Pemilik Tanah Kavling di Dusun Minggir, Diduga Belum Kantongi Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kavling di Cangkring Malang diduga tidak mengantongi ijin.
Tanah kavling di Cangkring Malang diduga tidak mengantongi ijin.

i

SURABAYAPAGI, Pasuruan- Tanah sawah yang masih produktif seluas 5 hektar di Dusun Minggir Desa Cangkring Malang Kabupaten Pasuruan diuruk untuk dijadikan tanah kavling oleh Seorang pengembang bernama Antok asal Mojosari Mojokerto.


Pantauan Harian Surabaya Pagi, Minggu (5/9/2021) di lokasi yaitu di Desa Cangkring Malang Dusun Minggir Pasuruan melihat beberapa orang sedang sibuk mengukur tanah dan memasang patok untuk dijadikan beberapa ukuran yang akan dikavling.


Menurut sumber dari warga sekitar, salah satu pemilik tanah tersebut ada yg masih belum bersedia melepaskan sawahnya, tetapi pengembang properti kavling sudah berani langsung melakukan pematokan dan akan segera memasarkan tanah Kavlingan padahal urusan dengan salah satu pemilik sawah belum diselesaikan.


Selasa (24 Agustus 2021) lalu, Surabaya Pagi mencoba mengkonfirmasikan ke tingkat Desa tentang perijinan tanah kavling tersebut. Kepala Desa Cangkring Malang Kabupaten Pasuruan menjelaskan, untuk ijin Desa, masih belum selesai. Sedangkan di sisi yang lain warga Gondang Legi yang melakukan protes meminta kompensasi jalan untuk diperlebar pada Pengembang, belum direalisasikan sampai saat ini.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pasuruan mengakui ada sejumlah laporan terkait keluhan penipuan tanah kavling maupun perumahan bodong. Laporan tersebut sebagai bentuk keluhan masyarakat terkait investasi hunian yang disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.


Seperti yang terjadi di Desa Cangkring Malang Dusun Minggir Pasuruan tersebut, tanah sawah yang jelas masih produktif akan disulap menjadi tanah kavlingan. Apalagi proses perijinan untuk tanah kavling belum dilalui tapi sudah nekad memasang. Sehingga itu dikategorikan melakukan pembodohan kepada konsumen atau calon Pembeli demi keuntungan Pengembang.


Wartawan Harian Surabaya Pagi yang mencoba menghubungi sang Pengembang bernama Antok lewat ponsel, tapi tidak pernah menjawab.


Pengembang harusnya mengetahui proses perijinan bahwa tanah sawah itu tandanyaTanah yang masih bersetifikat Induk dan proses Pemecahan Sertifikatnya juga harus mendapatkan beberapa perijinan.Di antaranya, Ijin Peralihan Penggunaan Tanah (IPPT) atau ijin pengeringan dari BP2T, kemudian ijin Persetujuan Pemanfaatan Ruang (IP2R) dari Dispenda ijin Site Plan atau Denah lokasi dari Kimpraswil/ Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kota dan semua Perijinan itu harus disetujui oleh Bupati.


Dari hasil Investigasi Selasa (7/9/2021) tenaga pemasaran kavling di RT 02 RW 11 Dusun Gondang Legi, Y, A serta orang kepercayaan pemilik kavling S menegaskan, Antok tidak memiliki badan hukum baik itu PT atau CV. Padahal disyaratkan bahwa yang bisa membuka Kavling harus berbadan hukum PT bukan perorangan.her

Berita Terbaru

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Diikuti Ratusan Regu, Gerak Jalan Kota Mojokerto Meriah Bertabur Kostum Menarik

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 15:07 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 120 regu pelajar dari berbagai jenjang pendidikan mengikuti Lomba Gerak Jalan Merah Putih Kota Mojokerto, Sabtu (2…

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Setelah APJ, Pemkab Madiun Siapkan Skema KPBU untuk Pembangunan Jalan

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:59 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun –Pemerintah Kabupaten Madiun siapkan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur jembatan dan…

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

SIMGROUP Perkuat Transformasi dan Budaya Inovasi Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 14:21 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Swakarya Insan Mandiri atau SIMGROUP memasuki usia ke-19 dengan membawa semangat transformasi dan inovasi. Mengusung tema Leading t…

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

ORADO Jatim Bidik Lahirnya Atlet Domino Baru Lewat Turnamen Jurnalis Kemerdekaan 2026

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 13:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Turnamen Domino Jurnalis Kemerdekaan 2026 menjadi momentum untuk memperkenalkan domino sebagai cabang olahraga yang mengedepankan s…

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

KPU Kota Blitar Gelar Bedah Buku Catatan Teknis Pilkada 2024

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar — Kantor KPU Kota Blitar gelar bedah buku tentang catatan teknis penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 silam, pada Jumat, (…