Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik Bier Budy Kismulyanto di Gresik, Kamis, mengatakan operasi penangkapan berlangsung Rabu (29/07) pukul 01.00 dini hari.

“Modus yang dilakukan pelaku memanfaatkan kelengahan petugas saat momen PPKM. Jaringan ini, menggunakan transportasi bus sebagai sarana angkut sehingga tidak ada yang curiga,” kata Bier kepada wartawan di Kantor P2 Pelabuhan Gresik.

Dikatakan Bier, terbongkarnya penyelundupan rokok dalam jumlah besar ini bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya, jajaran Bea Cukai Gresik terjun ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.

"Dalam momen penyergapan itu, sopir bus ALS berinisial M, warga Medan tidak mengetahui jika barang yang dia angkut merupakan paket rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. Dan saat kami amankan sopir dan kernet bus memang mengetahui jika barang yang diangkut adalah rokok, namun mereka tidak tahu jika rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai (ilegal),” katanya.

Dalam penindakan itu, sedikitnya ada 320 ribu batang ribu rokok tanpa pita cukai disita, dan rokok tersebut dibagi dalam 20 karton ukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi bus.

"Berkat penindakan kali ini, Bea Cukai Gresik mencegah potensi kerugian negara hingga Rp320 juta," katanya.

Sementara dalam keterangannya, Bier sebelumnya juga menyita 120 ribu rokok tanpa pita cukai dengan total kerugian negara hingga Rp126 juta, hasil operasi di daerah Lamongan Babat menuju ke Bojonegoro, Jatim.

Modus operasinya, juga memanfaatkan angkutan bus sebagai sarana transportasi penyelundupan rokok ilegal.

"Kami mengimbau kepada para pemilik travel maupun PO bus untuk berhati-hati dalam menerima barang titipan. Meskipun saat ini sektor ini sedang mengalami penurunan penumpang, namun jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum," katanya.

Sementara itu, pelaku yang terlibat dalam perkara ini, termasuk pemilik kendaraan atau agen perjalanan terancam pasal 54 Undang-undang No 11 tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Bupati Jember, Gus Fawait hadir dalam Pelantikan Pengurus Anak Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia se-Kabupaten Jember di…

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Kegiatan Homecare di Kecamatan Jelbuk hari ini dilaksanakan oleh jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk. Kali ini Bupati Gus…

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM – SURABAYA ;Naik transportasi umum di Jawa Timur ke depan diarahkan tidak lagi menjadi perjalanan yang terputus-putus. DPRD Jawa Timur mulai m…

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM - SURABAYA :Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…