Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh selebgram sekaligus pengusaha kuliner Surabaya, Rahmawati atau yang dikenal sebagai DJ Rara, atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di tempat usaha korban.

Kuasa hukum korban, Sahlan Azwar, SH, menegaskan bahwa kliennya telah menempuh jalur hukum karena merasa menjadi korban tindakan yang tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Menurutnya, peristiwa tersebut bermula ketika AF bersama sejumlah orang diduga mendatangi lokasi usaha kliennya dan mengambil sejumlah barang yang diklaim sebagai milik Rahmawati. Yang menjadi sorotan, tindakan tersebut disebut dilakukan dengan membawa senjata tajam sehingga menimbulkan ketakutan bagi orang-orang yang berada di lokasi.

“Negara ini adalah negara hukum. Tidak boleh ada seorang pun yang merasa memiliki kekuasaan untuk mengambil barang secara paksa, apalagi dengan cara-cara yang menimbulkan ketakutan dan intimidasi. Jika memang ada sengketa kepemilikan, ada mekanisme hukum yang harus ditempuh, bukan dengan mendatangi lokasi lalu mengambil barang secara sepihak,” tegas Sahlan, Rabu (24/06/2026).

Dalam laporan yang telah diterima Polda Jawa Timur, kerugian yang dialami korban disebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun bagi pihak korban, persoalan ini tidak semata-mata soal nilai materi. Meski demikian, dampak psikologis yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Saat kejadian berlangsung, terdapat karyawan, anggota keluarga, hingga anak-anak yang berada di lokasi dan menyaksikan langsung dugaan aksi intimidatif tersebut.

Pihak kuasa hukum juga menyoroti belum adanya itikad baik dari pihak terlapor sejak laporan dibuat. Hingga saat ini, menurut Sahlan, tidak ada upaya komunikasi, klarifikasi, maupun permintaan penyelesaian yang datang dari pihak yang dilaporkan.

“Jangan dibalik logikanya. Kami adalah korban yang melapor. Tidak mungkin korban yang memohon mediasi terlebih dahulu. Jika memang ada niat baik dari pihak terlapor, tentu ada ruang komunikasi yang bisa dibangun. Namun sampai hari ini tidak ada sama sekali,” katanya.

Lebih lanjut, Sahlan menyebut laporan yang saat ini diajukan masih terkait dugaan pencurian dengan kekerasan. Namun tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap dugaan tindak pidana lain apabila ditemukan fakta-fakta baru dalam proses penyidikan. Hingga berita ini ditulis, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan Polda Jawa Timur. Pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang diajukan oleh Rahmawati.Put

Berita Terbaru

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Penyambutan Kapolda Jatim Baru Irjen Pol Dekananto Eko Purwono bersama Ibunya di Sambut Pedang Pora

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polda Jawa Timur menggelar prosesi penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jawa Timur,…

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Pemkab Magetan Kaji Ulang Lelang Perbaikan Jalan Buntut Harga Aspal Naik Rp7 Ribu per Kg

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Buntut kenaikan harga aspal sekitar Rp 7.000 per kilogram, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, harus menghitung ulang…

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Terancam Dikepung Sampah, Aliran Anak Sungai Hutan Mangrove Seperti TPA

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terbaru, lanskap rimbun hutan mangrove yang berada di kawasan pesisir timur Surabaya terlihat penuh dengan tumpukan sampah seiring…

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Belum Kantongi SLHS, BGN Setop Sementara Operasional 10 SPPG di Bangkalan

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 14:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Menindaklanjuti masih adanya sejumlah Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bangkalan yang belum memenuhi persyaratan…

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Serahkan Langsung ke Petani, Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo 81,7 Persen

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga awal Oktober, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat…

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Harhubnas 2026, Pemkot Mojokerto Luncurkan QRIS Parkir dan Kampanyekan Keselamatan Berkendara

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

Minggu, 11 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto meluncurkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum secara digital melalui Quick Response Code I…