598 Aset Pemkot Madiun Belum Tersertifikasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Agu 2021 10:29 WIB

598 Aset Pemkot Madiun Belum Tersertifikasi

i

Wali Kota Madiun Maidi. SP/PEMKOT MADIUN

SURABAYAPAGI, Surabaya –  Wali Kota Madiun Maidi mengungkapkan sebanyak 598 dari 2.544 aset berupa tanah dan bangunan milik Pemerintah Kota setempat belum tersertifikasi atau masih dalam proses.

"Dari 598 aset yang belum tersertifikat tersebut, semuanya sudah kami daftarkan ke Badan Pertanahan Nasional. Sebanyak 40 sudah keluar, 119 masih dalam proses, dan sisanya masih tahap verifikasi," kata Wali Kota Maidi, kemarin.

Baca Juga: Harga Komoditas Telur dan Daging Ayam di Madiun Ugal-ugalan

Terdapat ratusan aset yang masih verifikasi sertifikat tersebut terkendala banyak hal, misalnya aset saluran yang batasnya belum jelas, ada juga aset sawah yang namanya berubah. Oleh karena itu, butuh perubahan dalam perwalnya.

Berbagai kendala tersebut, kata dia, sedang diupayakan solusinya. Salah satunya dikoordinasikan dengan pihak terkait walaupun secara daring. "Proses terus berjalan. Kalau memang butuh perubahan perwal, tentu akan kami ubah. Akan tetapi, ini kan banyak. Ada ratusan, pastinya butuh waktu," kata Wali Kota.

Baca Juga: DKPP Madiun Latih Peternak Buat Pupuk Organik

Wali Kota Maidi menargetkan pada 2023 sertifikasi aset berupa tanah dan bangunan tersebut dapat selesai. Hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Ditegaskan pula bahwa semua aset daerah harus dilakukan penelusuran. Namun, beberapa di antaranya memang belum memiliki sertifikat. Hal itu rawan konflik jika sama-sama ada yang mengklaim.

Oleh sebab itu, pemerintah pusat terus mendorong percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah. Percepatan sertifikasi dan pengamanan aset daerah, menurut dia, sangat penting dilakukan meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dan korupsi aset.

Baca Juga: Harga Telur Ayam di Madiun Melambung Tinggi, Sentuh 30 Ribu/Kg

Guna mewujudkannya, Pemkot Madiun terus aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk juga tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Koordinasi dengan KPK tersebut guna membahas masalah dan solusi yang dihadapi pemda dalam rangka mempercepat sertifikasi tersebut.md1/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU