Ketahuan Selingkuhi Istri, Teknisi Internet Ditembak saat Perbaiki Wifi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto release di Bangkalan Madura percobaan pembunuhan, Kamis (12/8/2021). Humas Polda Jatim untuk SP
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta bersama Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto release di Bangkalan Madura percobaan pembunuhan, Kamis (12/8/2021). Humas Polda Jatim untuk SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Dirreskrimum Kombes Totok Suhariyanto, dan pejabat utama Polda Jatim, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino serta Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, Kamis (12/8/2021), mengungkap percobaan pembunuhan penembakan yang direncanakan dengan menggunakan senjata api illegal kepada seorang teknisi internet, Aswar.

"Korban atas nama Aswar, seorang teknisi internet, menerima panggilan untuk memperbaiki wifi. Kemudian pada saat mendatangi rumah yang sedang mengalami kerusakan wifi. Tiba tiba ada seseorang yang tidak dikenal, lantas melakukan penembakan yang mengenai bahu dan kepala. Beruntung korban masih hidup dan mencari pertolongan," jelas Irjen Pol Nico Afinta, Kapolda Jatim, Kamis (12/8/2021).

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni, S (33), warga Sawahan, Kota Surabaya. Yang berperan sebagai pelaku utama yang melakukan penembakan. D (34), warga Dukuh Pakis, Surabaya, berperan membantu memutuskan kabel wifi disekitar lokasi penembakan yang telah ditentukan agar korban dapat dieksekusi di lokasi tersebut. Terakhir, pelaku F (35), warga Keraton, Bangkalan yang berperan membantu mencari informasi keberadaan korban dan menunjukkan lokasi keberadaan korban pada saat kejadian.

Setelah terjadinya penembakan pada Sabtu (7/8/2021) di Bangkalan Madura, yang menimpa seorang teknisi internet, Kapolda Nico Afinta memerintahkan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Jatim dan Sat Reskrim Polres Bangkalan langsung mencari keterangan saksi dan mengambil proyektil yang ada di lengan korban.   "Kemudian pada hari Selasa (10/8/2021) polisi akhirnya berhasil menangkap tiga orang pelaku penembakan," tambahnya.

Peristiwa ini diawali saat korban, teknisi instalasi wifi (freelance/tenaga lepas), mendapat order untuk memperbaiki jaringan kabel wifi yang rusak di perumahan Kailas, Dusun Karangpandan, Desa Sukolilo Timur, Bangkalan, Madura.  "Pada pukul 17.30 WIB, korban mulai mengerjakan perbaikan, awalnya korban ditemani 3 (tiga) orang teknisi lainnya dan 2 (dua) orang teman korban. Namun pukul 20.30 WIB, ketiga teknisi mendahului pulang. Kemudian korban melanjutkan perbaikan pada titik kerusakan instalasi berupa kabel yang terputus di posisi pinggir jalan pada akses masuk perumahan Kailas," lanjutnya.

Dan sekira pukul 22.00 WIB, ketika proses perbaikan sedang berjalan, secara tiba-tiba datang seorang laki-laki tak dikenal dengan cara jalan kaki dari sisi timur (semak-semak), langsung mendekati korban dan melakukan penembakan sebanyak 2 kali pada jarak 3 (tiga) meter.

"Tembakan pertama mengenai lengan kiri korban dan membuat korban terjatuh, tembakan kedua diarahkan pada kepala korban namun meleset hanya menyerempet dan langsung mengenai tanah, pada saat tembakan kedua korban sempat pura-pura mati, supaya tidak ditembak kembali," cerita Nico.

Dari penjelasan Nico, pelaku telah merencanakan upaya pembunuhan tersebut, dengan dibantu oleh pelaku D yang sengaja memutus kabel jaringan wifi beberapa hari sebelumnya di akses jalan masuk perumahan dan dibantu pelaku F yang memonitor pergerakan Korban. F sendiri merupakan salah satu teknisi yang awalnya sempat menemani korban di lokasi perbaikan.

Dari keterangan pelaku, penembakan tersebut dilakukan karena motif asmara. Kapolda Nico mengatakan, pelaku utama mengaku sakit hati karena ketahuan berselingkuh dengan istri korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan model revolver warna silver (krom), 7 (tujuh) buah butir peluru kaliber 38, satu buah proyektil yang diamankan dari TKP, satu buah proyektil yang diangkat dari badan korban, satu potong kaos yang bekas tembakan, satu potong rompi warna biru dongker, satu unit sepeda motor honda vario warna hitam, satu buah helm warna hitam dan satu unit HP merk realme warna hijau.

Atas peristiwa ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 53, 55, 56 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP jo. Pasal 56 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 yang diancam pidana maksimal 13 tahun penjara dan 20 tahun penjara. ham/hum/cr2/hm

Berita Terbaru

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Dua Buronan Pembobol Rumah dan Bengkel di Gresik Ditangkap di Bali, Kerugian Korban Capai Rp300 Juta

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Pelarian dua anggota komplotan spesialis pembobol rumah dan bengkel lintas provinsi akhirnya berakhir di Pulau Bali. Tim Unit Resmob …

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Dua Kurir Sabu, Lolos Manfaatkan Body Scanner Bandara

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Berdasarkan interogasi, kurir sabu antar provinsi lolos dari Bandara diduga memanfaatkan ketiadaan teknologi body scanner di…