ANALISA BERITA

Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, Pengamat: Ada 'Insentif' untuk Anggota Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat politik sekliagus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi
Pengamat politik sekliagus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya melihat bahwa desakan dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mungkin juga didasari oleh motivasi para anggota dewan, diantarnya motivasi “insentif” untuk bisa tetap menjabat hingga 2027 tanpa harus bersusah payah pemilu.

Menurut saya,  secara teoritis ada tiga kondisi ketika undang-undang, termasuk undang-undang dasar atau konstitusi mengalami perubahan. Pertama adalah systematic value.

Kalau kita belajar dari perubahan konstitusi di banyak negara, itu umumnya diawali dari turbulensi politik, termasuk di Indonesia.

Kedua, adalah catalytic defense, misalnya dalam kasus Franklin Delano Roosevelt yang terpilih tiga kali dalam pemilihan presiden AS karena ada krisis.

Peristiwa ini kemudian memicu perubahan konstitusi dengan mengamendemen dan membatasi jabatan presiden hanya dua periode.

KetigaChange Incumbent Preferences, yakni perubahan yang terkait dengan preferensi para pembuat undang-undang.

Ini yang mungkin bisa terjadi di Indonesia.

Perubahan itu, ada dua penyebabnya. Pertama, terkait dengan outcome motivation dari anggota DPR.

Kan ada insentif (jika jabatan presiden diperpanjang), mereka bisa dipilih kembali tanpa harus melalui pemilu. Mereka enak, langsung sampai 2027 tanpa pemilihan.

Kedua, act motivation. Yaitu preferensi itu berubah di mata para anggota DPR jika tindakan itu dianggap populer, di mana ukurannya adalah opini publik.

Sekarang kalau kita lihat opini publik hari ini ide (amendemen) itu masih belum populer.

Survei Indikator, Charta Politika, SMRC, secara umum mayoritas masih menolak perpanjangan tiga periode atau sampai 2027.

Tapi kita tidak tahu selama dua tahun ke depan, opini publik  bisa berubah

(Dikatakan Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi  dalam wawancara di sebuah acara di Kompas TV, Kamis (2/9)).

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…