Komisi A: Persoalan Yayasan Karya Bhakti Manukan Kulon Sebaiknya Dimusyawarahkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna. SP/Alqomar
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna. SP/Alqomar

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyarankan, persoalan Gedung Yayasan Karya Bhakti RW VII Manukan Kulon dengan Lurah Manukan Kulon sebaiknya diselesaikan secara musyawarah.

Hal ini mengemuka saat hearing antara Ketua Yayasan Karya Bhakti dengan Komisi A, Lurah Manukan Kulon, Rabu (1/9), perihal kesulitannya pihak yayasan dalam melaksanakan operasional pendidikan karena kesulitan biaya operasional untuk TK.

Pasalnya, TK yang dimiliki Yayasan Karya Bhakti tersebut berdiri di atas bangunan RW VII Manukan Kulon yang merupakan aset Pemkot Surabaya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, kita perintahkan Camat Manukan Kulon untuk mengakomodir musyawarah antara pemilik yayasan dengan Lurah dan RW VI. Karena, musyawarah pertama tidak selesai mengingat Ketua Yayasan yaitu, Bpk. Haryono tidak hadir.

Pertiwi Ayu Krishna menerangkan, persoalan ini bermula dari dipinjamkannya satu ruangan di Balai RW VII Manukan Kulon kepada Yayasan Karya Bhakti untuk operasional TK, sedangkan alamat TK tersebut adalah alamatnya Balai RW VI. 

“Nah saat hearing tadi jelas Bagian Tanah dan Bangunan Pemkot Surabaya menyatakan, bahwa TK tersebut numpang di Balai RV VII. Nah kami menyarankan coba di musyawarah kan lagi.”ujar Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Krishna kepada wartawan, Rabu (1/9).

Untuk itu, tambah Bunda Ayu, sapaan Pertiwi Ayu Krishna, dirinya akan menugaskan anggota Komisi A untuk secepatnya memediasi antara pihak Yayasan Karya Bhakti dengan pihak RW VII dan Lurah, serta Camat untuk segera melakukan musyawarah bersama.

Sementara itu, Ketua Yayasan Karya Bhakti RW VII Manukan Kulon, Haryono mengatakan, kami kesulitan melaksanakan operasional pendidikan karena pihak Kelurahan Manukan Kulon sampai detik ini belum memberikan surat domisili ke yayasan.

Surat domisili ini, terang Haryono, sangat penting buat kami, karena sebagai dasar persyaratan pencairan BOP (Biaya Operasional Pendidikan) dari Bank Jatim.

“Kami terus bertanya mengapa pihak Kelurahan tidak mau mengeluarkan surat domisili ke yayasan.”kata Haryono.

Ia menjelaskan, berdirinya TK oleh Yayasan Karya Bhakti sudah berada dibawah badan hukum, jadi yang menjadi Ketua Yayasan adalah pendiri yayasan, bukan Ketua RW VII Manukan Kulon.

“Sekarang ini ruang TK di Balai RW VII digembok pihak RW, jari kita tidak bisa melaksanakan operasional belajar siswa, meskipun harus daring kan guru tetap ke sekolah. Untuk itu kami minta bantuan ke Komisi A DPRD Kota Surabaya.” ungkap Haryono. Alq

 

 

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

PLN UIT JBM Tanam 16.500 Bibit Mangrove di Bali, Perkuat Komitmen Pelestarian Ekosistem Pesisir

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Bali – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian lingkungan m…

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

UM dan UNESA Lolos ke Final Futsal Putra Campus League Surabaya, Sektor Putri UM Menang 9-0

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) memastikan tempat di final putra Campus League 2026 Futsal R…

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Demi Lindungi Lingkungan dan Kesehatan Warga, Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Dorong Perda Air Limbah Domestik

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

Senin, 19 Okt 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Pengelolaan Air L…

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

5 Jenderal TNI Turun ke Ponorogo, Ratusan KDKMP Diperiksa

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo-Lima jenderal TNI turun langsung mengecek kesiapan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah Kabupaten…

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota Gelar Gerakan Pasar Murah

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

Senin, 19 Okt 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI com. Blitar - Program Ketahanan Pangan, Polres Blitar Kota menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertujuan untuk menstabilkan pasokan dan…

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Tunas Cup Futsal Dukung Prestasi Nonakademik, Ning Ita Tekankan Peningkatan Kualitas SDM

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan, prestasi olahraga merupakan bagian penting dalam pembangunan kualitas manusia. P…