Polisi Amankan 2 Mahasiswa Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana saat menemui massa aksi yang menggeruduk mapolres Pamekasan, Selasa (3/8).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana saat menemui massa aksi yang menggeruduk mapolres Pamekasan, Selasa (3/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Aksi demo yang berujung pengerusakan fasilitas kampus IAIN Madura beberapa waktu lalu berujung pelaporan ke polisi. Dalam aksi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengamankan dua mahasiswa dengan dugaan perusakan fasilitas kampun IAIN Madura. Mereka adalah IF dan DA yang diamankan polisi pada Senin (2/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan dua mahasiswa tersebut langsung ditetapkan tersangka, setelah beberapa alat bukti dinilai sudah cukup. Bukti tersebut berupa rekaman video

"Sementara yang diamankan dua orang. Mereka statusnya sudah tersangka. Tidak menutup kemungkinan ini akan kita kembangkan," kata Tommy dalam rilisnya, Selasa (3/8).

Menurut Tommy, pelapor dari kasus tersebut atas nama Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim dengan pasal yang digunakan tentang perusakan fasilitas umum.

Mantan Kapolsek Galis Bangkalan itu mengungkapkan, alasan langsung menetapkan dua mahasiswa tersangka, karena berdasarkan bukti rekaman video. Secara kasat mata bagi Tommy, mereka yang tampak merusak fasilitas umum.

Tommy berjanji akan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya juga akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan perihal kronologi kejadian insiden tersebut.

Menurutnya tidak hanya dua mahasiswa saja yang terbukti melakukan pelemparan, pembakaran dan perusakan fasilitas kampus IAIN Madura.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil korlap aksi untuk mencari tahu oknum yang menyuruh.

“Otak pelaku utama yang menyuruh melakukan pengerusakan itu akan kami selidiki juga. Termasuk pelemparan dan pembakaran akan kami tindaklanjuti dan kami kembangkan,” janjinya.

Sebelumnya, sejumlah alumni kampus IAIN Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut peserta demo hingga memicu tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas kampus.

Hal demikian disampaikan oleh sejumlah alumni yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari dosen, advokat, dan politisi. Tujuannya agar gerakan demonstrasi mahasiswa tidak menyalahi aturan yang berseberangan dengan hukum.

Alumni menyampaikan aspirasi di muka umum sah-sah saja, akan tetapi jika sejumlah fasilitas dirusak, hal tersebut bagi alumni tidak dapat dibiarkan. Kampus harus bertindak untuk memberikan edukasi lewat hukum kepada mahasiswa.

Aksi anarkistis demo mahasiswa tersebut terekam dalam video amatir yang menyebar luas di jagat media sosial. Fasilitas yang dirusak di antaranya pos satpam dibakar, kaca gedung dipecahkan, dan membakar ban di setiap titik-titik fakultas.

Aksi ini dilakukan oleh Dewan Mahasiswa Kampus dengan sejumlah organisasi mahasiswa. Pedemo menuntut agar uang kuliah tunggal (UKT) untuk diturunkan. Mereka baru ditemui oleh Rektor Mohammad Kosim setelah sejumlah fasilitas kampus dirusak. Padahal dua kali aksi sebelumnya, rektorat tidak merespons. 

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…