PPP: Sanksi Lili Pintauli Jadi Bahan Tertawaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani
 Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani

i

 SURABAYAPAGI, Surabaya - Menanggapi sanksi pelanggaran kode etik oleh Dewan Pengawas KPK terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Saya menilai, pemotongan gaji sebagai sanksi pelanggaran etik berat hanya jadi bahan tertawaan publik

Menurut saya, sanksi berat itu seharusnya penonaktifan atau pemberhentian sementara atau tetap.

Mestinya sanksi berat untuk pelanggaran berat itu penonaktifan atau pemberhentian sementara atau tetap.

Kalau cuma potong gaji pokok disebut sebagai sanksi berat, maka ini akan jadi bahan tertawaan publik yang akan menjatuhkan martabat KPK sebagai lembaga penegak hukum.

Saya menyarankan, Dewan Pengawas KPK untuk memindahkan sanksi pemotongan gaji dari sanksi berat dalam aturan sanksi kode etik.

Pindahkan sanksi terkait pemotongan gaji atau pendapatan itu dari sanksi berat. Komisi III DPR menerima aspirasi masyarakat terkait putusan kasus etik Lili.

Banyak pihak meminta Komisi III mendalami dan membahas putusan tersebut dalam rapat dengan Dewan Pengawas KPK. Sejumlah pihak juga menilai ada kontradiksi putusan Dewan Pengawas KPK.

Intinya sejumlah pihak menyampaikan ada kontradiksi antara cara pandang Dewas yang menilai perbuatan Lili tersebut dianggap sebagai pelanggaran berat namun sanksi yang dijatuhkan hanya memotong gaji pokok 40% padahal gaji pokok Komisioner KPK itu tidak seberapa dibanding dg total tunjangan atau take-home pay-nya.

Lebih lanjut lagi, pendapat anggota Dewas Albertina Ho juga disoroti publik karena tindakan Lili dianggap sebagai awal permulaan korupsi.

Ini berarti kategorinya pelanggaran etik serius tetapi sanksi yang dijatuhkannya tidak serius.

(Disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Arsul Sani kepada wartawan, yaang dikutip dari laman merdeka.com pada Rabu, (1/9)).

Berita Terbaru

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…