Bandar Togel di Sampang Diamankan saat Jaga Makam

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 08 Agu 2021 19:14 WIB

Bandar Togel di Sampang Diamankan saat Jaga Makam

i

Petugas saat memeriksa bandar togel yang berhasil diamankan.

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Unit reskrim Polsek Sampang mengamankan seorang bandar togel. Pelaku diketahui berinisial MM (34) warga kecamatan Sampang Madura.

Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengatakan, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J7 Prime warna gold, beserta sim card.

Baca Juga: Ulama, Kyai, Santri Support H. Slamet Junaidi Dua Periode

Di dalam handphone itu terdapat aplikasi WhatsApp berisi percakapan dari pelanggan judi yang memasang angka taruhan dan jumlah uang taruhan. Tidak hanya itu, polisi juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 260.000.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sampang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim" ujarnya, Minggu (8/8/2021).

Dijelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan ke anggota jika di perbatasan Desa Gunung Maddah dan Desa Taddan terdapat perjudian jenis togel yang pemesanannya melalui aplikasi percakapan WhatsApp.

Mendengar informasi tersebut, anggota langsung melaksanakan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari laporan masyarakat tersebut.

Alhasil, MM bin S berhasil diamankan saat anggota saat Unit Reskrim Polsek Sampang melaksanakan patroli Harkamtibmas yang diselingi patroli kepatuhan protokol kesehatan dalam rangka cipta kondisi wilayah hukum Polsek Sampang di saat pandemi Covid-19.

Pada saat itu, anggota melihat adanya puluhan warga di perbatasan Desa Gunung Maddah dengan Desa Taddan yang sedang menjaga makam salah satu warga yang meninggal dunia.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

"Warga menjaga makam salah satu warga yang hamil, dan di lokasi warga menunggu makam dengan bermain PlayStation, main domino dan ada yang hanya duduk sambil minum kopi imbuh," ucap Iptu Tomo.

Ia menambahkan, saat melihat kedatangan petugas yang akan memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes), salah satu warga yaitu MM bin S mencoba berdiri.

Sehingga, uang berbagai pecahan dua ribuan, lima ribuan, puluhan ribu dan lima puluh ribuan berjatuhan dari balik sarung MM bin S dan diketahui petugas.

"Melihat hal itu tersebut petugas menanyakan kepada MM bin S dan warga Desa Gunung Maddah tersebut mengakui kalau itu adalah uang taruhan untuk judi togel pengeluaran HK (Hongkong)," tuturnya.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

"Kemudian handphone MM bin S juga diperiksa dan didapati percakapan di aplikasi WhatsApp tentang nomor taruhan dan uang taruhan dari para pelanggan judi," imbuh dia.

Dari penyidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sampang, selain judi togel pengeluaran HK (Hongkong), MM bin S juga melayani pemesanan taruhan judi togel pengeluaran SGP (Singapura) dan Sydney (Autralia).

Akibatnya, MM bin S  disangkakan pasal tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHP Subs Pasal 303 bis ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara 10 tahun.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU