Pavingisasi di Desa Rembang, Diduga Proyek Siluman

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Proyek pembangunan pavingisasi di Dusun Pasinan, Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.SP/AKB
 Proyek pembangunan pavingisasi di Dusun Pasinan, Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.SP/AKB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Sungguh ironis sekali pembangunan pavingisasi di Dusun Pasinan, Desa Rembang, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Proyek pembangunan pavingisasi yang menggunakan dana rakyat/ uang negara ini tidak ada transparansi pada publik, sehingga masyarakat tidak bisa ikut andil untuk mengawasinya.

Sementara dalam UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 tahun 2008  mengatur setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus ada asas keterbukaan informasi publik.

Fakta di lapangan, dalam membangun proyek pavingisasi di Dusun Pasinan, Desa Rembang ini termasuk menabrak UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008 serta menabrak instruksi bupati.

Pada pembangunan pavingisasi yang sudah berjalan satu minggu ini, tidak terpampang papan nama jenis kegiatan proyek. Jadi masyarakat tidak bisa mengetahui dan ikut mengawasinya.

Hal itu kemudian mendapat sorotan dari warga sekaligus aktivis Desa Rembang bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyeknya saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.

“Proyek pavingisasi jalan yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” tegas salah satu warga pada awak media, Rabu (25/08/2021).

Ketika tim investigasi dan media konfirmasi ke Balai Desa Rembang, hanya ditemui perangkat desa. "Kepala desa tidak ada tidak tau kemana pak, "ujar khoirul salah satu perangkat desa. 

Ditambah lagi, sudah ada papan proyeknya di sebelah utara. Tim investigasi LSM GMBI ( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) Pasuruan Raya bersama awak media jam 11. 00 WIB langsung bergegas ke TKP dan tidak satupun di temui papan proyek.

“Memberikan surat pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa, kalau ada masyarakat bertanya ini proyek apa?,” ungkap warga Desa Rembang yang minta tidak disebutkan namanya.

Mulyono selaku LPM Desa Rembang menerangkan, proyek pavingisasi jalan yang dikerjakan luas 3 meter x 375 meter di Dusun Pasinan, Desa Rembang. “Papan proyek nya masih di pesankan," Pungkas Mulyono kepada awak media Surabaya pagi.

"Saya langsung memonitoring dan menegur rekanan agar memasang papan informasi proyek pavingisasi di jalan dusun Pasinan Desa Rembang yang menggunakan DD ( Dana Desa ) ini," pungkas Kosem sebagai sosial kontrol Aktivis LSM GMB KSM Rembang.

Menurutnya, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

“Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,” ungkap warga yang mengetahui betul tentang proyek itu.

Menurut pekerja kasar bangunan jalan saat di wawancarai mengatakan bahwa kami tidak tahu mengenai anggaran. “Kami diperintahkan untuk kerja saja, kami hanya di bayar upah harian saja, “ucap pekerja.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan belum juga ada papan nama proyek.(Akb)

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Aniaya Istri hingga Tewas, Suami di Blitar Jadi Tersangka

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Setelah dilakukan pemeriksaan P warga Desa mBoro Kec.Selorerjo Kabupaten Blitar, yang telah membunuh SN istrinya, dengan beberapa…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…