Sindrom Text Neck, Penyakit yang Serang Aktivitas WFH

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sindrom Text Neck saat melakukan aktivitas WFH. SP/ SBY
Sindrom Text Neck saat melakukan aktivitas WFH. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama pandemi Covid-19 banyak para pekerja harus bekerja dari rumah, Work From Home (WFH) untuk mencegah penyebaran klaster Covid-19. Namun, banyak aktivitas WFH yang ternyata dapat menyebabkan sindrom Text Neck.

Sindrom ini dikaitkan dengan aktivitas berkirim pesan terlalu lama, namun berbagai aktivitas lainnya yang membuat kamu harus menunduk terlalu lama untuk melihat layar genggam, seperti bermain game, bekerja, atau browsing, juga bisa menyebabkan sindrom text neck.

Dokter konsulran Nyeri di Denpasar, Prof DR dr I Ketut Suyasa SpB SpOT (K), sindrom text neck ini sebenarnya adalah istilah yang diciotakan oleh seorang chiropractor asal Amerika Serikat. "Istilah tersebut untuk menunjukkan cedera yang terjadi akibat tekanan berulang dan nyeri di daerah leher akibat menonton atau mengirim pesan teks secara berlebihan pada perangkat genggam selama periode waktu tertentu," jelasnya, Jumat (13/8/2021).

Penyebabnya adalah karena postur kepala yang cenderung ke depan dan bagian bahu menonjol. Kondisi ini disebabkan karena terlalu lama menunduk melihat smartphone, otot di leher, dada, dan punggung atas bisa menjadi tidak seimbang, karena postur kepala ke depan terlalu lama.

Selain gejala tersebut, masih banyak gejala tidak nyaman yang disebabkan oleh kebiasaan ini. "Karena itu, untuk mencegah terjangkit syndrom ini, maka seseorang yang tetlalu lam beraktivitas dengan smartphone harus mulai membiasakan pola managemen waktu menggunakan smartphone," lanjutnya.

Selain managemen waktu penggunaan smartphone hal lain yang juga harus diperhatikan jika sudah menggunakan smartphone dalam waktu yang lama adalah, cara menggunakan smartphone, mulai dari menempatkan smartphone sejajar dengan mata, sehingga tidak perlu menhnduk ketika menggunakannya. 

Namun jika kondisi nyeri sudah tidak tertahankan lagu, dr. Suyasa menghimbau si pasien segera melakukan konsultasi ke dokter. "Karena jika kondisi nyeri dibiarkan dalam waktu lama, maka kondisi tersebut bisa berpengaruh pad kerusakan otot atau sistem sarat yang ada," tambahnya.

Bila terpaksa menggunakan smartphone dalam waktu lama, usahakan posisi smartphone sejajar dengan posisi mata. Sebuah studi mengatakan bahwa berat kepala manusia pada posisi netral sekitar 5-6 kg. pada posisi menunduk dengan sudut 15° berat ini bertambah 20 kg, 30 kg pada posisi menunduk 60°. 

Selain itu, dapat melakukan perenggangan otot dengan tundukkan dan tengadahkan kepala secara bergantian, lalu tekuk ke kanan dan kiri bergantian. Juga lakukan gerakan memutar bahu searah dan berlawanan arah jarum jam secara bergantian. Dengan peregangan ini diharapkan otot dapat kembali normal dan terhindar dari sindrom text neck. Dsy5

Berita Terbaru

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Pascapenahanan SY, Pelayanan Publik di DTPHP Jember Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menindaklanjuti pascapenahanan SY kepala organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut setelah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan…

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Ibu Dini Hancur Mengetahui Anaknya Jadi Korban Mutilasi, Minta Tersangka Dihukum Mati

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Harti, ibu kandung Dini Hardiyanti (30) meminta tersangka Dwi Bagus dihukum seberat-beratnya, bahkan ia menuntut hukuman mati. Harti …

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Presiden BEM Unair Dijemput Paksa Polda Jatim

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden BEM Unair, M Rizqi Senja Wirawan disebut sempat dijemput oleh Polda Jatim di kediamannya pada 19 Oktober 2026…

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Mabuk! Tabrak Lari di Depan Grahadi, Erica Natasha Diadili

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Erica Natasha Risakotta diadili di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya atas perkara kecelakaan beruntun yang menewaskan Rachmad P…

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

MENGACU TERORISME, UU TIPIKOR AKAN DIKAJI ULANG

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 02:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra…

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

TEP Unair kembangkan format keuangan digital untuk BUMDes

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

Rabu, 28 Okt 2026 01:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Airlangga (Unair) mengembangkan format laporan keuangan digital guna memudahkan pengurus BUMDes di D…