ANALISA BERITA

PKS: Lili Pintauli Siregar Harusnya Diberhentikan dan Diproses Pidana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi
Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyayangkan sanksi Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hanya diberikan sanksi pemotongan gaji. Saya menilai, seharusnya Lili diberhentikan dari jabatannya. Bahkan, Lili bisa diproses ke ranah pidana.

Dengan situasi sorotan kepada KPK akhir-akhir ini, maka demi integritas lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia, maka sepatutnya sanksi terhadap Wakil Ketua KPK tersebut adalah diberhentikan dari jabatannya, atau beliau mengundurkan diri atau bahkan diproses ke ranah pidana karena melanggar Undang-Undang KPK.

Karena dalam Pasal 36 ayat (1) UU KPK melarang pimpinan KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.

KPK perlu memberikan tindakan tegas atas pelanggaran terjadi, terlebih dilakukan oleh level pimpinan. Saya menyoroti dua kali pimpinan KPK disanksi etik yaitu sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri.

KPK ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini. Maka setiap pelanggaran etik oleh pimpinan akan berdampak besar.  Terutama terhadap kepercayaan publik atas keseriusan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Jika dibiarkan, boleh jadi pemberantasan korupsi semakin kehilangan ruhnya. Sudah seharusnya Presiden mengambil perhatian khusus terhadap masa depan KPK.

(Dikatakan Ketua Departemen Politik DPP PKS, Nabil Ahmad Fauzi dalam keterangannya, Selasa (31/8)).

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Menkes "Angkat Tangan" Soal Mutasi Ketua Umum IDAI

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:32 WIB

Konsultan Senior Jantung Anak Merasa Keputusan Mutasinya Dilandasi 'abuse of power'      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) me…