Komisi A: Persoalan Yayasan Karya Bhakti Manukan Kulon Sebaiknya Dimusyawarahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna. SP/Alqomar
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan, persoalan Gedung Yayasan Karya Bhakti RW VII Manukan Kulon dengan Lurah Manukan Kulon sebaiknya diselesaikan secara musyawarah.

Hal ini mengemuka saat hearing antara Ketua Yayasan Karya Bhakti dengan Komisi A, Lurah Manukan Kulon, Rabu (1/9), perihal kesulitannya pihak yayasan dalam melaksanakan operasional pendidikan karena kesulitan biaya operasional untuk TK.

Pasalnya, TK yang dimiliki Yayasan Karya Bhakti tersebut berdiri di atas bangunan RW VII Manukan Kulon yang merupakan aset Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, kita perintahkan Camat Manukan Kulon untuk mengakomodir musyawarah antara pemilik yayasan dengan Lurah dan RW VI. Karena, musyawarah pertama tidak selesai mengingat Ketua Yayasan yaitu, Bpk. Haryono tidak hadir.

Pertiwi Ayu Krishna menerangkan, persoalan ini bermula dari dipinjamkannya satu ruangan di Balai RW VII Manukan Kulon kepada Yayasan Karya Bhakti untuk operasional TK, sedangkan alamat TK tersebut adalah alamatnya Balai RW VI. 

“Nah saat hearing tadi jelas Bagian Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya menyatakan, bahwa TK tersebut numpang di Balai RV VII. Nah kami menyarankan coba di musyawarah kan lagi.”ujar Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna kepada wartawan, Rabu (1/9).

Untuk itu, tambah Bunda Ayu, sapaan Pertiwi Ayu Krishna, dirinya akan menugaskan anggota Komisi A untuk secepatnya memediasi antara pihak Yayasan Karya Bhakti dengan pihak RW VII dan Lurah, serta Camat untuk segera melakukan musyawarah bersama.

Sementara itu, Ketua Yayasan Karya Bhakti RW VII Manukan Kulon, Haryono mengatakan, kami kesulitan melaksanakan operasional pendidikan karena pihak Kelurahan Manukan Kulon sampai detik ini belum memberikan surat domisili ke yayasan.

Surat domisili ini, terang Haryono, sangat penting buat kami, karena sebagai dasar persyaratan pencairan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) dari Bank Jatim.

“Kami terus bertanya mengapa pihak Kelurahan tidak mau mengeluarkan surat domisili ke yayasan.”kata Haryono.

Ia menjelaskan, berdirinya TK oleh Yayasan Karya Bhakti sudah berada dibawah badan hukum, jadi yang menjadi Ketua Yayasan adalah pendiri yayasan, bukan Ketua RW VII Manukan Kulon.

“Sekarang ini ruang TK di Balai RW VII digembok pihak RW, jari kita tidak bisa melaksanakan operasional belajar siswa, meskipun harus daring kan guru tetap ke sekolah. Untuk itu kami minta bantuan ke Komisi A DPRD Kota Surabaya.” ungkap Haryono. Alq

 

 

Berita Terbaru

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Jadi Magnet Studi Tiru, Produksi Cengkeh di Jombang Tembus 363 Ton per Tahun

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menyikapi keberhasilan komoditas perkebunan yang bernilai ekonomi tinggi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang semakin mengukuhkan…

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Anggarkan Rp3,7 Miliar, Disperkim Fokuskan Pembenahan Ribuan Ruas Jalan Kelurahan di Magetan

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

Senin, 08 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat mulai menyoroti…