Komisi A: Persoalan Yayasan Karya Bhakti Manukan Kulon Sebaiknya Dimusyawarahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna. SP/Alqomar
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan, persoalan Gedung Yayasan Karya Bhakti RW VII Manukan Kulon dengan Lurah Manukan Kulon sebaiknya diselesaikan secara musyawarah.

Hal ini mengemuka saat hearing antara Ketua Yayasan Karya Bhakti dengan Komisi A, Lurah Manukan Kulon, Rabu (1/9), perihal kesulitannya pihak yayasan dalam melaksanakan operasional pendidikan karena kesulitan biaya operasional untuk TK.

Pasalnya, TK yang dimiliki Yayasan Karya Bhakti tersebut berdiri di atas bangunan RW VII Manukan Kulon yang merupakan aset Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, kita perintahkan Camat Manukan Kulon untuk mengakomodir musyawarah antara pemilik yayasan dengan Lurah dan RW VI. Karena, musyawarah pertama tidak selesai mengingat Ketua Yayasan yaitu, Bpk. Haryono tidak hadir.

Pertiwi Ayu Krishna menerangkan, persoalan ini bermula dari dipinjamkannya satu ruangan di Balai RW VII Manukan Kulon kepada Yayasan Karya Bhakti untuk operasional TK, sedangkan alamat TK tersebut adalah alamatnya Balai RW VI. 

“Nah saat hearing tadi jelas Bagian Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya menyatakan, bahwa TK tersebut numpang di Balai RV VII. Nah kami menyarankan coba di musyawarah kan lagi.”ujar Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna kepada wartawan, Rabu (1/9).

Untuk itu, tambah Bunda Ayu, sapaan Pertiwi Ayu Krishna, dirinya akan menugaskan anggota Komisi A untuk secepatnya memediasi antara pihak Yayasan Karya Bhakti dengan pihak RW VII dan Lurah, serta Camat untuk segera melakukan musyawarah bersama.

Sementara itu, Ketua Yayasan Karya Bhakti RW VII Manukan Kulon, Haryono mengatakan, kami kesulitan melaksanakan operasional pendidikan karena pihak Kelurahan Manukan Kulon sampai detik ini belum memberikan surat domisili ke yayasan.

Surat domisili ini, terang Haryono, sangat penting buat kami, karena sebagai dasar persyaratan pencairan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) dari Bank Jatim.

“Kami terus bertanya mengapa pihak Kelurahan tidak mau mengeluarkan surat domisili ke yayasan.”kata Haryono.

Ia menjelaskan, berdirinya TK oleh Yayasan Karya Bhakti sudah berada dibawah badan hukum, jadi yang menjadi Ketua Yayasan adalah pendiri yayasan, bukan Ketua RW VII Manukan Kulon.

“Sekarang ini ruang TK di Balai RW VII digembok pihak RW, jari kita tidak bisa melaksanakan operasional belajar siswa, meskipun harus daring kan guru tetap ke sekolah. Untuk itu kami minta bantuan ke Komisi A DPRD Kota Surabaya.” ungkap Haryono. Alq

 

 

Berita Terbaru

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Percepat Pembangunan Flyover Gedangan, Pemkab Sidoarjo Pilih Skema Penlok Bertahap

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 13:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam mempercepat pembebasan lahan pembangunan Flyover Gedangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Krisis Kekeringan, Ponorogo Tambah Pasokan Air Bersih ke Daerah Terdampak

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Musim kemarau panjang yang menyebabkan krisis kekeringan yang kian meluas membuat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)…

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkot Surabaya Wajibkan UKM Ikut Serta ‘Sport Tourism’

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam kegiatan sport tourism seperti kegiatan lari yang sering dilaksanakan di kota setempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Diimbau Tak Panik, Pemkot Madiun Pastikan Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Aman

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, terus menjaga kelancaran pasokan dan distribusi LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram tetap aman dan…

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Penuhi Kebutuhan 25 Hektare Sawah, Pemkab Lamongan Siapkan Embung Dungpawon

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Guna mendukung ketersediaan air pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Kekeringan Meluas, Pemkab Bangkalan Perpanjang Status Darurat Krisis Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti fenomena kekeringan yang kian meluas di puncak musim kemarau panjang, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…