Dewan Terima Aduan Dugaan Pungutan Seragam Sekolah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah wali murid mengadukan adanya dugaan praktik pungutan seragam sekolah untuk siswa di SMPN 15 dan SMPN 54 Surabaya ke Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya, Rabu (2/9/2021). 
Sejumlah wali murid mengadukan adanya dugaan praktik pungutan seragam sekolah untuk siswa di SMPN 15 dan SMPN 54 Surabaya ke Fraksi PDIP DPRD Kota Surabaya, Rabu (2/9/2021). 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sejumlah wali murid dari SMPN 15 dan SMPN 54 Surabaya mengeluhkan adanya pungutan untuk seragam sekolah pada tahun ajaran baru yang nominalnya lumayan besar. Para wali murid tersebut kemudian mengadukan adanya dugaan praktik pungutan seragam sekolah tersebut kepada fraksi PDIP DPRD Surabaya.

"Seragam untuk anak laki-laki senilai Rp1,5 juta dan untuk anak perempuan yang pakai jilbab, senilai Rp1,6 juta," kata wali murid SMPN 15 Surabaya Lastri saat mengadu ke Fraksi PDIP.

Menurut dia, pungutan tersebut memberatkan bagi Lastri, apalagi dirinya termasuk dalam kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

"Kalau bisa kami berharap dibebaskan dari biaya apapun," katanya meminta.

Menanggapi hal itu, Sekrertaris Fraksi PDIP Abdul Ghoni Muklas Niam mengatakan pihaknya sangat menyayangkan kasus pungutan seragam sekolah masih kembali terjadi di sekolah Surabaya. 

Menurutnya, pungutan seragam tersebut disampaikan melalui surat edaran, namun tidak ada tanda kop surat. "Perintah Wali Kota Surabaya sudah jelas. Sekarang tinggal praktik di lapangan. Kalau perlu pejabat pemkot yang terkait turun langsung kelapangan," ujarnya.

Ghoni kembali menegaskan tidak boleh dilakukan pungutan apapun di sekolah karena itu menyalahi aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2010 terkait penyelenggaraan pendidikan. PP tersebut menyebutkan tidak boleh melakukan kegiatan jual beli perlengkapan sekolah karena fungsi sekolah mendidik supaya berguna siswa bagi masyarakat.

Apalagi, lanjut dia, pungutan tersebut terjadi di masa pandemi COVID-19. "Kalau memang ada kendala keuangan silahkan dikomunikasikan biar clear. Kan sudah ada BOS, para guru ini juga PNS," ujarnya.

Politikus PDIP Surabaya menduga, masih banyak wali murid yang menjadi korban pungutan seragam. 

"Yang kami terima ini mungkin baru beberapa. Mungkin masih banyak lagi kasus serupa namun mereka tidak berani mengadukan. Kalau ada oknum yang mengintimidasi karena mengadukan kasus ini, laporkan ke kita," katanya. 

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo sebelumnya mengingatkan kepada wali murid bahwa tidak ada kewajiban untuk membeli seragam baru bagi anaknya di tahun ajaran 2021/2022. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Supomo mengatakan, bahwa memasuki ajaran baru wali murid tidak berkewajiban membelikan baju baru untuk anaknya. Bahkan, jika peserta didik itu naik dari jenjang SD ke SMP, masih bisa menggunakan seragam sebelumnya.

"Jadi wali murid tidak ada kewajiban atau keharusan beli baju baru. Kalau dia dari SD naik ke SMP bisa pakai baju sebelumnya, tinggal atributnya dicopot, diganti," katanya.

Namun, Supomo juga tidak mempermasalahkan apabila ada wali murid ingin membelikan seragam baru untuk anaknya. Mereka, bahkan dipersilahkan membeli seragam baru di manapun berada.

"Wali murid kalau dia membutuhkan seragam dia boleh beli di mana-mana. Kalau mau beli di koperasi sekolah juga dipersilahkan. Tapi tidak ada kewajiban, atau keharusan beli baju baru," ujarnya.

Berita Terbaru

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

MUI Lamongan Sambangi PCNU, Bahas Tawuran Perguruan Silat hingga Peredaran Miras

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan  – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lamongan melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Pengurus Cabang Na…

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Industri Perhiasan Bidik Tren 2027, Desain Ringan dan Batu Permata Buatan Jadi Alternatif

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Industri perhiasan bersiap menghadapi perubahan tren pada 2027. Desain berukuran besar dengan bobot lebih ringan, pilihan warna yang s…

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Favehotel Sidoarjo Hadirkan Family Room Akomodasi Spesial Untuk Tamu berkeluarga

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Favehotel Sidoarjo selalu berinovasi untuk memberikan pengalaman menginap yang menarik dan menyenangkan bagi para tamu …

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…