BB Narkoba Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan BB narkoba di Kejari Kediri.
Pemusnahan BB narkoba di Kejari Kediri.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Barang bukti narkotika dan obat terlarang senilai Rp 400 juta dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur. Barang bukti yang dimusnahkan itu telah berkekuatan hukum tetap.

"Kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika. Tentunya pemusnahan obat terlarang ini dalam rangka Kejaksaan ikut memberantas peredaran gelap narkotika," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Sofyan Selle, di Kediri, Kamis (19/8).

Ia mengatakan barang bukti yang dimusnahkan, antara lain 421,42 gram sabu-sabu lengkap dengan alat hisap, obat keras dobel l sebanyak 254.211 butir, ganja kering 2,03 gram, ineks 26 butir, diazepam 215 butir, dan valdimex 10 butir.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan setelah ada kekuatan hukum dari perkara penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Pelaksanaan pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Kediri.

"Kejaksaan punya kewenangan dari barang bukti perkara yang telah punya kekuatan hukum tetap. Ini ada sekitar Rp400 juta jika dinilai uang," kata dia.

Ia mengatakan barang bukti itu hasil sidang perkara selama enam bulan pada masa pandemi COVID-19. Kejari Kediri melakukan pemusnahan barang bukti setiap enam bulan sekali sehingga setelah semester pertama perkara selesai diputuskan dikumpulkan dan dimusnahkan.

Ia mengatakan dari hasil barang bukti itu sebenarnya ada penurunan jumlah ketimbang semester sebelumnya. Persentase penurunan sekitar 50 persen yang dimungkinkan karena efek PPKM selama pandemi COVID-19.

"Untuk narkoba memang berkurang tapi yang dobel l tetap, karena ini melanggar UU Kesehatan. Ini agak berkurang ketimbang sebelumnya, persentasenya sekitar 50 persen ketimbang semester kemarin," ujar dia.

Kegiatan itu dihadiri jajaran Kejari Kota Kediri, dan perwakilan BNN Kota Kediri. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar yang dilakukan di halaman Kejari Kediri.

Seluruh barang bukti dikumpulkan terlebih dahulu selanjutnya ditaruh di tong sampah. Di atas tumpukan narkoba itu, disiram bahan bakar minyak (BBM), agar lebih mudah terbakar saat proses pemusnahan berlangsung.

Kegiatan pemusnahan tidak mengundang banyak tamu, karena masih pandemi COVID-19, sehingga mengurangi kerumunan massa. 

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…