Mobil Pikap Diamankan saat Membawa Kayu Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil saat diamankan karena kayu-kayu yang diangkutnya tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. SP/LIM
Mobil saat diamankan karena kayu-kayu yang diangkutnya tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. SP/LIM

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Polres  Lumajang telah  mengungkap kasus pengangkut kayu jati sebanyak 10 (sepuluh) batang dengan ukuran 210 cm X 20 cm dengan menggunakan mobil pick up nopol N-9443 YA tanpa dilengkapi dokumen sah, Rabu (11/8/2021) pukul 10.00 WIB.

Humas polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menerangkan, kasus tersebut terjadi pada Jum’at 23 April 202, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Selatan Desa Bago Kecamatan Pasirian Lumajang.

“Penangkapan bermula saat anggota Polsek Pasirian melaksanakan giat patroli, mendapati 1 unit kendaraan bernopol N 9443 YA sedang berhenti di pinggir jalan akibat ban bocor,” terangnya.

Di saat anggota melakukan  pemeriksaan kendaraan tersebut, ternyata membawa kayu jati tanpa dilengkapi dokumen surat keterangan yang sah.

“Kayu-kayu yang diangkutnya tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Shinta.

Tersangka berinisial R (39) warga Bades Kecamatan Pasirian dilakukan penahanan setelah menjalani swab dan di titipkan di Polsek Tekung dalam kondisi sehat.

Barang Bukti berupa kayu jati sebanyak 10 batang kayu jati ukuran 120 Cm X 20 Cm dan 1 unit kendaraan pick up warna hitam bernopol N-9443-YA.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pada pasal 18 ayat (1) huruf b dijelaskan bahwa mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf diancam dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar. Lim

Berita Terbaru

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Bupati Yani Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Tetap Prioritaskan Kebutuhan Dasar

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah …

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Empat Parpol Setuju Gaji Menterinya Dipotong

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:09 WIB

Prabowo Nyatakan Penyesuaian Anggaran Digunakan untuk Bantu Masyarakat Lemah   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wacana potong gaji anggota kabinet dan anggota …

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Polri Bentuk Tim Gabungan Kejar Penyerang Air Keras Aktivis KontraS

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:08 WIB

Polisi Sebut Pelaku Buntuti Korban dengan Tenang Bersepeda Motor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri kini membentuk tim gabungan pengungkapan perkara terkait …

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

LBH Jakarta Duga ada Aktor Intelektualnya

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta M. Fadhil Alfathan Nazwa menduga ada  aktor intelektual di balik penyiraman air keras …

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Trump Ajak Sekutunya Amankan Selat Hormuz, Jepang dan Australia Tolak

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Senin, 16 Mar 2026 20:02 WIB

Iran Tantang Trump Kirim Kapal-kapal perang AS ke Teluk Persia   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden AS Donald Trump mendesak sekutu untuk mengerahkan …

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Pendakwah SAM Dilaporkan Diduga Lecehkan Sesama Jenis

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:59 WIB

Laporan ke Bareskrim Polri, Pria itu Pernah Isi Program "Damai Indonesiaku" di tvOne   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Seorang pendakwah berinisial SAM …