Wacana Amandemen Ubah Presiden 3 Periode, Pakar: Mirip Orde Baru

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pakar politik Universitas Gadjah Mada  (UGM), Mada Sukmajati
Pakar politik Universitas Gadjah Mada  (UGM), Mada Sukmajati

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -Saat ini kita tahu wacana amandemen UUD 1945 dengan agenda memperpanjang kekuasaan Presiden terus mengemuka. Saya melihat wacana itu tak ubahnya dengan tabiat politik Orde Baru dalam memandang kekuasaan.

Kalau (amandemen) memperpanjang periode presiden untuk tiga periode itu tidak ada urgensinya.

Amandemen konstitusi hanya perlu dilakukan ketika ada banyak hal yang harus diubah. Konstitusi Indonesia bermuara ke Pembukaan UUD 45 sehingga rumusan dalam pasal-pasal konstitusi harus diarahkan pada tujuan berbangsa dan bernegara.

Termasuk soal isu tiga periode itu tidak ada urgensi untuk itu. Karena sekarang ada banyak partai politik yang salah satu fungsinya rekruitmen politik.

Yang harus diamandemen parpolnya bukan UUD 45, yang direformasi ya parpolnya sehingga bisa melakukan proses rekruitmen dengan baik dan benar bukan dengan jalan pintas mengamandemen UUD 45.

Jika amandemen dipaksakan hanya untuk melayani kepentingan segelintir orang bisa berdampak pada gonjang-ganjing politik di Indonesia dan tuntutan untuk reformasi bisa kembali terulang.

Jadi tidak menyelesaikan masalah, justru bisa melahirkan masalah baru kalau amandemennya hanya untuk pasal kepentingan memperpanjang periode jabatan.

Saya juga mengingatkan, pembataan masa jabatan presiden selama dua periode juga untuk membatasi kekuasaan. Agar periode kelam Orde Baru tak terulang kembali.

Pembatasan masa jabatan dua periode ini dulu semangatnya untuk membatasi kekuasaan karena trauma kita pada Orde Baru karena tidak ada pembatasan kekuasaan.

 Kok ini malah tiga periode kurang perpanjang lagi jadi empat, sama saja dengan Orde Baru dulu. Jadi nggak berbeda.

Saya bingung dengan fungsi parpol yang harusnya bisa melakukan rekrutmen politik untuk memunculkan pemimpin baru.

Ini seperti nggak ada alternatif pemimpin yang baik saja. Ini sangat melecehkan kita sebagai sebuah bangsa dan negara.

(Pakar politik Universitas Gadjah Mada  (UGM), Mada Sukmajati saat dihubungi wartawan, yang dikutip dari laman detik.com pada Jumat (3/9/2021).

 

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…