Tanah Bengkok di Desa Carat, Gempol, Dialihfungsikan Jadi Pembuangan Limbah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kas desa di Desa Carat yang berubah fungsi jadi pembuangan limbah.
Tanah kas desa di Desa Carat yang berubah fungsi jadi pembuangan limbah.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan- Tanah Kas Desa (TKD/Tanah Bengkok) di Desa Carat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga 'disulap' menjadi lahan pembuangan limbah sejak tahun 2018 hingga sekarang.

Limbah ini diduga berasal dari salah satu perusahaan yang berada di sekitar wilayah Gempol. Dan lokasi pembuangan limbah tersebut berlokasi di sekitar Dusun Raos, Desa Carat.

Tindakan ini melanggar UU 41 Tahun 2009, tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, terutama Pasal 72,73 dan 74 yang menerangkan dengan rinci tentang denda dan hukuman bagi pelaku pelanggaran ini. Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja mengalihfungsikan lahan akan dijerat dengan tindak pidana kurungan selama lima tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp 5 milliar.

Kementerian Pertanian di bawah pimpinan Syahrul Yasin Limpo juga dengan tegas meminta kepada para penegak hukum agar menangkap pengalih fungsi lahan pertanian.

Tempat penampungan limbah tersebut, sebenarnya adalah sawah bengkok seluas kurang lebih 1 hektar itu, yang dulunya ditanami tebu. Namun kini disulap menjadi penampungan limbah. Dari limbah tersebut dilakukan pengeringan dan kemudian untuk dijual.

Tim investigasi Surabaya Pagi, Senin (10/8/2020) mendatangi Desa Carat Kecamatan Gempol Pasuruan tersebut, namun tidak berhasil menemui Kepala Desa, Edi Santoso. Dan ketika dihubungi lewat nomor Whatsappnya 0858-1569-xxxx, Edi menjawab "Kami sudah melakukan mekanisme musyawarah desa yg menyetujui dilakukan pengolahan ampas limbah suatu perusahaan. Dengan tujuan penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah,red) desa".

Seorang warga Dusun Raos saat ditemui wartawan mengutarakan, lahan bengkok itu dulu adalah lahan sawah yang selalu ditanami tebu. "Terkait alih fungsi menjadi lahan penimbunan limbah pabrik, kami memang pernah diajak rapat di balai desa, tapi peserta rapat yang hadir banyak yang tidak setuju karena tanah itu tanah TKD yang belum mengantongi ijin alih fungsinya. Selain itu keperuntukannya tidak jelas,"ungkap warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Kini setelah lahan tersebut beralih fungsi, warga juga mulai kasak kusuk. "Berapa hasil yang disewakan oleh Desa setahun atau sebulan, kemudian dari hasil persewaan itu dipergunakan untuk apa, bagi Desa Carat. Warga juga bertanya-tanya, berapa hasil dari sewa alih fungsi maupun hasil dari penjualan kembali limbah yang sudah kering itu,"pungkas warga yang lain.tim

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…