Wacana Amandemen UUD, Pengamat: DPD RI Perlu Diberikan Kewenangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengamat politik dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie
Pengamat politik dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Perpanjangan masa jabatan presiden bukan isu mendesak untuk dijadikan dalih melakukan amandemen UUD 1945, namun yang paling penting adalah penambahan kewenangan DPD RI.

Menurut saya, isu amandemen masa perpanjangan jabatan presiden tak terlalu urgent jadi tak perlu dibahas. Jadi kalau mau amandemen UUD 1945, paling pokok itu mengatur kewenangan DPD RI. Bukan malah perpanjang masa jabatan presiden

Amandemen jabatan presiden itu sudah melalui reformasi tahun 1998. Kalau mau diamandemen sekalian jabatan presiden seumur hidup saja kenapa hanya 3 periode? Kalau tidak kita balik ke zaman pemerintahan otoriter.

Penambahan kewenangan yang dimaksud adalah DPR diberi tugas pokok dan fungsi layaknya lembaga yang mewakili rakyat di parlemen. Artinya ada sejumlah tupoksi dari DPR yang dibagikan ke DPD.

Berikan mereka tupoksi. Entah itu legislasi, budgeting, atau controlling.

Menurut saya, di Amerika Serikat, parlemen terbagi menjadi dua. Sebanyak 438 anggota House of Representative atau mirip DPR jika di Indonesia, berfungsi untuk budgeting dan controlling.

Sementara 100 anggota senat atau jika di Indonesia posisinya mirip DPD RI, bertugas mengatur UU dan legislasi. Jadi biarkan DPD punya peran dan fungsi. Jangan hanya mentok ke RUU.

(Disampaikan Pengamat politik dari Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie kepada wartawan Selasa (7/9/2021)).

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sambangi Media Center Mojokerto, AKBP Herdiawan Pamitan Mutasi ke Polda Jatim

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Mojokerto, – Mantan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., berpamitan kepada wartawan yang tergabung da…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…