Tanah Bengkok di Desa Carat, Gempol, Dialihfungsikan Jadi Pembuangan Limbah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kas desa di Desa Carat yang berubah fungsi jadi pembuangan limbah.
Tanah kas desa di Desa Carat yang berubah fungsi jadi pembuangan limbah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Tanah Kas Desa (TKD/Tanah Bengkok) di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga 'disulap' menjadi lahan pembuangan limbah sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Limbah ini diduga berasal dari salah satu perusahaan yang berada di sekitar wilayah Gempol. Dan lokasi pembuangan limbah tersebut berlokasi di sekitar Dusun Raos, Desa Carat.

Tindakan ini melanggar UU 41 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, terutama Pasal 72,73 dan 74 yang menerangkan dengan rinci tentang denda dan hukuman bagi pelaku pelanggaran ini. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja mengalihfungsikan lahan akan dijerat dengan tindak pidana kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 5 milliar.

Kementerian Pertanian di bawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo juga dengan tegas meminta kepada para penegak hukum agar menangkap pengalih fungsi lahan pertanian.

Tempat penampungan limbah tersebut, sebenarnya adalah sawah bengkok seluas kurang lebih 1 hektar itu, yang dulunya ditanami tebu. Namun kini disulap menjadi penampungan limbah. Dari limbah tersebut dilakukan pengeringan dan kemudian untuk dijual.

Tim investigasi Surabaya Pagi, Senin (10/8/2020) mendatangi Desa Carat Kecamatan Gempol Pasuruan tersebut, namun tidak berhasil menemui Kepala Desa, Edi Santoso. Dan ketika dihubungi lewat nomor Whatsappnya 0858-1569-xxxx, Edi menjawab "Kami sudah melakukan mekanisme musyawarah desa yg menyetujui dilakukan pengolahan ampas limbah suatu perusahaan. Dengan tujuan penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah,red) desa".

Seorang warga Dusun Raos saat ditemui wartawan mengutarakan, lahan bengkok itu dulu adalah lahan sawah yang selalu ditanami tebu. "Terkait alih fungsi menjadi lahan penimbunan limbah pabrik, kami memang pernah diajak rapat di balai desa, tapi peserta rapat yang hadir banyak yang tidak setuju karena tanah itu tanah TKD yang belum mengantongi ijin alih fungsinya. Selain itu keperuntukannya tidak jelas,"ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kini setelah lahan tersebut beralih fungsi, warga juga mulai kasak kusuk. "Berapa hasil yang disewakan oleh Desa setahun atau sebulan, kemudian dari hasil persewaan itu dipergunakan untuk apa, bagi Desa Carat. Warga juga bertanya-tanya, berapa hasil dari sewa alih fungsi maupun hasil dari penjualan kembali limbah yang sudah kering itu,"pungkas warga yang lain.tim

Berita Terbaru

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

66 Kasus Penyalahgunaan Energi Subsidi Terungkap di Jatim, 79 Tersangka Diamankan

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 15:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) d…

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Lewat Poklahsar, Pemkab Sumenep Dongkrak Nilai Tambah Hasil Laut Nelayan

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Melalui pembentukan Kelompok Pengolah dan Pemasar (Poklahsar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur mendorong adanya…

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Reklamasi Mengubah Nasib: Nelayan Mengare Gresik Kian Terhimpit, Dari Ratusan Ribu Kini Hanya Puluhan Ribu

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Kehidupan nelayan di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, kian terpuruk dalam beberapa tahun terakhir. Reklamasi p…

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…