Antisipasi Koperasi Abal-abal, Pemkot Mojokerto Wajibkan NIK dan QR Code

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari . SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari . SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mulai melakukan penertiban koperasi melalui pemberian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) serta Quick Response Code (QR Code). Ini untuk memberikan kepastian keberadaan koperasi secara legal sebagai badan hukum.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasati mengatakan kepemilikan sertifikat NIK dan QR Code ini juga untuk memastikan koperasi tersebut masih aktif secara kelembagaan maupun usaha serta meningkatkan kepercayaan para pihak yang bermitra dengan koperasi.

"Kita ingin mengembalikan ruh koperasi sebagai soko guru perekonomian, sehingga kita upayakan seluruh koperasi yang ada di Kota Mojokerto ini tidak bermasalah dan benar-benar menjalankan fungsi serta perannya sesuai peruntukannya," ujarnya.

Menurut Ning Ita, koperasi perlu disertai NIK yang memberikan kepastian keberadaan unit usaha secara legal sebagai badan hukum. Adapun kepemilikan sertifikat NIK diperoleh setelah koperasi melakukan mekanisme rapat anggota secara reguler tiga tahun berturut-turut. 

"Artinya, pengurus yang abai menjalankan mekanisme keputusan tertinggi dalam sistem usaha koperasi telah masuk kategori bermasalah," tegasnya.

Ia menambahkan, NIK juga dijadikan sebagai indikator koperasi aktif, dengan data base koperasi yang ada di lapangan. Karena NIK merupakan alat konfirmasi status koperasi, dalam rangka sinkronisasi data koperasi dari data base. Melalui NIK inilah jumlah koperasi yang aktif secara database bisa teridentifikasi dengan mudah.

"Koperasi yang tidak mengantongi NIK akan sulit berkembang. Karena NIK bisa dipakai untuk kerjasama dengan berbagai pihak, mengingat NIK menyangkut legalitas yang berbadan hukum," tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya menambahkan tujuan pemberian sertifikat NIK dan QR code untuk mengidentifikasi nama - nama dan usaha dalam memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran.

"Ini bagian dari program peningkatan daya saing maupun penguatan kelembagaan koperasi serta mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya (BUMN, BUMD, Swasta) dengan prinsip saling percaya dan menguntungkan," tuturnya.

Ani mengatakan, fungsi dalam pemberian sertifikat NIK dan QR Code juga untuk memberikan kepastian keberadaan koperasi secara legal sebagai badan hukum dan memastikan koperasi tersebut masih aktif secara kelembagaan maupun usaha serta meningkatkan kepercayaan para pihak yg bermitra dengan koperasi.

"Diskopukmperindag selaku pembina selalu update memasukkan laporan perkembangan koperasi. Baik dari segi keorganisasian, kelembagaan dan laporan keuangan yg mencakup omset, asset, SHU, piutang dan ekuitas koperasi," tukasnya.

Laporan tersebut, lanjut Ani, diterima rutin setiap bulanan dan tri bulanan, maupun laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas sebagai bahan entri ke Online Data System ( ODS ). Dan kinerja OPD teknis yang mengelola ODS di daerah merepresentasikan pembinaan dan pengawasan koperasi di daerah. 

"Saat ini terdapat 186 koperasi di Kota Mojokerto dengan rincian 12 Koperasi masuk kategori sehat, 75 koperasi masuk kategori cukup sehat, 32 koperasi dalam pengawasan, 44 Koperasi dalam pengawasan khusus dan 20 Koperasi retail dan 3 koperasi pontren," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Lagi, Siswa SMP di Ponorogo Tewas Tenggelam saat Mandi di Bawah Bendungan Bendo

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI, Ponorogo – Kecelakaan air kembali terjadi di Ponorogo. Kali ini menimpa Aditya (13) pelajar kelas VII SMPN 3 Sambit. Warga Dukuh Ringin S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Lencana Jer Basuki Mawa Beya Kategori Emas

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

Senin, 12 Okt 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Pemesanan Digital Sumbang Lebih dari 40 Persen, Bluebird Perluas Layanan MyBluebird

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

Senin, 12 Okt 2026 19:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Pemesanan melalui aplikasi MyBluebird kini berkontribusi lebih dari 40 persen terhadap total pemesanan Bluebird dari seluruh k…

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan DPD REI Jawa Timur, Percepat Penyaluran Kredit Perumahan

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

Senin, 12 Okt 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya sebagai mitra strategis pengembang perumahan…

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Demi Keselamatan, KAI Daop 7 Madiun Perketat Pengawasan Operasional Lewat Sidak Malam

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

Senin, 12 Okt 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional dan menegaskan komitmennya,…

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Kantor Imigrasi Blitar Permudah Pengurusan Paspor melayani Masyarakat Lewat PASPORIA di CFD

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

Senin, 12 Okt 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menghadirkan layanan PASPORIA (Paspor Ceria) di kawasan Car Free Day (CFD) Tulungagung, pada…