PPKM Berkepanjangan, Aktivitas Kapal Laut Terus Menurun Drastis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penumpang saat antri membeli tiket kapal laut. SP/Semmy Mantolas
Penumpang saat antri membeli tiket kapal laut. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat hingga 30 Agustus berdampak pada menurunnya aktivitas kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. 

Data yang dikumpulkan Surabaya Pagi sebelum penerapan PPKM diberlakukan, satu kapal laut milik Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) hanya mengangkut penumpang dengan jumlah 100 hingga 150 penumpang. 

Padahal sebelum PPKM diberlakukan, kendati masih pandemi covid-19, jumlah penumpang yang diangkut adalah sebanyak 350 hingga 450 penumpang. Bahkan di hari Sabtu dan Minggu jumlah penumpang bisa mencapai angka 500 orang. 

"Sekarang turun drastis mas, ke Kumai yang biasanya 400 orang sekarang 100 orang. Yang dari Sumba, NTT bahkan hanya 90," kata Kepala Urusan Pelayanan Penumpang dan Barang Kapal Penumpang dan Perintis, Mohammad Sholeh, Rabu (25/08/2021). 

Tak hanya itu, jumlah kapal milik Pelni yang beroperasi di Surabaya pun kini berkurang. Sebelumnya, sekitar 15 unit kapal yang beroperasi keluar masuk Surabaya. Kini bahkan tak lebih dari 10 kapal yang beroperasi. 

Di sisi lain, para agen tiket kapal laut pun ikut berkomentar dengan adanya penurunan penumpang. Andi Sukiman salah satu agen tiket kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak mengaku, selama PPKM diterapkan, penjualan tiketnya bahkan sepi selama 2 minggu. 

Musabab tidak terjualnya tiket tersebut kata Andi, bukan karena tidak adanya penumpang melainkan akibat aturan yang mewajibkan para penumpang kapal laut menunjukan bukti surat telah divaksinasi minimal dosis pertama. 

"Ini tadi ada yang mau berangkat ke Lombok, saya jelaskan syarat-syaratnya akhirnya gak jadi beli tiket. Karena percuma beli tiket orangnya gak berangkat. Belum divaksin," kata Andi kepada Surabaya Pagi

Sebagai informasi, aturan terkait bukti vaksinasi sebagai syarat perjalanan penumpang kapal laut, mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 59 Tahun 2021 serta SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2021.

Menurut Andi, aturan tersebut baik apabila seluruh masyarakat telah divaksin. Namun bila persebaran vaksinasi belum merata dan masih banyak yang enggan divaksin maka aturan tersebut justru berdampak pada mata pencaharian masyarakat khususnya para agen tiket seperti dirinya. 

Ditambah lagi, vaksinasi tidak dapat menjamin apakah seseorang akan terhindar dari virus covid-19.

"Divaksin tapi kalau gak pake masker, ya sama saja mas. Yang benar itu cukup prokes, bukti pcr atau antigen. Ini kalau ada tambahan bukti vaksin, kita tunggu sampe kapan, tunggu sampai kita gulung tikar," tegasnya

"Lebih bagus aturan yang sebelumnya, cukup pcr atau antigen, yang penting negatif, orang sudah bisa berangkat. Penumpang bisa jalan, kami pun bisa makan. Kan begitu, itu baru pemimpin yang solutif," pungkasnya lagi. sem

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…