Pemilik Tanah Kavling di Dusun Minggir, Diduga Belum Kantongi Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kavling di Cangkring Malang diduga tidak mengantongi ijin.
Tanah kavling di Cangkring Malang diduga tidak mengantongi ijin.

i

SURABAYAPAGI, Pasuruan- Tanah sawah yang masih produktif seluas 5 hektar di Dusun Minggir Desa Cangkring Malang Kabupaten Pasuruan diuruk untuk dijadikan tanah kavling oleh Seorang pengembang bernama Antok asal Mojosari Mojokerto.


Pantauan Harian Surabaya Pagi, Minggu (5/9/2021) di lokasi yaitu di Desa Cangkring Malang Dusun Minggir Pasuruan melihat beberapa orang sedang sibuk mengukur tanah dan memasang patok untuk dijadikan beberapa ukuran yang akan dikavling.


Menurut sumber dari warga sekitar, salah satu pemilik tanah tersebut ada yg masih belum bersedia melepaskan sawahnya, tetapi pengembang properti kavling sudah berani langsung melakukan pematokan dan akan segera memasarkan tanah Kavlingan padahal urusan dengan salah satu pemilik sawah belum diselesaikan.


Selasa (24 Agustus 2021) lalu, Surabaya Pagi mencoba mengkonfirmasikan ke tingkat Desa tentang perijinan tanah kavling tersebut. Kepala Desa Cangkring Malang Kabupaten Pasuruan menjelaskan, untuk ijin Desa, masih belum selesai. Sedangkan di sisi yang lain warga Gondang Legi yang melakukan protes meminta kompensasi jalan untuk diperlebar pada Pengembang, belum direalisasikan sampai saat ini.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pasuruan mengakui ada sejumlah laporan terkait keluhan penipuan tanah kavling maupun perumahan bodong. Laporan tersebut sebagai bentuk keluhan masyarakat terkait investasi hunian yang disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.


Seperti yang terjadi di Desa Cangkring Malang Dusun Minggir Pasuruan tersebut, tanah sawah yang jelas masih produktif akan disulap menjadi tanah kavlingan. Apalagi proses perijinan untuk tanah kavling belum dilalui tapi sudah nekad memasang. Sehingga itu dikategorikan melakukan pembodohan kepada konsumen atau calon Pembeli demi keuntungan Pengembang.


Wartawan Harian Surabaya Pagi yang mencoba menghubungi sang Pengembang bernama Antok lewat ponsel, tapi tidak pernah menjawab.


Pengembang harusnya mengetahui proses perijinan bahwa tanah sawah itu tandanyaTanah yang masih bersetifikat Induk dan proses Pemecahan Sertifikatnya juga harus mendapatkan beberapa perijinan.Di antaranya, Ijin Peralihan Penggunaan Tanah (IPPT) atau ijin pengeringan dari BP2T, kemudian ijin Persetujuan Pemanfaatan Ruang (IP2R) dari Dispenda ijin Site Plan atau Denah lokasi dari Kimpraswil/ Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kota dan semua Perijinan itu harus disetujui oleh Bupati.


Dari hasil Investigasi Selasa (7/9/2021) tenaga pemasaran kavling di RT 02 RW 11 Dusun Gondang Legi, Y, A serta orang kepercayaan pemilik kavling S menegaskan, Antok tidak memiliki badan hukum baik itu PT atau CV. Padahal disyaratkan bahwa yang bisa membuka Kavling harus berbadan hukum PT bukan perorangan.her

Berita Terbaru

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Klub Liga Inggris Aston Villa keluar sebagai juara Liga Europa 2025/26 setelah menaklukkan wakil Jerman, Freiburg dengan skor telak 3-0 …

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…