2 Jambret Sadis di Bojonegoro Dibekuk, Salah Satunya Ditembak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat ungkap kasus penjambretan yang menyebabkan korban tewas.
Polisi saat ungkap kasus penjambretan yang menyebabkan korban tewas.

i

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro - Dua pelaku jambret yang menyebabkan korbannya tewas dibekuk polisi. Para pelaku adalah Dhea Ardianto (20) dan Frans Luky (19), keduanya warga Kanor, Bojonegoro.

Aksi penjambretan yang menyebabkan nyawa MW (18) melayang terjadi pada 5 Juli lalu di jalan raya Bojonegoro-Babat pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.

Saat itu korban yang berada di pinggir jalan tiba-tiba didatangi kedua pelaku.

Pelaku kemudian mencoba merebut HP milik korban. Korban pun melawan untuk mempertahankan HP-nya. Saat itulah salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban sebanyak tiga kali lalu kabur setelah merampas HP-ya.

“Jadi korban yang melawan ini langsung mendapatkan tusukan tiga kali, setelah itu terkapar ditolong warga,” ujar AKBP Eva guna Pandia saat ungkap kasus, Senin (6/9).

Pandia mengatakan korban memang tidak tewas di lokasi. Tetapi setelah ditusuk pelaku, korban dilarikan ke rumah sakit. Korban meninggal setelah 7 hari dirawat.

Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan. Akhirnya kedua pelaku diamankan meski sempat kabur dalam persembunyiannya. Satu pelaku juga ditembak kakinya karena sempat melawan saat ditangkap.

Polisi yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. 

Tersangka berhasil dibekuk berkat keterangan dari pengusaha konter yang membeli handphone milik korban dari tersangka Dhea Ardianto seharga Rp 800 ribu.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja tidak memasang pelat kendaraan motor karena tak ingin aksinya diketahui.

"Kita tangkap pelaku setelah adanya informasi dari pengusaha konter handphone, sekitar akhir Agustus kita tangkap. Ada yang melawan satu kita tembak kakinya," terangnya. 

Ditambahkannya, aksi penjambretan yang dilakukan kedua tersangka sudah direncanakan sejak awal sebelum keduanya beraksi.

Bahkan keduanya juga membekali diri dengan senjata tajam. 

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 4 KUHP dengan ancaman hukum mati atau penjara seumur hidup.

"Beberapa barang bukti yang kita amankan, di antaranya motor pelaku, handphone korban dan juga pisau yang dibuat pelaku menusuk korban," pungkasnya.

 

 

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…