WN Afghanistan Gelar Aksi Damai, Tuntut 3 Opsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ratusan WN Afghanistan menggelar aksi damai di Rusunawa Puspa Agro Desa Jemundo, Taman, Selasa (24/8).
Ratusan WN Afghanistan menggelar aksi damai di Rusunawa Puspa Agro Desa Jemundo, Taman, Selasa (24/8).

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Ratusan WN Afghanistan menggelar aksi damai di Rusunawa Puspa Agro Desa Jemundo, Taman, Selasa (24/8). Dalam aksi damai tersebut, 244 WN Afghanistan membentangkan beragam poster berisi tuntutan dan harapan terhadap saudara di negaranya yang sudah dikuasai Taliban.

Di antaranya Afgans Refugees Need Help (Pengungsi Afghanistan butuh bantuan), Stand With Afghanistan (Bersama dengan Afghanistan, Our Families Are Not safe In Afghanistan (keluarga kami tidak aman di Afghanistan), We Want Resettlement (Kami ingin dipindahkan), #Resettle Afghan Refugees From Indonesia Afghanistan Is Not Safe (Pindahkan pengungsi Afghanistan dari Indonesia, Afghanistan tidak aman, Help Refugees In Indonesia (Tolong pengungsi di Indonesia).

Meski tidak melakukan orasi, para pencari suaka asal Afghanistan ini menuntut agar segera dipindah ke negara ketiga. Salah satunya Australia atau Amerika Serikat (AS).

"Kami berharap terhadap UNHCR Indonesia untuk memperhatikan dan mengirim kami ke negara ketiga yang bisa menerima kami. Pokoknya di manapun yang bisa menerima kami," kata seorang pengungsi, Moh Hadi (25) di lokasi.

Di tengah aksi damai yang dilakukan para pengngsi, mereka mendengarkan penjelasan pihak UNHCR Indonesia yang dilihat di sebuah layar proyektor. Mereka mendengarkan perwakilan UNHCR hingga pukul 14.30 WIB.

Sementara itu, Kasubsi Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Surabaya Wahyu Tri Wibowo mengaku aksi yang dilakukan pencari suaka WN Afghanistan ini merupakan sikap simpatik yang dilakukan. Sebab menurut mereka, kondisi negaranya sedang buruk.

"Satgas melakukan pendekatan persuasif dengan mereka. Kami memberikan pengertian dan menyediakan tempat serta waktu tapi (Aksinya) harus berjalan tertib dan tidak keluar area," kata Wahyu Tri Wibowo kepada wartawan di Rusunawa Sidoarjo, Selasa (24/8/2021).

Ia mengaku para WNA Afghanistan tersebut berkeinginan agar keluarganya dipindahkan atau difungsikan.

“Dari mereka (WN Afghanistan) meminta 3 opsi. Salah satunya Resettlement, tapi itu tidak mungkin karena wewenang UNHCR. Opsi lain keluarganya minta dibawa ke sini, tapi tidak mungkin karena akan membebani pemerintah,” jelasnya.  

Berita Terbaru

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…