Mobil Pikap Diamankan saat Membawa Kayu Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mobil saat diamankan karena kayu-kayu yang diangkutnya tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. SP/LIM
Mobil saat diamankan karena kayu-kayu yang diangkutnya tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah. SP/LIM

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Polres  Lumajang telah  mengungkap kasus pengangkut kayu jati sebanyak 10 (sepuluh) batang dengan ukuran 210 cm X 20 cm dengan menggunakan mobil pick up nopol N-9443 YA tanpa dilengkapi dokumen sah, Rabu (11/8/2021) pukul 10.00 WIB.

Humas polres Lumajang Ipda Andrias Shinta menerangkan, kasus tersebut terjadi pada Jum’at 23 April 202, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Lintas Selatan Desa Bago Kecamatan Pasirian Lumajang.

“Penangkapan bermula saat anggota Polsek Pasirian melaksanakan giat patroli, mendapati 1 unit kendaraan bernopol N 9443 YA sedang berhenti di pinggir jalan akibat ban bocor,” terangnya.

Di saat anggota melakukan  pemeriksaan kendaraan tersebut, ternyata membawa kayu jati tanpa dilengkapi dokumen surat keterangan yang sah.

“Kayu-kayu yang diangkutnya tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Shinta.

Tersangka berinisial R (39) warga Bades Kecamatan Pasirian dilakukan penahanan setelah menjalani swab dan di titipkan di Polsek Tekung dalam kondisi sehat.

Barang Bukti berupa kayu jati sebanyak 10 batang kayu jati ukuran 120 Cm X 20 Cm dan 1 unit kendaraan pick up warna hitam bernopol N-9443-YA.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pada pasal 18 ayat (1) huruf b dijelaskan bahwa mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf diancam dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar. Lim

Berita Terbaru

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

PLN UP3 Ponorogo Luncurkan Program EVplore di Museum dan Galeri SBY-Ani

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Pacitan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit P…

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Bangun Sinergi dengan PCNU, Kapolres Lamongan Shalat Ashar Berjamaah Bersama Pengurus

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Kapolres Lamongan yang baru AKBP Adhytiawarman Gautama Putra P.hD menyempatkan diri melaksanakan shalat Ashar berjamaah, bersama j…

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Sinergitas Polres Blitar dan Media Demi Kamtibmas yang Kondusif

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kapolres Blitar AKBP Ardy Zuul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H., bertatap muka dengan awak media di Blitar Raya pagi tadi di ruang Lo…

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Sidang Maidi: Terdakwa Tak Bantah Kesaksian ATM hingga Transfer Jutaan Rupiah

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Terdakwa Maidi tidak membantah keterangan saksi Siti Ulfasyah terkait pemberian ATM serta transfer uang Rp3 juta hingga Rp10 juta p…

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Diancam akan Dibunuh, Korban Dugaan Penganiayaan Kades Kunti Ponorogo Minta Perlindungan Polisi

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:05 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum Kepala Desa Kunti, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, terus bergulir. Kali Korban b…

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Ponorogo Luncurkan Logo Hari Jadi Ke-530, Usung Simbol Persatuan 

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 17:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo meluncurkan logo resmi Hari Jadi Kabupaten Ponorogo ke-530 yang mengusung tema “Kidung Aruna K…