Bandar Togel di Sampang Diamankan saat Jaga Makam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat memeriksa bandar togel yang berhasil diamankan.
Petugas saat memeriksa bandar togel yang berhasil diamankan.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Unit reskrim Polsek Sampang mengamankan seorang bandar togel. Pelaku diketahui berinisial MM (34) warga kecamatan Sampang Madura.

Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengatakan, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna gold, beserta sim card.

Di dalam handphone itu terdapat aplikasi WhatsApp berisi percakapan dari pelanggan judi yang memasang angka taruhan dan jumlah uang taruhan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 260.000.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim" ujarnya, Minggu (8/8/2021).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan ke anggota jika di perbatasan Desa Gunung Maddah dan Desa Taddan terdapat perjudian jenis togel yang pemesanannya melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Mendengar informasi tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.

Alhasil, MM bin S berhasil diamankan saat anggota saat Unit Reskrim Polsek Sampang melaksanakan patroli Harkamtibmas yang diselingi patroli kepatuhan protokol kesehatan dalam rangka cipta kondisi wilayah hukum Polsek Sampang di saat pandemi Covid-19.

Pada saat itu, anggota melihat adanya puluhan warga di perbatasan Desa Gunung Maddah dengan Desa Taddan yang sedang menjaga makam salah satu warga yang meninggal dunia.

"Warga menjaga makam salah satu warga yang hamil, dan di lokasi warga menunggu makam dengan bermain PlayStation, main domino dan ada yang hanya duduk sambil minum kopi imbuh," ucap Iptu Tomo.

Ia menambahkan, saat melihat kedatangan petugas yang akan memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes), salah satu warga yaitu MM bin S mencoba berdiri.

Sehingga, uang berbagai pecahan dua ribuan, lima ribuan, puluhan ribu dan lima puluh ribuan berjatuhan dari balik sarung MM bin S dan diketahui petugas.

"Melihat hal itu tersebut petugas menanyakan kepada MM bin S dan warga Desa Gunung Maddah tersebut mengakui kalau itu adalah uang taruhan untuk judi togel pengeluaran HK (Hongkong)," tuturnya.

"Kemudian handphone MM bin S juga diperiksa dan didapati percakapan di aplikasi WhatsApp tentang nomor taruhan dan uang taruhan dari para pelanggan judi," imbuh dia.

Dari penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sampang, selain judi togel pengeluaran HK (Hongkong), MM bin S juga melayani pemesanan taruhan judi togel pengeluaran SGP (Singapura) dan Sydney (Autralia).

Akibatnya, MM bin S  disangkakan pasal tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Subs Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun.

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Marak ramainya informasi tentang Ajudan Wakapolres Blitar dianiaya hingga Patah tulang Hidungnya hingga jalani operasi dan dalam…

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…