Polisi Amankan 2 Mahasiswa Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana saat menemui massa aksi yang menggeruduk mapolres Pamekasan, Selasa (3/8).
Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana saat menemui massa aksi yang menggeruduk mapolres Pamekasan, Selasa (3/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Aksi demo yang berujung pengerusakan fasilitas kampus IAIN Madura beberapa waktu lalu berujung pelaporan ke polisi. Dalam aksi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengamankan dua mahasiswa dengan dugaan perusakan fasilitas kampun IAIN Madura. Mereka adalah IF dan DA yang diamankan polisi pada Senin (2/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan dua mahasiswa tersebut langsung ditetapkan tersangka, setelah beberapa alat bukti dinilai sudah cukup. Bukti tersebut berupa rekaman video

"Sementara yang diamankan dua orang. Mereka statusnya sudah tersangka. Tidak menutup kemungkinan ini akan kita kembangkan," kata Tommy dalam rilisnya, Selasa (3/8).

Menurut Tommy, pelapor dari kasus tersebut atas nama Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim dengan pasal yang digunakan tentang perusakan fasilitas umum.

Mantan Kapolsek Galis Bangkalan itu mengungkapkan, alasan langsung menetapkan dua mahasiswa tersangka, karena berdasarkan bukti rekaman video. Secara kasat mata bagi Tommy, mereka yang tampak merusak fasilitas umum.

Tommy berjanji akan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya juga akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan perihal kronologi kejadian insiden tersebut.

Menurutnya tidak hanya dua mahasiswa saja yang terbukti melakukan pelemparan, pembakaran dan perusakan fasilitas kampus IAIN Madura.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil korlap aksi untuk mencari tahu oknum yang menyuruh.

“Otak pelaku utama yang menyuruh melakukan pengerusakan itu akan kami selidiki juga. Termasuk pelemparan dan pembakaran akan kami tindaklanjuti dan kami kembangkan,” janjinya.

Sebelumnya, sejumlah alumni kampus IAIN Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut peserta demo hingga memicu tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas kampus.

Hal demikian disampaikan oleh sejumlah alumni yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari dosen, advokat, dan politisi. Tujuannya agar gerakan demonstrasi mahasiswa tidak menyalahi aturan yang berseberangan dengan hukum.

Alumni menyampaikan aspirasi di muka umum sah-sah saja, akan tetapi jika sejumlah fasilitas dirusak, hal tersebut bagi alumni tidak dapat dibiarkan. Kampus harus bertindak untuk memberikan edukasi lewat hukum kepada mahasiswa.

Aksi anarkistis demo mahasiswa tersebut terekam dalam video amatir yang menyebar luas di jagat media sosial. Fasilitas yang dirusak di antaranya pos satpam dibakar, kaca gedung dipecahkan, dan membakar ban di setiap titik-titik fakultas.

Aksi ini dilakukan oleh Dewan Mahasiswa Kampus dengan sejumlah organisasi mahasiswa. Pedemo menuntut agar uang kuliah tunggal (UKT) untuk diturunkan. Mereka baru ditemui oleh Rektor Mohammad Kosim setelah sejumlah fasilitas kampus dirusak. Padahal dua kali aksi sebelumnya, rektorat tidak merespons. 

Berita Terbaru

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Validasi Data Penerima MBG 3B, Pemkab Bangkalan Libatkan Kader Posyandu

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya pendataan calon penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk ibu hamil, ibu menyusui dan balita…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Jember Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) tentang potensi kemarau ekstrem yang mencapai…

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti Jembatan Junjung yang berada di Desa Junjung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kini Pemerintah Kabupaten…

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Permudah dan Dongkrak Wisatawan, Pemkot Malang Optimalkan Becak Listrik

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

Senin, 27 Apr 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyusun skema optimalisasi operasional…

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Di Tengah Konflik Geopolitik Global, Pemkab Jember Hapus Denda Pajak hingga Juni 2026

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu upaya meringankan beban warga di tengah konflik geopolitik global, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember…

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Komitmen Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Sampang Bangun 19 Unit Rumah Layak Huni

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

Senin, 27 Apr 2026 10:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sampang - Sebagai bentuk komitmennya dalam menekan angka kemiskinan sekaligus melanjutkan program dari tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten…