Residivis Narkoba Kembali Masuk Bui

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.
Pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

i

SURABAYA PAGI, Pasuruan - Jeruji besi tak membuat Mohammad Solehudin (34) warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kapok. Usai keluar dari penjara, ia kembali mengedarkan narkoba jenis sabu.

Karena perbuatannya itu, Solehudin ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Kasat Resnarkoba, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, Solehudin ditangkap di rumahnya.

Dijelaskan Nanang, penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan polisi bahwa di sekitar Kecamatan Lekok sering terjadi peredaran sabu-sabu.

Polisi pun melakukan penyelidikan ke lokasi selama beberapa hari. Dan akhirnya menangkap Solehudin yang merupakan pengedar sabu-sabu di sana.

Dalam penangkapan itu, polisi membawa barang bukti berupa belasan plastik klip kecil sabu yang diduga hendak diedarkan; 2 buah pipet kaca; 2 buah sedotan; uang tunai Rp670 ribu.

“Total barang bukti yang diamankan seberat 6,35 gram,” kata Nanang, Minggu (05/09/2021).

Berdasar hasil penyidikan yang dilakukan polisi, Solehudin mengaku 3 bulan mengedarkan sabu-sabu. Tak hanya itu, menurut Nanang, Solehudin juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.

Atas perbuatannya ini, Solehudin dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun. 

 

 

 

Berita Terbaru

Hadirkan Manfaat, PLN UID Jatim Salurkan Dana Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Hadirkan Manfaat, PLN UID Jatim Salurkan Dana Santunan Bagi Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Rabu, 15 Jul 2026 15:27 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa timur melalui Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN bersama unit-unit PLN di Jawa Timur m…

Percepat Pembangunan Rumah Pompa, Pemkot Tertibkan Bangli di Bawah Flyover Tambak Mayor

Percepat Pembangunan Rumah Pompa, Pemkot Tertibkan Bangli di Bawah Flyover Tambak Mayor

Rabu, 15 Jul 2026 15:21 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendukung percepatan pembangunan rumah pompa sebagai upaya mengurangi genangan dan banjir di kawasan Tambak Mayor dan…

Heboh! Air Bengawan Solo di Ngawi Menghitam, Hasil Uji Awal Dinilai Normal dan Aman

Heboh! Air Bengawan Solo di Ngawi Menghitam, Hasil Uji Awal Dinilai Normal dan Aman

Rabu, 15 Jul 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Baru-baru ini, warga di sekitar bawah Jembatan Ngunengan, Kecamatan Pitu, Ngawi dengan fenomena aliran Sungai Bengawan Solo yang…

Menariknya Taman Kapur Tuban, Suguhkan Wisata Gratis Ditemani Rusa Super Gemas

Menariknya Taman Kapur Tuban, Suguhkan Wisata Gratis Ditemani Rusa Super Gemas

Rabu, 15 Jul 2026 14:55 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Mengisi akhir pekan, wajib mengunjungi kawasan yang rindang dengan udara yang relatif sejuk, tempat ini menawarkan pengalaman…

Cegah AKI AKB, Dinkes Tuban Beri Pendampingan Intensif Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Cegah AKI AKB, Dinkes Tuban Beri Pendampingan Intensif Ibu Hamil Berisiko Tinggi

Rabu, 15 Jul 2026 14:44 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu upaya penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk,…

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang Mundur 31 Juli Imbas Fasilitas Belum Siap

MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi di Jombang Mundur 31 Juli Imbas Fasilitas Belum Siap

Rabu, 15 Jul 2026 14:33 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat mayoritas pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT)…