"Ya Allah, Betapa Panasnya Meninggal Seperti Ini?"

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Jenazah para napi korban kebakaran lapas Tangerang. SP/Sutrisna
Jenazah para napi korban kebakaran lapas Tangerang. SP/Sutrisna

i

Tangis Pilu Keluarga  Korban Terbakarnya Lapas I Tangerang

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kebakaran hebat di Lapas 1 Tangerang mengakibatkan 41 narapidana meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 2 di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA).

Keluarga korban jiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, diminta datang ke pos antemortem yang didirikan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, data dari keluarga akan memudahkan proses identifikasi korban jiwa. "Keluarga korban ini diharapkan datang ke pos antemortem yang telah didirikan di rumah sakit ini. Memberikan datanya semua yang 41 (korban) itu," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (8/9/2021).

Nah, saat mendatangi pos antemortem ini, tangis pilu para anggota tak tebendung. Histeris bercampur duka tak kuasa ditahan. Sebagian besar dari mereka langsung meluapkan emosi kesedihan mereka. Sebuah pemandangan yang memilukan.

Marlina, salah seorang anggota keluarga dari korban kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang mendatangi ruang pemulasaran di RSUD Kabupaten Tangerang. Wanita yang merupakan kakak dari Muhammad Yusuf salah satu korban kebakaran asal Kampung Babakan, Bogor, Jawa Barat menunjukkan raut sedih yang tak bisa terbendung. “Ya Allah, gimana panasnya meninggal dalam kondisi (terbakar) seperti ini,” rintihnya.

 

Santunan Rp 30 Juta

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly menegasan, pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang. Santunan itu senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga narapidana yang menjadi korban tewas.

"Sebagai bagian perwujudan duka, kami akan memberikan santunan senilai Rp 30 juta kepada masing-masing keluarga korban," kata Menkum HAM Yasonna Laoly, seperti dilansir Antara, Rabu (8/9/2021).

Dalam kasus kebakaran ini, Yasonna juga membentuk 5 tim untuk menangani kejadian tersebut. Tim pertama adalah tim identifikasi, Ditjen Pas bersama Inafis Polri akan membentuk tim untuk mengidentifikasi jenazah korban kebakaran.

Tim kedua adalah pemulasaraan pemakaman pengantaran jenazah. Tim kedua akan bekerja setelah tim 1 mengidentifikasi korban.

"Kami akan membantu pemulasaraan jenazah sampai selesai. Tentu proses ini akan berlangsung setelah identifikasi korban yang dilakukan Inafis Mabes Polri selesai," kata Yasonna.

Tim ketiga bertugas untuk pemulihan keluarga. Tim ketiga ini bertugas menemui keluarga korban, menyampaikan duka, dan menyampaikan uang duka.

"Kami akan menemui keluarga tentunya menyampaikan rasa duka, tim kami akan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk itu. Kita menyiapkan sekadar uang duka, nanti kita harapkan dalam hal ini kami sudah sampaikan tadi mewakili yang saya ketemu tabah, kiranya cobaan ini dapat kita hadapi bersama, tidak ada yang menginginkan ini," ujarnya.

Tim keempat bertugas untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti TNI, Polri, dan dinas pemerintah daerah, berkaitan dengan kejadian tersebut. Tim kelima adalah humas untuk memastikan informasi yang disampaikan ke masyarakat satu pintu sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Diketahui ada 41 narapidana tewas dalam kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Di antaranya napi narkoba, terorisme, dan pembunuhan.

"Dari yang meninggal ada 41 orang mohon maaf 1 tindak pidana pembunuhan, 1 tindak pidana terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba. Namun demikian, kami atas nama Kementerian menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga," ujar Yasonna.

Sebelumnya, kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB. Kobaran api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan jumlah korban tewas ada 41 orang. Sementara itu, ada 81 korban luka-luka, terdiri atas 73 korban luka ringan dan 8 korban luka berat. jk03/erc

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…