Polisi Amankan 2 Mahasiswa Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 03 Agu 2021 20:07 WIB

Polisi Amankan 2 Mahasiswa Perusakan Fasilitas Kampus IAIN Madura

i

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana saat menemui massa aksi yang menggeruduk mapolres Pamekasan, Selasa (3/8).

SURABAYAPAGI.COM, Pamekasan - Aksi demo yang berujung pengerusakan fasilitas kampus IAIN Madura beberapa waktu lalu berujung pelaporan ke polisi. Dalam aksi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan mengamankan dua mahasiswa dengan dugaan perusakan fasilitas kampun IAIN Madura. Mereka adalah IF dan DA yang diamankan polisi pada Senin (2/8).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pamekasan AKP Tommy Prambana mengatakan dua mahasiswa tersebut langsung ditetapkan tersangka, setelah beberapa alat bukti dinilai sudah cukup. Bukti tersebut berupa rekaman video

"Sementara yang diamankan dua orang. Mereka statusnya sudah tersangka. Tidak menutup kemungkinan ini akan kita kembangkan," kata Tommy dalam rilisnya, Selasa (3/8).

Menurut Tommy, pelapor dari kasus tersebut atas nama Rektor IAIN Madura Mohammad Kosim dengan pasal yang digunakan tentang perusakan fasilitas umum.

Mantan Kapolsek Galis Bangkalan itu mengungkapkan, alasan langsung menetapkan dua mahasiswa tersangka, karena berdasarkan bukti rekaman video. Secara kasat mata bagi Tommy, mereka yang tampak merusak fasilitas umum.

Baca Juga: Warga Pamekasan Kendat, Motif Masih Misterius

Tommy berjanji akan mengembangkan kasus tersebut. Pihaknya juga akan memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan perihal kronologi kejadian insiden tersebut.

Baca Juga: Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Minta Maaf

Menurutnya tidak hanya dua mahasiswa saja yang terbukti melakukan pelemparan, pembakaran dan perusakan fasilitas kampus IAIN Madura.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera memanggil korlap aksi untuk mencari tahu oknum yang menyuruh.

Baca Juga: Jembatan Kodik Ambruk Dihantam Banjir, Akses Jalan Jadi Harus Memutar 1 Jam

“Otak pelaku utama yang menyuruh melakukan pengerusakan itu akan kami selidiki juga. Termasuk pelemparan dan pembakaran akan kami tindaklanjuti dan kami kembangkan,” janjinya.

Sebelumnya, sejumlah alumni kampus IAIN Madura di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mendesak aparat kepolisian untuk mengusut peserta demo hingga memicu tindakan anarkis dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas kampus.

Hal demikian disampaikan oleh sejumlah alumni yang memiliki latar belakang beragam, mulai dari dosen, advokat, dan politisi. Tujuannya agar gerakan demonstrasi mahasiswa tidak menyalahi aturan yang berseberangan dengan hukum.

Alumni menyampaikan aspirasi di muka umum sah-sah saja, akan tetapi jika sejumlah fasilitas dirusak, hal tersebut bagi alumni tidak dapat dibiarkan. Kampus harus bertindak untuk memberikan edukasi lewat hukum kepada mahasiswa.

Aksi anarkistis demo mahasiswa tersebut terekam dalam video amatir yang menyebar luas di jagat media sosial. Fasilitas yang dirusak di antaranya pos satpam dibakar, kaca gedung dipecahkan, dan membakar ban di setiap titik-titik fakultas.

Aksi ini dilakukan oleh Dewan Mahasiswa Kampus dengan sejumlah organisasi mahasiswa. Pedemo menuntut agar uang kuliah tunggal (UKT) untuk diturunkan. Mereka baru ditemui oleh Rektor Mohammad Kosim setelah sejumlah fasilitas kampus dirusak. Padahal dua kali aksi sebelumnya, rektorat tidak merespons. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU