ANALISA BERITA

Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden, Pengamat: Ada 'Insentif' untuk Anggota Dewan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat politik sekliagus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi
Pengamat politik sekliagus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya melihat bahwa desakan dilakukannya amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mungkin juga didasari oleh motivasi para anggota dewan, diantarnya motivasi “insentif” untuk bisa tetap menjabat hingga 2027 tanpa harus bersusah payah pemilu.

Menurut saya,  secara teoritis ada tiga kondisi ketika undang-undang, termasuk undang-undang dasar atau konstitusi mengalami perubahan. Pertama adalah systematic value.

Kalau kita belajar dari perubahan konstitusi di banyak negara, itu umumnya diawali dari turbulensi politik, termasuk di Indonesia.

Kedua, adalah catalytic defense, misalnya dalam kasus Franklin Delano Roosevelt yang terpilih tiga kali dalam pemilihan presiden AS karena ada krisis.

Peristiwa ini kemudian memicu perubahan konstitusi dengan mengamendemen dan membatasi jabatan presiden hanya dua periode.

KetigaChange Incumbent Preferences, yakni perubahan yang terkait dengan preferensi para pembuat undang-undang.

Ini yang mungkin bisa terjadi di Indonesia.

Perubahan itu, ada dua penyebabnya. Pertama, terkait dengan outcome motivation dari anggota DPR.

Kan ada insentif (jika jabatan presiden diperpanjang), mereka bisa dipilih kembali tanpa harus melalui pemilu. Mereka enak, langsung sampai 2027 tanpa pemilihan.

Kedua, act motivation. Yaitu preferensi itu berubah di mata para anggota DPR jika tindakan itu dianggap populer, di mana ukurannya adalah opini publik.

Sekarang kalau kita lihat opini publik hari ini ide (amendemen) itu masih belum populer.

Survei Indikator, Charta Politika, SMRC, secara umum mayoritas masih menolak perpanjangan tiga periode atau sampai 2027.

Tapi kita tidak tahu selama dua tahun ke depan, opini publik  bisa berubah

(Dikatakan Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi  dalam wawancara di sebuah acara di Kompas TV, Kamis (2/9)).

Berita Terbaru

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Selangkah Lagi! Program ATM Beras Tahun 2026 Siap Beroperasi Tiga Hari Lagi

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri akan kembali mendistribusikan bantuan beras kepada masyarakat melalui ATM Beras pada Kamis (16/4).…

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Pemkot Kediri Terapkan Skema WFH 40 Persen ASN, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Optimal

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

Senin, 13 Apr 2026 23:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, mulai…

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

KPK Dalami Relasi dengan Maidi, Faizal Rachman: Saya Hanya Jawab yang Saya Tahu

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

Senin, 13 Apr 2026 22:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Faizal Rachman, pengusaha Event Organizer  yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hanya dimintai keterangan t…

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…