Penyelundupan 320 Ribu Rokok Ilegal Digagalkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan puluhan ribu rokok polos atau pita cukai yang berhasil diamankan.
Petugas menunjukkan puluhan ribu rokok polos atau pita cukai yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan penyelundupan 320 ribu batang rokok polos atau tanpa pita cukai yang menggunakan bus antarlintas Sumatera (ALS).

Penyelundupan digagalkan saat bus ALS dihentikan sewaktu melintas di Jalan Ambeng-ambeng Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Gresik Bier Budy Kismulyanto di Gresik, Kamis, mengatakan operasi penangkapan berlangsung Rabu (29/07) pukul 01.00 dini hari.

“Modus yang dilakukan pelaku memanfaatkan kelengahan petugas saat momen PPKM. Jaringan ini, menggunakan transportasi bus sebagai sarana angkut sehingga tidak ada yang curiga,” kata Bier kepada wartawan di Kantor P2 Pelabuhan Gresik.

Dikatakan Bier, terbongkarnya penyelundupan rokok dalam jumlah besar ini bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya, jajaran Bea Cukai Gresik terjun ke lapangan untuk memastikan informasi tersebut.

"Dalam momen penyergapan itu, sopir bus ALS berinisial M, warga Medan tidak mengetahui jika barang yang dia angkut merupakan paket rokok yang tidak dilengkapi pita cukai. Dan saat kami amankan sopir dan kernet bus memang mengetahui jika barang yang diangkut adalah rokok, namun mereka tidak tahu jika rokok tersebut tidak dilengkapi pita cukai (ilegal),” katanya.

Dalam penindakan itu, sedikitnya ada 320 ribu batang ribu rokok tanpa pita cukai disita, dan rokok tersebut dibagi dalam 20 karton ukuran besar dan dimasukkan ke dalam bagasi bus.

"Berkat penindakan kali ini, Bea Cukai Gresik mencegah potensi kerugian negara hingga Rp320 juta," katanya.

Sementara dalam keterangannya, Bier sebelumnya juga menyita 120 ribu rokok tanpa pita cukai dengan total kerugian negara hingga Rp126 juta, hasil operasi di daerah Lamongan Babat menuju ke Bojonegoro, Jatim.

Modus operasinya, juga memanfaatkan angkutan bus sebagai sarana transportasi penyelundupan rokok ilegal.

"Kami mengimbau kepada para pemilik travel maupun PO bus untuk berhati-hati dalam menerima barang titipan. Meskipun saat ini sektor ini sedang mengalami penurunan penumpang, namun jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum," katanya.

Sementara itu, pelaku yang terlibat dalam perkara ini, termasuk pemilik kendaraan atau agen perjalanan terancam pasal 54 Undang-undang No 11 tahun 1995 tentang Cukai dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…