ANALISA BERITA

Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, Pengamat: Ada 'Insentif' untuk Anggota Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat politik sekliagus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi
Pengamat politik sekliagus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya melihat bahwa desakan dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mungkin juga didasari oleh motivasi para anggota dewan, diantarnya motivasi “insentif” untuk bisa tetap menjabat hingga 2027 tanpa harus bersusah payah pemilu.

Menurut saya,  secara teoritis ada tiga kondisi ketika undang-undang, termasuk undang-undang dasar atau konstitusi mengalami perubahan. Pertama adalah systematic value.

Kalau kita belajar dari perubahan konstitusi di banyak negara, itu umumnya diawali dari turbulensi politik, termasuk di Indonesia.

Kedua, adalah catalytic defense, misalnya dalam kasus Franklin Delano Roosevelt yang terpilih tiga kali dalam pemilihan presiden AS karena ada krisis.

Peristiwa ini kemudian memicu perubahan konstitusi dengan mengamendemen dan membatasi jabatan presiden hanya dua periode.

KetigaChange Incumbent Preferences, yakni perubahan yang terkait dengan preferensi para pembuat undang-undang.

Ini yang mungkin bisa terjadi di Indonesia.

Perubahan itu, ada dua penyebabnya. Pertama, terkait dengan outcome motivation dari anggota DPR.

Kan ada insentif (jika jabatan presiden diperpanjang), mereka bisa dipilih kembali tanpa harus melalui pemilu. Mereka enak, langsung sampai 2027 tanpa pemilihan.

Kedua, act motivation. Yaitu preferensi itu berubah di mata para anggota DPR jika tindakan itu dianggap populer, di mana ukurannya adalah opini publik.

Sekarang kalau kita lihat opini publik hari ini ide (amendemen) itu masih belum populer.

Survei Indikator, Charta Politika, SMRC, secara umum mayoritas masih menolak perpanjangan tiga periode atau sampai 2027.

Tapi kita tidak tahu selama dua tahun ke depan, opini publik  bisa berubah

(Dikatakan Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi  dalam wawancara di sebuah acara di Kompas TV, Kamis (2/9)).

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat Berkah: Maulud di Solo

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:38 WIB

MAULID Nabi adalah hari untuk mengingat kelahiran dan akhlak mulia Nabi Muhammad SAW. Di Indonesia, tradisi maulid sering diadakan pada bulan Rabiul Awal dalam…

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Ngaku Uangnya Miliaran Digelapkan Pegawai

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Konten kreator Meicy Villia atau yang lebih dikenal dengan nama Vilmei, mendatangi Polres Metro Bekasi Kota bersama kuasa hukumnya, Koko…

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

BEM UI dan BEM-SI tak Mau Demo

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:33 WIB

SURABAYAPAGI.com - BEM UI, dan BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) menyatakan masih pikir-pikir ikut serta dalam aksi ini, tanpa menentang rencana aksi 27…

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

HINGGA SEMALAM JAKARTA AMAN

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga pukul 21.00 wib semalam, kota Jakarta aman. Polda Metro Jaya mengungkap adanya sejumlah kelompok yang terafiliasi anarko yang diduga…

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Anggota DPR Bahas RUU Perampasan Aset, Warga Ajak Kepung

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Rapat digelar ketika massa Demo 27 Agustus menyampaikan aspirasi di depan kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Namun, agenda tersebut masih…

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

BGN Terus Bersih-bersih Dapur

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

Jumat, 28 Agu 2026 04:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara penambahan unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi G…