Penyelundupan 320 Ribu Rokok Ilegal Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan puluhan ribu rokok polos atau pita cukai yang berhasil diamankan.
Petugas menunjukkan puluhan ribu rokok polos atau pita cukai yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan penyelundupan 320 ribu batang rokok polos atau tanpa pita cukai yang menggunakan bus antarlintas Sumatera (ALS).

Penyelundupan digagalkan saat bus ALS dihentikan sewaktu melintas di Jalan Ambeng-ambeng Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik Bier Budy Kismulyanto di Gresik, Kamis, mengatakan operasi penangkapan berlangsung Rabu (29/07) pukul 01.00 dini hari.

“Modus yang dilakukan pelaku memanfaatkan kelengahan petugas saat momen PPKM. Jaringan ini, menggunakan transportasi bus sebagai sarana angkut sehingga tidak ada yang curiga,” kata Bier kepada wartawan di Kantor P2 Pelabuhan Gresik.

Dikatakan Bier, terbongkarnya penyelundupan rokok dalam jumlah besar ini bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya, jajaran Bea Cukai Gresik terjun ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.

"Dalam momen penyergapan itu, sopir bus ALS berinisial M, warga Medan tidak mengetahui jika barang yang dia angkut merupakan paket rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. Dan saat kami amankan sopir dan kernet bus memang mengetahui jika barang yang diangkut adalah rokok, namun mereka tidak tahu jika rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai (ilegal),” katanya.

Dalam penindakan itu, sedikitnya ada 320 ribu batang ribu rokok tanpa pita cukai disita, dan rokok tersebut dibagi dalam 20 karton ukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi bus.

"Berkat penindakan kali ini, Bea Cukai Gresik mencegah potensi kerugian negara hingga Rp320 juta," katanya.

Sementara dalam keterangannya, Bier sebelumnya juga menyita 120 ribu rokok tanpa pita cukai dengan total kerugian negara hingga Rp126 juta, hasil operasi di daerah Lamongan Babat menuju ke Bojonegoro, Jatim.

Modus operasinya, juga memanfaatkan angkutan bus sebagai sarana transportasi penyelundupan rokok ilegal.

"Kami mengimbau kepada para pemilik travel maupun PO bus untuk berhati-hati dalam menerima barang titipan. Meskipun saat ini sektor ini sedang mengalami penurunan penumpang, namun jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum," katanya.

Sementara itu, pelaku yang terlibat dalam perkara ini, termasuk pemilik kendaraan atau agen perjalanan terancam pasal 54 Undang-undang No 11 tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…