BB Narkoba Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan BB narkoba di Kejari Kediri.
Pemusnahan BB narkoba di Kejari Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Barang bukti narkotika dan obat terlarang senilai Rp 400 juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap.

"Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika. Tentunya pemusnahan obat terlarang ini dalam rangka Kejaksaan ikut memberantas peredaran gelap narkotika," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, di Kediri, Kamis (19/8).

Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, antara lain 421,42 gram sabu-sabu lengkap dengan alat hisap, obat keras dobel l sebanyak 254.211 butir, ganja kering 2,03 gram, ineks 26 butir, diazepam 215 butir, dan valdimex 10 butir.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah ada kekuatan hukum dari perkara penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Kediri.

"Kejaksaan punya kewenangan dari barang bukti perkara yang telah punya kekuatan hukum tetap. Ini ada sekitar Rp400 juta jika dinilai uang," kata dia.

Ia mengatakan barang bukti itu hasil sidang perkara selama enam bulan pada masa pandemi COVID-19. Kejari Kediri melakukan pemusnahan barang bukti setiap enam bulan sekali sehingga setelah semester pertama perkara selesai diputuskan dikumpulkan dan dimusnahkan.

Ia mengatakan dari hasil barang bukti itu sebenarnya ada penurunan jumlah ketimbang semester sebelumnya. Persentase penurunan sekitar 50 persen yang dimungkinkan karena efek PPKM selama pandemi COVID-19.

"Untuk narkoba memang berkurang tapi yang dobel l tetap, karena ini melanggar UU Kesehatan. Ini agak berkurang ketimbang sebelumnya, persentasenya sekitar 50 persen ketimbang semester kemarin," ujar dia.

Kegiatan itu dihadiri jajaran Kejari Kota Kediri, dan perwakilan BNN Kota Kediri. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan di halaman Kejari Kediri.

Seluruh barang bukti dikumpulkan terlebih dahulu selanjutnya ditaruh di tong sampah. Di atas tumpukan narkoba itu, disiram bahan bakar minyak (BBM), agar lebih mudah terbakar saat proses pemusnahan berlangsung.

Kegiatan pemusnahan tidak mengundang banyak tamu, karena masih pandemi COVID-19, sehingga mengurangi kerumunan massa. 

Berita Terbaru

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Mediasi di Kecamatan Genteng,  PT Wulandaya Cahaya Lestari dan Warga Capai Kesepakatan 

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:12 WIB

Surabaya Pagi - Mendak lanjuti polemik pembangunan PT Wulandaya Cahaya Lestari (WCL) di Jalan Basuki Rahmat Nomor 165-167 menemukan titik terang.…