Polres Mojokerto Tangkap Buronan Pembunuh Rizky Ardianto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Drama penangkapan buronan pembunuhan Rizky Ardianto di kebun tebu Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan. SP/Dwy AS
Drama penangkapan buronan pembunuhan Rizky Ardianto di kebun tebu Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan. SP/Dwy AS

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap buronan pembunuh Rizki Ardianto (27). Pelaku atas nama Edy Susanto (39) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto ini ditemukan di kebun tebu tak jauh dari lokasi pembunuhan.

Pelaku dibekuk di kebun tebu Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jumat (27/8/2021). Video penangkapan yang dilakukan tim gabungan dari Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek Trowulan ini beredar di media sosial (medsos).

Kapolres Mojokerto, AKPB Dony Alexander menyebutkan pelaku  sempat masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Mojokerto.

"Alhamdulillah, tersangka sudah berhasil diamankan," ungkap Dony.

Ia menyebut anggotanya di Satreskrim Polres Mojokerto dan jajaran Polsek Trowulan  berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyian sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi. 

Pria berperawakan kurus ini ditangkap di lokasi kebun tebu, di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Bahkan, dalam video yang beredar di jejaring media sosial terlihat sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas kepolisian dengan pelaku saat akan ditangkap di kebun tebu milik warga sekitar.

"Di lokasi kebun tebu, tempat persembunyiannya selama melarikan diri usai menghilangkan nyawa korban," Kapolres menyebutkan.

Terkait motif pelaku tega menghabisi korban yang bekerja di warung sate dan berencana dalam waktu dekat akan menikah, Dony menyebutkan, pihaknya masih harus melakukan pengembangan lanjutan. 

"Tim masih melakukan pengembangan, besok (Sabtu, 28 Agustus 2021) akan saya rilis resmi yah," memungkasi.

Sebelumnya, Seorang pemuda  ditemukan tengkurap dan bersimbah darah dengan luka tusuk di dada kiri di Jalan Raya Temon, Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Selasa, 24 Agustus 2021.

Identitas korban diketahui, usai keluarga korban datang dan histeris melihat anaknya Rizki Ardiyanto, 27 tahun Dusun Bandaran, Desa Mencilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang sudah terkapar dan tak bernyawa. Dwy

 

 

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…