Percepat Tracing, Mas Dhito Resmikan Lab PCR Dan Gedung Poliklinik RS HVA

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mas Bub resmikan gedung baru milik RS HVA Tulungrejo
Mas Bub resmikan gedung baru milik RS HVA Tulungrejo

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meresmikan gedung baru milik RS HVA Toeloengrejo. Peresmian tersebut dilaksanakan, Sabtu (21/08/2021) siang, gedung baru tersebut berada satu komplek dengan rumah sakit yang berlokasi di Jln Ahmad Yani No. 25 Pare, Kabupaten Kediri.

Secara seremonial Bupati Kediri yang akrab dengan sapaan Mas Bup itu melakukan pemotongan pita sebagai tanda dibukanya gedung baru tersebut. 

Setelah pemotongan pita seremonial, Mas Dhito didampingi jajaran direksi RS HVA dan forkopimda berkeliling melihat setiap ruangan. Selain mengunjungi setiap ruang Poliklinik. Direktur PT Nusantara Medika Utama, Dr. Henny Veirawati menunjukan proses pelayanan laboratorium. Beliau menyebutkan laboratorium tersebut bisa menangani hingga 200 sample per hari nya. 

Dalam sambutannya Mas Bup mengapresiasi atas upaya RS HVA untuk melakukan pengembangan dan peningkatan fasilitas kesehatan. “Peresmian Gedung Poli dan Lab PCR ini tentunya menjadi amunisi baru bagi Pemerintah Kabupaten dan khususnya bagi masyarakat Kediri” ungkap Mas Bup. 

Khususnya dalam hal ini penanganan Covid-19 menjadi salah satu fokus utama pemerintah. Keberadaan gedung baru Poli Terpadu dan Laboratorium PCR diharapkan mampu mempercepat kinerja pemeriksaan hingga mengoptimalkan sumber daya. “Tentunya, ini dapat mempercepat proses tracing dan testing. Jika di RSKK penuh PCR-nya, warga Kabupaten bisa beralih ke RS HVA,” terang Mas Bup. Adv/kominfo

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…