Antisipasi Koperasi Abal-abal, Pemkot Mojokerto Wajibkan NIK dan QR Code

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari . SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari . SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mulai melakukan penertiban koperasi melalui pemberian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) serta Quick Response Code (QR Code). Ini untuk memberikan kepastian keberadaan koperasi secara legal sebagai badan hukum.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasati mengatakan kepemilikan sertifikat NIK dan QR Code ini juga untuk memastikan koperasi tersebut masih aktif secara kelembagaan maupun usaha serta meningkatkan kepercayaan para pihak yang bermitra dengan koperasi.

"Kita ingin mengembalikan ruh koperasi sebagai soko guru perekonomian, sehingga kita upayakan seluruh koperasi yang ada di Kota Mojokerto ini tidak bermasalah dan benar-benar menjalankan fungsi serta perannya sesuai peruntukannya," ujarnya.

Menurut Ning Ita, koperasi perlu disertai NIK yang memberikan kepastian keberadaan unit usaha secara legal sebagai badan hukum. Adapun kepemilikan sertifikat NIK diperoleh setelah koperasi melakukan mekanisme rapat anggota secara reguler tiga tahun berturut-turut. 

"Artinya, pengurus yang abai menjalankan mekanisme keputusan tertinggi dalam sistem usaha koperasi telah masuk kategori bermasalah," tegasnya.

Ia menambahkan, NIK juga dijadikan sebagai indikator koperasi aktif, dengan data base koperasi yang ada di lapangan. Karena NIK merupakan alat konfirmasi status koperasi, dalam rangka sinkronisasi data koperasi dari data base. Melalui NIK inilah jumlah koperasi yang aktif secara database bisa teridentifikasi dengan mudah.

"Koperasi yang tidak mengantongi NIK akan sulit berkembang. Karena NIK bisa dipakai untuk kerjasama dengan berbagai pihak, mengingat NIK menyangkut legalitas yang berbadan hukum," tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya menambahkan tujuan pemberian sertifikat NIK dan QR code untuk mengidentifikasi nama - nama dan usaha dalam memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran.

"Ini bagian dari program peningkatan daya saing maupun penguatan kelembagaan koperasi serta mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya (BUMN, BUMD, Swasta) dengan prinsip saling percaya dan menguntungkan," tuturnya.

Ani mengatakan, fungsi dalam pemberian sertifikat NIK dan QR Code juga untuk memberikan kepastian keberadaan koperasi secara legal sebagai badan hukum dan memastikan koperasi tersebut masih aktif secara kelembagaan maupun usaha serta meningkatkan kepercayaan para pihak yg bermitra dengan koperasi.

"Diskopukmperindag selaku pembina selalu update memasukkan laporan perkembangan koperasi. Baik dari segi keorganisasian, kelembagaan dan laporan keuangan yg mencakup omset, asset, SHU, piutang dan ekuitas koperasi," tukasnya.

Laporan tersebut, lanjut Ani, diterima rutin setiap bulanan dan tri bulanan, maupun laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas sebagai bahan entri ke Online Data System ( ODS ). Dan kinerja OPD teknis yang mengelola ODS di daerah merepresentasikan pembinaan dan pengawasan koperasi di daerah. 

"Saat ini terdapat 186 koperasi di Kota Mojokerto dengan rincian 12 Koperasi masuk kategori sehat, 75 koperasi masuk kategori cukup sehat, 32 koperasi dalam pengawasan, 44 Koperasi dalam pengawasan khusus dan 20 Koperasi retail dan 3 koperasi pontren," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Jalin Sinergi Bersama Peda dan Stakeholder, PLN Jatim Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur terus memperkuat pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau Electric V…

IIMS Surabaya 2026 Bidik Transaksi Rp260 Miliar, Tren Kendaraan Listrik Kian Dominan

IIMS Surabaya 2026 Bidik Transaksi Rp260 Miliar, Tren Kendaraan Listrik Kian Dominan

Selasa, 19 Mei 2026 19:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Dyandra Promosindo menargetkan nilai transaksi sebesar Rp260 miliar dalam gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) S…

Indomobil Expo Surabaya Dorong Wisata Event dan Tren Mobilitas Ramah Lingkungan di Jatim

Indomobil Expo Surabaya Dorong Wisata Event dan Tren Mobilitas Ramah Lingkungan di Jatim

Selasa, 19 Mei 2026 18:54 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gelaran Indomobil Expo Surabaya tak hanya menjadi ajang pameran otomotif, tetapi juga memperkuat daya tarik wisata event di Kota S…

Masalah Gizi Anak Masih Tinggi, JAPFA Perkuat Edukasi Lewat Program Nasional

Masalah Gizi Anak Masih Tinggi, JAPFA Perkuat Edukasi Lewat Program Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 18:49 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JAPFA) kembali menggelar Apresiasi Karya Jurnalistik JAPFA (AKJJ) 2026 sebagai upaya memperkuat e…

Prestasi Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unisda Lamongan Raih Akreditasi Unggul

Prestasi Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum Unisda Lamongan Raih Akreditasi Unggul

Selasa, 19 Mei 2026 18:17 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan tinggi di Kabupaten Lamongan. Program Studi (Prodi) S1 Ilmu Hukum U…

Sidang Tipikor Ponorogo, Admin Bongkar Trik Atur Proyek RSUD Tanpa Kompetitor

Sidang Tipikor Ponorogo, Admin Bongkar Trik Atur Proyek RSUD Tanpa Kompetitor

Selasa, 19 Mei 2026 18:12 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 18:12 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya— Praktik lancung pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo kembali dikupas tuntas.  Proyek kakap senilai be…