SURABAYA PAGI, Pasuruan - Jeruji besi tak membuat Mohammad Solehudin (34) warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kapok. Usai keluar dari penjara, ia kembali mengedarkan narkoba jenis sabu.
Karena perbuatannya itu, Solehudin ditangkap Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Kasat Resnarkoba, AKP Nanang Sugiyono mengatakan, Solehudin ditangkap di rumahnya.
Dijelaskan Nanang, penangkapan bermula dari informasi yang didapatkan polisi bahwa di sekitar Kecamatan Lekok sering terjadi peredaran sabu-sabu.
Polisi pun melakukan penyelidikan ke lokasi selama beberapa hari. Dan akhirnya menangkap Solehudin yang merupakan pengedar sabu-sabu di sana.
Dalam penangkapan itu, polisi membawa barang bukti berupa belasan plastik klip kecil sabu yang diduga hendak diedarkan; 2 buah pipet kaca; 2 buah sedotan; uang tunai Rp670 ribu.
“Total barang bukti yang diamankan seberat 6,35 gram,” kata Nanang, Minggu (05/09/2021).
Berdasar hasil penyidikan yang dilakukan polisi, Solehudin mengaku 3 bulan mengedarkan sabu-sabu. Tak hanya itu, menurut Nanang, Solehudin juga pernah dipenjara karena kasus yang sama.
Atas perbuatannya ini, Solehudin dijerat pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…
Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…
Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB
Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …
Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB
Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…
Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…
Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB
Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…