ANALISA BERITA

Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, Pengamat: Ada 'Insentif' untuk Anggota Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat politik sekliagus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi
Pengamat politik sekliagus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya melihat bahwa desakan dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mungkin juga didasari oleh motivasi para anggota dewan, diantarnya motivasi “insentif” untuk bisa tetap menjabat hingga 2027 tanpa harus bersusah payah pemilu.

Menurut saya,  secara teoritis ada tiga kondisi ketika undang-undang, termasuk undang-undang dasar atau konstitusi mengalami perubahan. Pertama adalah systematic value.

Kalau kita belajar dari perubahan konstitusi di banyak negara, itu umumnya diawali dari turbulensi politik, termasuk di Indonesia.

Kedua, adalah catalytic defense, misalnya dalam kasus Franklin Delano Roosevelt yang terpilih tiga kali dalam pemilihan presiden AS karena ada krisis.

Peristiwa ini kemudian memicu perubahan konstitusi dengan mengamendemen dan membatasi jabatan presiden hanya dua periode.

KetigaChange Incumbent Preferences, yakni perubahan yang terkait dengan preferensi para pembuat undang-undang.

Ini yang mungkin bisa terjadi di Indonesia.

Perubahan itu, ada dua penyebabnya. Pertama, terkait dengan outcome motivation dari anggota DPR.

Kan ada insentif (jika jabatan presiden diperpanjang), mereka bisa dipilih kembali tanpa harus melalui pemilu. Mereka enak, langsung sampai 2027 tanpa pemilihan.

Kedua, act motivation. Yaitu preferensi itu berubah di mata para anggota DPR jika tindakan itu dianggap populer, di mana ukurannya adalah opini publik.

Sekarang kalau kita lihat opini publik hari ini ide (amendemen) itu masih belum populer.

Survei Indikator, Charta Politika, SMRC, secara umum mayoritas masih menolak perpanjangan tiga periode atau sampai 2027.

Tapi kita tidak tahu selama dua tahun ke depan, opini publik  bisa berubah

(Dikatakan Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi  dalam wawancara di sebuah acara di Kompas TV, Kamis (2/9)).

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …