ANALISA BERITA

Pakar Hukum: Tak Ada yang Jamin Amandemen UUD Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya sendiri sulit percaya jika wacana amandemen UUD 1945 hanya kabar burung. Contohnya saja sebelumnya terkait  revisi UU KPK yang tiba-tiba saja terjadi dengan cepat.

Saya mohon maaf agak sulit dengan para politisi ya memang harus percayanya harus sama Tuhan. Maksud saya kalau kita belajar dari berbagai wacana biasanya tidak ada hujan, tidak ada api bisa-bisa aja terjadi,

Menurut saya, kejadian revisi UU KPK menimbulkan trauma. Sehingga wajar bila publik menganggap wacana amandemen UUD 1945 menjadi serius.

Revisi undang-undang KPK saya ingat betul tiba-tiba dengan jalur cepat, proses cepat. Semuanya di terabas, proses yang bisa makan 60 hari, di Presiden itu bisa bisa satu hari. Jadi yang begini terus terang membuat trauma.

Saya akan turut senang bila tidak ada sama sekali wacana UUD 1945. Tetapi, masyarakat sipil tetap trauma dengan kejadian-kejadian politis sebelumnya.

Kalau yang dikatakan tidak ada (amandemen UUD 1945), ya itu satu hal yang menarik. Tapi selalu ada trauma di kita, di mana ada proses-proses kalau ada kepentingan politik semua menjadi speedy, semua menjadi cepat.

Perubahan undang-undang ini, perubahan ini, dan nada-nadanya tidak ada yang bisa menjamin bahwa itu tidak terjadi juga di amandemen.

Saya menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menegaskan sikapnya kembali terkait masa jabatan presiden. Saya nilai, belakangan presiden tidak memberikan garis yang jelas soal isu jabatan tiga periode.

Sekarang ketika isu amandemen naik, saya pikir harusnya mungkin bayangan saya presiden memberikan pesan yang jelas.’Persoalan amandemen silakan MPR, tapi kalau soal masa jabatan saya strict’ misalnya, itu nggak nampak tuh yang itu.

Saya lihat Presiden Jokowi harusnya memberi pesan yang jelas bahwa dirinya tegas menolak penambahan masa jabatan presiden. Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa amandemen merupakan domain MPR dinilai sudah diketahui masyarakat. 

Harusnya pesan itu ada bahwa ‘saya tidak akan mengkhianati konstitusi’ misalnya kalau mengutip bahasa Obama (Presiden Amerika Serikat), dan lanjut saja silakan MPR tapi khusus soal masa jabatan mungkin titik sampai sini.

(Disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, dalam diskusi 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?," Sabtu (11/9)).

Berita Terbaru

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Banjir Lahar Semeru Mulai Terjang Sungai Besuk Kobokan dan Kali Lanang

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Status Gunung Semeru masih berada di level tiga atau siaga pasca hujan deras yang mengguyur kawasan Gunung Semeru mengakibatkan…