Tanah Bengkok di Desa Carat, Gempol, Dialihfungsikan Jadi Pembuangan Limbah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kas desa di Desa Carat yang berubah fungsi jadi pembuangan limbah.
Tanah kas desa di Desa Carat yang berubah fungsi jadi pembuangan limbah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Tanah Kas Desa (TKD/Tanah Bengkok) di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga 'disulap' menjadi lahan pembuangan limbah sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Limbah ini diduga berasal dari salah satu perusahaan yang berada di sekitar wilayah Gempol. Dan lokasi pembuangan limbah tersebut berlokasi di sekitar Dusun Raos, Desa Carat.

Tindakan ini melanggar UU 41 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, terutama Pasal 72,73 dan 74 yang menerangkan dengan rinci tentang denda dan hukuman bagi pelaku pelanggaran ini. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja mengalihfungsikan lahan akan dijerat dengan tindak pidana kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 5 milliar.

Kementerian Pertanian di bawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo juga dengan tegas meminta kepada para penegak hukum agar menangkap pengalih fungsi lahan pertanian.

Tempat penampungan limbah tersebut, sebenarnya adalah sawah bengkok seluas kurang lebih 1 hektar itu, yang dulunya ditanami tebu. Namun kini disulap menjadi penampungan limbah. Dari limbah tersebut dilakukan pengeringan dan kemudian untuk dijual.

Tim investigasi Surabaya Pagi, Senin (10/8/2020) mendatangi Desa Carat Kecamatan Gempol Pasuruan tersebut, namun tidak berhasil menemui Kepala Desa, Edi Santoso. Dan ketika dihubungi lewat nomor Whatsappnya 0858-1569-xxxx, Edi menjawab "Kami sudah melakukan mekanisme musyawarah desa yg menyetujui dilakukan pengolahan ampas limbah suatu perusahaan. Dengan tujuan penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah,red) desa".

Seorang warga Dusun Raos saat ditemui wartawan mengutarakan, lahan bengkok itu dulu adalah lahan sawah yang selalu ditanami tebu. "Terkait alih fungsi menjadi lahan penimbunan limbah pabrik, kami memang pernah diajak rapat di balai desa, tapi peserta rapat yang hadir banyak yang tidak setuju karena tanah itu tanah TKD yang belum mengantongi ijin alih fungsinya. Selain itu keperuntukannya tidak jelas,"ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kini setelah lahan tersebut beralih fungsi, warga juga mulai kasak kusuk. "Berapa hasil yang disewakan oleh Desa setahun atau sebulan, kemudian dari hasil persewaan itu dipergunakan untuk apa, bagi Desa Carat. Warga juga bertanya-tanya, berapa hasil dari sewa alih fungsi maupun hasil dari penjualan kembali limbah yang sudah kering itu,"pungkas warga yang lain.tim

Berita Terbaru

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Klub Liga Inggris Aston Villa keluar sebagai juara Liga Europa 2025/26 setelah menaklukkan wakil Jerman, Freiburg dengan skor telak 3-0 …

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…