Dugaan Pemalsuan Surat, Ketua DPD PSI Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melanggar Pasal 263 dan 378 KUHP. Yakni, tentang dugaan pemalsuan surat dan penipuan.SP/BUDI
Para terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melanggar Pasal 263 dan 378 KUHP. Yakni, tentang dugaan pemalsuan surat dan penipuan.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dino Wijaya melaporkan ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surabaya YL dan pengurus lain ke Polda Jatim. Dino yang juga menjabat sebagai ketua DPC PSI Sambikerep menduga terlapor telah memalsukan tanda tangannya. Para terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana melanggar Pasal 263 dan 378 KUHP. Yakni, tentang dugaan pemalsuan surat dan penipuan. 

Pengacara Dino, Feldo D. Keppy menyatakan, tanda tangan Dino yang dipalsukan ada dalam laporan pertanggungjawaban kegiatan pendidikan politik DPD PSI Surabaya. Dalam kegiatan pada 13 Februari 2020 yang didanai Bakesbangpol Linmas Surabaya tersebut, ada tanda tangan Dino dan Yusak Ludong. Seolah-olah keduanya hadir dalam kegiatan tersebut. Padahal, mereka berdua tidak pernah hadir dan tidak menandatangani apapun.

"Kami mendapati ada tanda tangan klien kami yang diduga dipalsukan untuk kepentingan anggaran pendidikan politik yang diketahui dilakukan oleh para terlapor. Klien para pelapor bahkan tidak pernah hadir dalam acara tersebut, tetapi nama dan tanda tangannya ada dalam absensi acara tersebut," ujar Feldo.

Dugaan tanda tangan tersebut dipalsukan para terlapor karena saat penyerahan laporan tersebut pada masa kepemimpinan mereka. Feldo meyakini ada banyak anggota lain yang tandatangannya juga dipalsukan. Namun, mereka tidak melapor. "Banyak anggota lain juga digunakan tanda tangannya dalam pendidikan politik tersebut," katanya.

Dino merasa dirugikan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Kerugian materiilnya memang terbilang kecil. Yakni, uang transportasi Rp 150 ribu. Namun, kerugian inmateriilnya yang jauh lebih besar. "Nama baik klien saya menjadi jelek di sini. Kalau ada audit apapun bisa disebut ikut dugaan korupsi. Klien kami tidak bisa nyaleg," ujarnya.

Selain itu, diduga akibat kasus ini, Yusak Ludong juga sudah dipecat melalui pesan singkat di WhatsApp Group (WAG). Secara terpisah, YL masih belum dapat dikonfirmasi saat berita ini ditulis. Dia masih belum merespons saat dihubungi melalui telepon seluler. Begitu pula saat dikirimi pesan singkat, dia masih belum menjawab.

 

 

Berita Terbaru

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Dalam Satu Kwartal 1 Tercatat 20 Insident di Perlintasan Sebidang di Daop 7 Madiun

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berbagai insiden yang terjadi di perlintasan sebidang akhir akhir ini terus menjadi sorotan serius bagi masyarakat dan seluruh…

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Program Perintis Masih Jadi Andalan dalam Peningkatan Kualitas dan Akses Pendidikan di Lamongan

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 17:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program beasiswa Pendidikan Terintegrasi dan Gratis (Perintis), hingga Gerakan Aksi Bersama Integrasi Penuntasan Anak Tidak…

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Gercep Cegah Korupsi, KPK Acungi Jempol Kinerja Walikota Ning Ita

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 16:40 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Mojokerto dalam menindaklanjuti upaya pencegahan …

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Peringati Mayday, Bupati Lamongan Perkuat Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

Sabtu, 02 Mei 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selalu perkuat komitmen kesejahteraan bagi para pekerja, menjadi upaya skala prioritas Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan, dalam…

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…