Pemilik Tanah Kavling di Dusun Minggir, Diduga Belum Kantongi Izin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kavling di Cangkring Malang diduga tidak mengantongi ijin.
Tanah kavling di Cangkring Malang diduga tidak mengantongi ijin.

i

SURABAYAPAGI, Pasuruan- Tanah sawah yang masih produktif seluas 5 hektar di Dusun Minggir Desa Cangkring Malang Kabupaten Pasuruan diuruk untuk dijadikan tanah kavling oleh Seorang pengembang bernama Antok asal Mojosari Mojokerto.


Pantauan Harian Surabaya Pagi, Minggu (5/9/2021) di lokasi yaitu di Desa Cangkring Malang Dusun Minggir Pasuruan melihat beberapa orang sedang sibuk mengukur tanah dan memasang patok untuk dijadikan beberapa ukuran yang akan dikavling.


Menurut sumber dari warga sekitar, salah satu pemilik tanah tersebut ada yg masih belum bersedia melepaskan sawahnya, tetapi pengembang properti kavling sudah berani langsung melakukan pematokan dan akan segera memasarkan tanah Kavlingan padahal urusan dengan salah satu pemilik sawah belum diselesaikan.


Selasa (24 Agustus 2021) lalu, Surabaya Pagi mencoba mengkonfirmasikan ke tingkat Desa tentang perijinan tanah kavling tersebut. Kepala Desa Cangkring Malang Kabupaten Pasuruan menjelaskan, untuk ijin Desa, masih belum selesai. Sedangkan di sisi yang lain warga Gondang Legi yang melakukan protes meminta kompensasi jalan untuk diperlebar pada Pengembang, belum direalisasikan sampai saat ini.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pasuruan mengakui ada sejumlah laporan terkait keluhan penipuan tanah kavling maupun perumahan bodong. Laporan tersebut sebagai bentuk keluhan masyarakat terkait investasi hunian yang disalahgunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.


Seperti yang terjadi di Desa Cangkring Malang Dusun Minggir Pasuruan tersebut, tanah sawah yang jelas masih produktif akan disulap menjadi tanah kavlingan. Apalagi proses perijinan untuk tanah kavling belum dilalui tapi sudah nekad memasang. Sehingga itu dikategorikan melakukan pembodohan kepada konsumen atau calon Pembeli demi keuntungan Pengembang.


Wartawan Harian Surabaya Pagi yang mencoba menghubungi sang Pengembang bernama Antok lewat ponsel, tapi tidak pernah menjawab.


Pengembang harusnya mengetahui proses perijinan bahwa tanah sawah itu tandanyaTanah yang masih bersetifikat Induk dan proses Pemecahan Sertifikatnya juga harus mendapatkan beberapa perijinan.Di antaranya, Ijin Peralihan Penggunaan Tanah (IPPT) atau ijin pengeringan dari BP2T, kemudian ijin Persetujuan Pemanfaatan Ruang (IP2R) dari Dispenda ijin Site Plan atau Denah lokasi dari Kimpraswil/ Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Kota dan semua Perijinan itu harus disetujui oleh Bupati.


Dari hasil Investigasi Selasa (7/9/2021) tenaga pemasaran kavling di RT 02 RW 11 Dusun Gondang Legi, Y, A serta orang kepercayaan pemilik kavling S menegaskan, Antok tidak memiliki badan hukum baik itu PT atau CV. Padahal disyaratkan bahwa yang bisa membuka Kavling harus berbadan hukum PT bukan perorangan.her

Berita Terbaru

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Perlinsos Digital Jangkau Lebih dari 1 Juta KK di Surabaya, Data Warga Terus Dimutakhirkan

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital telah menjangkau 1.004.298 kepala…

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Dukung Moratorium Perizinan RHU, DPRD Surabaya Gagas Raperda Pengendalian Miras

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - DPRD Surabaya mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melakukan moratorium perizinan rumah hiburan umum (RHU) baru.…

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Pemkab Tambah Anggaran 10 Miliar, Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Ponorogo

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Guna mempercepat perbaikan jalan yang rusak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menambah anggaran sekitar Rp10 miliar melalui…

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Dipicu Emisi Kendaraan dan Debu Jalan, Kasus ISPA Di Surabaya Meningkat

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi lingkungan yang dipenuhi debu dan asap kotor hingga emisi kendaraan bermotor di puncak kemarau mengakibatkan lonjakan…

Pengunjung Diajak Membatik Langsung di Fave Hotel Sidoarjo

Pengunjung Diajak Membatik Langsung di Fave Hotel Sidoarjo

Minggu, 04 Okt 2026 15:03 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Amazing dalam rangka memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2026, fave hotel Sidoarjo berkolaborasi dengan Batik Namiroh,…

Tertular dari Keluarga, 254 Anak di Bawah 14 Tahun di Ponorogo Terjangkit TBC

Tertular dari Keluarga, 254 Anak di Bawah 14 Tahun di Ponorogo Terjangkit TBC

Minggu, 04 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Hingga September, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo mencatat ratusan anak terdeteksi positif tuberkulosis (TBC)…