Musrenbang Desa Gempol, Warga Gelar Kegiatan Harus Ijin Satgas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musrenbang Desa Gempol. SP/AKB
Musrenbang Desa Gempol. SP/AKB

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang selanjutnya disingkat Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala

Prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa yang diselenggarakan di Aula Desa Gempol Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, Selasa (31/08/2021).

Musrenbangdes yg dihadiri Kepala Desa PJ Mulyo Hadi Beserta perangkat Desa, Ketua BPD Hariyanto, Serda M Taufik Bhabinsa dan Aiptu H. Didi Hari Utomo. Hadir juga Ketua LPM Desa Furqon. Kader PKK, Karang Taruna desa dan perwakilan lembaga lainya yang ada di pemerintahan Desa Gempol yang berjalan  lancar aman kondusif dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa,

Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun 2022 - 2023 yang akan datang.

Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang kecamatan

Dalam menentukan kesepakatan prioritas kebutuhan, Ujar PJ Kades Gempol Mulyo Hadi yang sekaligus Sekcam Kecamatan Gempol.

 PJ Kades Gempol juga berpesan, "Minta Tolong kalau ada warga, tetangga yang mengadakan kegiatan, tolong harus ada ijin dari tim gugus tugas baik dari desa, kecamatan dan kabupaten karena Petugas dari tim Gugus tugas yang mengeluarkan izin kegiatan atau hajatan itu, Pesannya.

Musrengbangdes Desa Gempol di buka oleh sambutan Ketua BPD Desa Gempol Hariyanto mengatakan, " saya minta sesuai pesan PJ Kades, untuk semua aparatur desa mulai tingkat RT,RW berjenjang keatas untuk memberi pengertian dan motivasi kepada warganya untuk selalu koordinasi dan saling pantau bilamana ada kegiatan yang ada di setiap wilayah masing masing. "Pungkasnya.

Masih di tempat yang sama Sekdes Gempol Mahful Arif menyampaikan bahwa perencanaan usulan pembangunan di tahun 2022 - 2023 Pemerintah Desa Gempol memprioritaskan Pembangunan Balai Desa, Pujasera, di Alteri Gempol, Teknologi Recycling Sampah ( TPS3R )Dusun Wonoayu, Program Stunting yang juga masuk skala prioritas dan tidak meninggalkan usulan usulan yang lain, " ungkapnya. AKB

 

Tag :

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…