Pavingisasi di Desa Rembang, Diduga Proyek Siluman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Proyek pembangunan pavingisasi di Dusun Pasinan, Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.SP/AKB
 Proyek pembangunan pavingisasi di Dusun Pasinan, Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.SP/AKB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sungguh ironis sekali pembangunan pavingisasi di Dusun Pasinan, Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Proyek pembangunan pavingisasi yang menggunakan dana rakyat/ uang negara ini tidak ada transparansi pada publik, sehingga masyarakat tidak bisa ikut andil untuk mengawasinya.

Sementara dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008  mengatur setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus ada asas keterbukaan informasi publik.

Fakta di lapangan, dalam membangun proyek pavingisasi di Dusun Pasinan, Desa Rembang ini termasuk menabrak UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 serta menabrak instruksi bupati.

Pada pembangunan pavingisasi yang sudah berjalan satu minggu ini, tidak terpampang papan nama jenis kegiatan proyek. Jadi masyarakat tidak bisa mengetahui dan ikut mengawasinya.

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga sekaligus aktivis Desa Rembang bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“Proyek pavingisasi jalan yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media, Rabu (25/08/2021).

Ketika tim investigasi dan media konfirmasi ke Balai Desa Rembang, hanya ditemui perangkat desa. "Kepala desa tidak ada tidak tau kemana pak, "ujar khoirul salah satu perangkat desa. 

Ditambah lagi, sudah ada papan proyeknya di sebelah utara. Tim investigasi LSM GMBI ( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) Pasuruan Raya bersama awak media jam 11. 00 WIB langsung bergegas ke TKP dan tidak satupun di temui papan proyek.

“Memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga Desa Rembang yang minta tidak disebutkan namanya.

Mulyono selaku LPM Desa Rembang menerangkan, proyek pavingisasi jalan yang dikerjakan luas 3 meter x 375 meter di Dusun Pasinan, Desa Rembang. “Papan proyek nya masih di pesankan," Pungkas Mulyono kepada awak media Surabaya pagi.

"Saya langsung memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek pavingisasi di jalan dusun Pasinan Desa Rembang yang menggunakan DD ( Dana Desa ) ini," pungkas Kosem sebagai sosial kontrol Aktivis LSM GMB KSM Rembang.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.

Menurut pekerja kasar bangunan jalan saat di wawancarai mengatakan bahwa kami tidak tahu mengenai anggaran. “Kami diperintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian saja, “ucap pekerja.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek.(Akb)

Berita Terbaru

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

CMK Tegaskan Komitmen Good Governance untuk Perkuat Industri Perhiasan Nasional

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:01 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Central Mega Kencana (CMK) menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Governance) secara k…

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Pemkab Gresik Fasilitasi 750 Warga Lewat Program Mudik Gratis 2026

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis tahun 2026 dengan memberangkatkan ratusan warga menuju b…

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Bidik Pasar Baking Ramadan, MITO Angkat King Nassar sebagai Brand Ambassador

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:31 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – MITO Electronics resmi menunjuk penyanyi sekaligus entertainer, Nassar Fahad Ahmad Sungkar atau yang dikenal sebagai King Nassar, s…

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

KAI Daop 7 Madiun Amankan 28 Barang Penumpang yang Tertinggal 

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 12:16 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus berkomitmen menjaga keamanan dan kenyamanan penumpang, sekaligus untuk…