Pesta Sabu di Kos, BNN Amankan 4 Orang Tersangka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan BNN. SP/Semmy Mantolas
Empat tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diamankan BNN. SP/Semmy Mantolas

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya  -  Empat tersangka penyalahgunaan narkotika diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya. Keempatnya ialah AW (34), BD (30), FY (24), dan RK (24). 

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis sabu di sebuah rumah kos di Jalan Putat Jaya, Surabaya. 

Dari hasil laporan tersebut kemudian petugas berhasil mengamankan dua pemuda penyalahgunaan narkotika yaitu FY dan RK pada sore hari sekira pukul 16.00 WIB. 

"Kami tangkap beserta barang buktinya pada sore hari di sebuah rumah kos," ujar Kepala BNNK Surabaya, AKBP Kartono saat memberikan keterangannya, Kamis (9/9). 

Tambah Kartono, dari penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah sedotan plastik yang berisi satu poket serbuk sabu-sabu dengan berat total, 0,41 gram. Kemudian dua buah ponsel milik tersangka. 

Setelah penangkapan dua tersangka tadi, petugas kemudian melakukan pengembangan asal barang haram tersebut. 

"Dari hasil pengembangan kami berhasil mengamankan AW yang diduga kuat sebagai bandar di Pasar Dukuh Kupang," kata Kartono. 

Dari AW, petugas berhasil mengamankan dua poket serbuk sabu seberat 2,97 gram, satu unit sepeda motor, serta dua handphone yang digunakan tersangka untuk transaksi narkoba. 

Sedangkan tersangka BD bertugas sebagai kurir sabu yang ditangkap di kediamannya beserta barang bukti berupa handphone. 

"Masih ada satu lagi tersangka yang masih jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial AJ," tuturnya. 

Kartono menyebut penjualan narkotika saat masa pandemi seperti saat ini masih saja menjadi momok bagi masyarakat Indonesia, khususnya warga Surabaya sendiri. sem

 

Berita Terbaru

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Menkeu, Gaji Kopdes Ditanggung Negara

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:49 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan, gaji kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara. Purbaya mengaku t…

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

ADA APA JAKSA PERCAYA AKTE HANTU 061/2018 ERICK WOWOR

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:47 WIB

Kajari Surabaya Yth, Teknik riset jurnalisme investigasi saya dalam mencari kebenaran antara lain gali dokumen atau jejak material (material/paper trails)…