Rumah Pemotongan Hewan di Gempol Rusak Parah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Potong Hewan (RPH) Gempol di  jalan Kusuma Bangsa RT 01, RW 12  Kelurahan Gempol, Pasuruan.
Rumah Potong Hewan (RPH) Gempol di jalan Kusuma Bangsa RT 01, RW 12 Kelurahan Gempol, Pasuruan.

i

SURABAYAPAGI, Pasuruan- Rumah Potong Hewan (RPH) Gempol yang berada jalan Kusuma Bangsa RT 01, RW 12 Kelurahan Gempol, Pasuruan seharusnya dapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Pasalnya kondisi RPH ini sangat memprihatinkan.

Berdasarkan pengamatan Surabayapagi, Sabtu (21/8/2021), kantor dan sistem Instalansi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di sini, sangat tidak layak. Melihat kondisi ini, RPH ini seperti tak dipedulikan Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan serta pemerintah setempat.

Di bagian ruang perkantoran, kondisi bangunan sangat menghawatirkan dan membahayakan. Bangunan sudah tua, atap banyak yang bocor, plafon banyak yang rapuh, dan semua tampak kacau. RPH gempol juga membutuhkan tambahan lahan instalansi pengolahan air limba (IPAL).

Pasalnya, saat ini kolam intalasansi sangat kecil. Padahal di sisi lain, RPH Gempol ini menyembelih hampir 5 hingga 12 ekor sapi tiap harinya. Joyo selaku pegawai RPH Gempol menceritan keluh kesahnya. 

"Hampir 15 tahun saya kerja di sini (RPH), kalau pemotongan hewan ramai, penampungan atau kolam endapan kotoran tidak bisa menampung dan kami harus menguras terlebih dahulu. Kami berharap untuk segera bisa dilakukan rehab kantor RPH dan memperlebar lahan penampungan limbah,"kata Joyo.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Ir , Diana Lukita Rahayu,M.MM di kantor kerjanya, tetapi dia sedang ada kegiatan di luar. Melalui stafnya, Gustaf mengatakan, kantor RPH di gempol yang rusak dan penampungan endapan yang kurang memadahi, akan dia sampaikan ke bidang perencanaan dan fisik dulu.

"Hampir satu setengah tahun ini, anggaran Dinas Peternakan dipotong beberapa persen akibat pandemi covid 9,"katanya.

Ia menambahkan, ada beberapa aturan dalam pemotongan sapi. "Tidak boleh melakukan pemotongan hewan betina produktif. Kalaupun ada di wilaya Pasuruan, yang berani melakukan pemotongan hewan yang produktif pihak kami akan melaporkan. Ini berdasarkan UU. 41 tahun 2014 pasal 86,"tegas Gustaf.her

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …