Polisi Amankan 2 Mahasiswa Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana saat menemui massa aksi yang menggeruduk mapolres Pamekasan, Selasa (3/8).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana saat menemui massa aksi yang menggeruduk mapolres Pamekasan, Selasa (3/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Aksi demo yang berujung pengerusakan fasilitas kampus IAIN Madura beberapa waktu lalu berujung pelaporan ke polisi. Dalam aksi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengamankan dua mahasiswa dengan dugaan perusakan fasilitas kampun IAIN Madura. Mereka adalah IF dan DA yang diamankan polisi pada Senin (2/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan dua mahasiswa tersebut langsung ditetapkan tersangka, setelah beberapa alat bukti dinilai sudah cukup. Bukti tersebut berupa rekaman video

"Sementara yang diamankan dua orang. Mereka statusnya sudah tersangka. Tidak menutup kemungkinan ini akan kita kembangkan," kata Tommy dalam rilisnya, Selasa (3/8).

Menurut Tommy, pelapor dari kasus tersebut atas nama Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim dengan pasal yang digunakan tentang perusakan fasilitas umum.

Mantan Kapolsek Galis Bangkalan itu mengungkapkan, alasan langsung menetapkan dua mahasiswa tersangka, karena berdasarkan bukti rekaman video. Secara kasat mata bagi Tommy, mereka yang tampak merusak fasilitas umum.

Tommy berjanji akan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya juga akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan perihal kronologi kejadian insiden tersebut.

Menurutnya tidak hanya dua mahasiswa saja yang terbukti melakukan pelemparan, pembakaran dan perusakan fasilitas kampus IAIN Madura.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil korlap aksi untuk mencari tahu oknum yang menyuruh.

“Otak pelaku utama yang menyuruh melakukan pengerusakan itu akan kami selidiki juga. Termasuk pelemparan dan pembakaran akan kami tindaklanjuti dan kami kembangkan,” janjinya.

Sebelumnya, sejumlah alumni kampus IAIN Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut peserta demo hingga memicu tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas kampus.

Hal demikian disampaikan oleh sejumlah alumni yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari dosen, advokat, dan politisi. Tujuannya agar gerakan demonstrasi mahasiswa tidak menyalahi aturan yang berseberangan dengan hukum.

Alumni menyampaikan aspirasi di muka umum sah-sah saja, akan tetapi jika sejumlah fasilitas dirusak, hal tersebut bagi alumni tidak dapat dibiarkan. Kampus harus bertindak untuk memberikan edukasi lewat hukum kepada mahasiswa.

Aksi anarkistis demo mahasiswa tersebut terekam dalam video amatir yang menyebar luas di jagat media sosial. Fasilitas yang dirusak di antaranya pos satpam dibakar, kaca gedung dipecahkan, dan membakar ban di setiap titik-titik fakultas.

Aksi ini dilakukan oleh Dewan Mahasiswa Kampus dengan sejumlah organisasi mahasiswa. Pedemo menuntut agar uang kuliah tunggal (UKT) untuk diturunkan. Mereka baru ditemui oleh Rektor Mohammad Kosim setelah sejumlah fasilitas kampus dirusak. Padahal dua kali aksi sebelumnya, rektorat tidak merespons. 

Berita Terbaru

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Saksi Indah Utami Mengaku Hanya Menjalankan Fungsi Administratif, Tidak Menentukan Nilai maupun Menyetujui Pengeluaran

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Sengketa pengadaan lahan kawasan industri di Jombang antara PT Java Fortis Corporindo dengan mantan direkturnya, Nany Widjaja, k…

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Resep Warisan Keluarga Jadi Inspirasi Menu Lokal, McDonald’s Buka Kompetisi Kuliner 2026

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:21 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Resep keluarga yang diwariskan lintas generasi tidak hanya menjadi bagian dari tradisi kuliner, tetapi juga mulai mendapat ruang lebih …

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Jelang Muktamar, Kiai Asep Ingatkan Arah Kepemimpinan Abad II Harus Tetap Berakar pada Pesantren

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, akhir Agustus 2026, arah k…

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Dasco Didesak jadi Saksi di MKD Kasus Deddy Sitorus vs KWP, karena Sukses Damaikan  PWI vs Hotman Paris

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Polemik Deddy H. Sitorus vs Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) memanas. Praktisi pemilu sekaligus wartawan senior David Susanto…

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

BSI Gandeng Nasyiatul Aisyiyah, Perluas Akses Keuangan Syariah dan Pembiayaan UMKM

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:57 WIB

SurabayaPagi, Surakarta — PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperluas kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan Islam untuk memperkuat ekosistem ekonomi s…

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Dewan Ponorogo Ramai-Ramai Setor Uang Tunjangan, Kejaksaan Amankan Lebih Dari Rp 1 M Di Hari Ke 3

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 17:33 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Gelombang pengembalian uang Tunjangan Perumahan (TP) anggota dan pimpinan DPRD Ponorogo terus terjadi pasca Kejaksaan Negeri Ponorogo…