Lulusan SMK yang Sukses Bisnis Pepaya Calina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Muhammad Tono saat berada di kebun pepaya miliknya. SP/ SBY
Muhammad Tono saat berada di kebun pepaya miliknya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Muhammad Tono merupakan lulusan SMK yang sukses membudidayakan papaya Calina IPB-9. Kelebihan pepaya Calina justru dari kecilnya. Karena buah pepaya cenderungnya tidak habis. Disisi lainnya buah Calina lebih manis. Soal produktifitasnya juga termasuk tinggi.

Tono menjelaskan bermain buah lokal justru jarang pesaing. Yang kamu butuhkan hanyalah bagaimana membaca kebutuhan pasar. Tono menyebut Tuban merupakan daerah sejuk. Cocok buat menanam buah pepaya dan ternyata buah pepaya cukup digemari di masyarakat.

Mitra petani Tono mencapai 35 orang tersebar di wilayah Tuban. Total laha dikelola mitranya mencapai 13 hektar. Satu hektarnya dia menyebut ditanami 1.300 pohon. Jarak antar pohonnya 2 x 2,5 meter. Lalu ia mengingatkan pepaya tidak berkayu jadi jangan terendam air.

Sebagai pengusaha muda Tono siapkan ekspansi. Dia mengaku beternak kambing dan kotorannya. Kotoran dapat dijadikan pupuk buat pepaya Calina miliknya. Dalam sehari mengantungi 10 kantung kotoran. Ini jadi cara efekif mengurangi biaya budidaya pepaya Calina Tono.

Berawal dari prihatin dengan keadaan petani peternak Indonesia. Mereka punya ternak tetapi tanah mereka tidak terurus terawat. Padahal menurutnya peternakan dan pertanian dapat digabungkan. Tahun 2010, sejak lulus Wirausaha Muda Kokoh, uangnya digunakan juga buat membuka usaha ternak kambing.

Usaha dimulai dari 13 ekor kambing beranak pinak. Pola bagi hasil digunakan Tono kembali. Berbekal uang serta kepercayaan masyarakat sudah memiliki 400 ekor. Kambing titipan tersebut sudah termasuk 30 ekor sapi di kandang. Konsep pertanian terpadu menjadi andalan pengusaha muda 22 tahun tersebut.

Air kencing dan kotoran dijadikan pupuk. Ia kemudian menanam terong di lahan 1.000 meter. Sementara pepaya Calina mencapai luas tanah 1,5 hektar. Kambing akan dijual setelah gemuk setelah tiga bulan. Tono mengantungi Rp 150 ribu sampai Rp 200.000 per- ekor. Dia dibantu tujuh orang karyawan warga setempat.

Karyawan Tono mendapatkan Rp 35 ribu per hari dibayar perbulan. Untuk petani yang lahannya digunakan juga sudah termasuk uang sewa lahan. Dsy6

Berita Terbaru

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Tekan Pengangguran, Pemkab Pasuruan Gencarkan Pelatihan Singkat Berbasis Industri

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Demi menekan angka pengangguran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar pelatihan singkat berbasis penempatan industri.…

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Ada Temuan Kasus ‘Flu Like Illness’, Dinkes Situbondo Ingatkan Pola Hidup Bersih

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Menindaklanjuti adanya temuan sebanyak puluhan orang menderita influenza like illness (ILI), kini Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Vonis Investasi Rp5 Miliar, Majelis Hakim Soroti Marketing yang Disebut Terima Komisi Rp100 Juta

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara investasi senilai Rp5 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tidak hanya berujung pada vonis terhadap dua t…

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Pemkot Siapkan Langkah Mitigasi Hadapi Banjir Rob di Pesisir Surabaya Jelang Super New Moon

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 10:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewaspadai adanya banjir rob di Kota Pahlawan menjelang fenomena Super New Moon sehingga pasang air laut maksimum akan…

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Membongkar Dugaan Rekayasa Kasus dengan Pena

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 08:01 WIB

Kajari Surabaya Yth, Bagi pencari keadilan (khususnya terdakwa), surat dakwaan memiliki makna dan fungsi yang sangat krusial sebagai jaminan perlindungan hak…

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

AKTA BATAL DEMI HUKUM YANG DIPAKSAKAN DI SIDANG ADALAH PERADILAN SESAT

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 07:58 WIB

Dibuat oleh: Tim Hukum Peduli Keadilan NKRI Pembela Raditya M Khada, Anak Bangsa* Untuk: Kejari Surabaya Ketua PN Surabaya Direskrimum Polda…