Antisipasi Koperasi Abal-abal, Pemkot Mojokerto Wajibkan NIK dan QR Code

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari . SP/Dwy AS
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari . SP/Dwy AS

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mulai melakukan penertiban koperasi melalui pemberian sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) serta Quick Response Code (QR Code). Ini untuk memberikan kepastian keberadaan koperasi secara legal sebagai badan hukum.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasati mengatakan kepemilikan sertifikat NIK dan QR Code ini juga untuk memastikan koperasi tersebut masih aktif secara kelembagaan maupun usaha serta meningkatkan kepercayaan para pihak yang bermitra dengan koperasi.

"Kita ingin mengembalikan ruh koperasi sebagai soko guru perekonomian, sehingga kita upayakan seluruh koperasi yang ada di Kota Mojokerto ini tidak bermasalah dan benar-benar menjalankan fungsi serta perannya sesuai peruntukannya," ujarnya.

Menurut Ning Ita, koperasi perlu disertai NIK yang memberikan kepastian keberadaan unit usaha secara legal sebagai badan hukum. Adapun kepemilikan sertifikat NIK diperoleh setelah koperasi melakukan mekanisme rapat anggota secara reguler tiga tahun berturut-turut. 

"Artinya, pengurus yang abai menjalankan mekanisme keputusan tertinggi dalam sistem usaha koperasi telah masuk kategori bermasalah," tegasnya.

Ia menambahkan, NIK juga dijadikan sebagai indikator koperasi aktif, dengan data base koperasi yang ada di lapangan. Karena NIK merupakan alat konfirmasi status koperasi, dalam rangka sinkronisasi data koperasi dari data base. Melalui NIK inilah jumlah koperasi yang aktif secara database bisa teridentifikasi dengan mudah.

"Koperasi yang tidak mengantongi NIK akan sulit berkembang. Karena NIK bisa dipakai untuk kerjasama dengan berbagai pihak, mengingat NIK menyangkut legalitas yang berbadan hukum," tukasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Mojokerto, Ani Wijaya menambahkan tujuan pemberian sertifikat NIK dan QR code untuk mengidentifikasi nama - nama dan usaha dalam memudahkan monitoring, evaluasi dan pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran.

"Ini bagian dari program peningkatan daya saing maupun penguatan kelembagaan koperasi serta mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya (BUMN, BUMD, Swasta) dengan prinsip saling percaya dan menguntungkan," tuturnya.

Ani mengatakan, fungsi dalam pemberian sertifikat NIK dan QR Code juga untuk memberikan kepastian keberadaan koperasi secara legal sebagai badan hukum dan memastikan koperasi tersebut masih aktif secara kelembagaan maupun usaha serta meningkatkan kepercayaan para pihak yg bermitra dengan koperasi.

"Diskopukmperindag selaku pembina selalu update memasukkan laporan perkembangan koperasi. Baik dari segi keorganisasian, kelembagaan dan laporan keuangan yg mencakup omset, asset, SHU, piutang dan ekuitas koperasi," tukasnya.

Laporan tersebut, lanjut Ani, diterima rutin setiap bulanan dan tri bulanan, maupun laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas sebagai bahan entri ke Online Data System ( ODS ). Dan kinerja OPD teknis yang mengelola ODS di daerah merepresentasikan pembinaan dan pengawasan koperasi di daerah. 

"Saat ini terdapat 186 koperasi di Kota Mojokerto dengan rincian 12 Koperasi masuk kategori sehat, 75 koperasi masuk kategori cukup sehat, 32 koperasi dalam pengawasan, 44 Koperasi dalam pengawasan khusus dan 20 Koperasi retail dan 3 koperasi pontren," pungkasnya. Dwy

Berita Terbaru

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…