Bersenjatakan Air Softgun, Komplotan Perampok Gasak Minimarket

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi saat menggelandang para pelaku
Polisi saat menggelandang para pelaku

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Empat kawanan perampok beraksi di Jombang, Jawa Timur. Mereka menyatroni Alfamart yang ada di Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (9/9/2021) dini hari. Uang di brankas sebanyak Rp 16 juta dibawa kabur oleh kawanan perampok asal Pasuruan ini.

Tak butuh waktu lama, polisi yang mendapat laporan langsung memburu para pelaku. anggota Reserse Kriminal Polres Jombang berhasil menangkap para pelaku, dua diantaranya dihadiahi timah panas.

Diketahui, para pelaku yakni Wanto (33), Samsul Anas (25), Novi Siswo Prakoso (26), dan Kasiono (26), keempatnya merupakan warga Desa Sekarmojo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengungkapkan, keempat pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam. Mereka ditangkap di rumah masing-masing setelah melakukan aksinya di sebuah minimarket yang berada di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang.

"Mereka beraksi pada hari Kamis (9/9/2021) sekira pukul 02:25 WIB. Dua tersangka yang dilakukan tindakan tegas terukur oleh petugas yakni Samsul dan Wanto karena melawan dan membahayakan petugas dengan membawa senjata airsoft gun saat akan diamankan," ujar Kapolres Jombang dalam pers rilis di halaman Mapolres Jombang, Jumat (10/9/2021).

Dijelaskan, kejadian berawal dua pelaku masuk ke minimarket mengambil 2 botol minuman dan mendatangi kasir sambil mengisi Flazz sebesar Rp 500.000. Saat kasir sibuk, salah satu pelaku menodongkan airsoft gun sambil menyuruh menunjukkan letak brankas.

"Pada saat perjalanan dari kasir ke brankas pelaku menembakkan airsoft gun sebanyak dua kali yang salah satunya mengenai showcase (kulkas) minuman. Setelah sampai di lokasi brankas, korban disuruh membukakan pintu brankas. Uang di brankas berjumlah sekitar 16 juta rupiah dikuras pelaku," jelas Agung.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Agung, para pelaku mengakui sudah empat kali melakukan aksi pencurian minimarket. Namun baru kali ini beraksi di wilayah Jombang yang akhirnya tertangkap.

"Kita berhasil mengungkap kasus ini berdasarkan rekaman CCTV dari minimarket yang menjadi korban.

Kita berhasil mendapatkan pelat nomor kendaraan roda empat yang digunakan pelaku," terangnya.

"Kita kejar ternyata kendaraan tersebut larinya ke daerah Pasuruan. Dan akhirnya pelaku bisa kita amankan," imbuh Agung.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Avanza putih nopol N 1978 SK, satu pucuk senjata jenis airsoft gun beserta pelurunya, serta uang tunai sisa hasil kejahatan Rp 4.770.000.

"Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jombang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku terancam pasal pencurian dengan kekerasan (curas) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara," pungkas Kapolres Jombang. 

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…