ANALISA BERITA

Pakar Hukum: Tak Ada yang Jamin Amandemen UUD Batal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar.

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya sendiri sulit percaya jika wacana amandemen UUD 1945 hanya kabar burung. Contohnya saja sebelumnya terkait  revisi UU KPK yang tiba-tiba saja terjadi dengan cepat.

Saya mohon maaf agak sulit dengan para politisi ya memang harus percayanya harus sama Tuhan. Maksud saya kalau kita belajar dari berbagai wacana biasanya tidak ada hujan, tidak ada api bisa-bisa aja terjadi,

Menurut saya, kejadian revisi UU KPK menimbulkan trauma. Sehingga wajar bila publik menganggap wacana amandemen UUD 1945 menjadi serius.

Revisi undang-undang KPK saya ingat betul tiba-tiba dengan jalur cepat, proses cepat. Semuanya di terabas, proses yang bisa makan 60 hari, di Presiden itu bisa bisa satu hari. Jadi yang begini terus terang membuat trauma.

Saya akan turut senang bila tidak ada sama sekali wacana UUD 1945. Tetapi, masyarakat sipil tetap trauma dengan kejadian-kejadian politis sebelumnya.

Kalau yang dikatakan tidak ada (amandemen UUD 1945), ya itu satu hal yang menarik. Tapi selalu ada trauma di kita, di mana ada proses-proses kalau ada kepentingan politik semua menjadi speedy, semua menjadi cepat.

Perubahan undang-undang ini, perubahan ini, dan nada-nadanya tidak ada yang bisa menjamin bahwa itu tidak terjadi juga di amandemen.

Saya menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu menegaskan sikapnya kembali terkait masa jabatan presiden. Saya nilai, belakangan presiden tidak memberikan garis yang jelas soal isu jabatan tiga periode.

Sekarang ketika isu amandemen naik, saya pikir harusnya mungkin bayangan saya presiden memberikan pesan yang jelas.’Persoalan amandemen silakan MPR, tapi kalau soal masa jabatan saya strict’ misalnya, itu nggak nampak tuh yang itu.

Saya lihat Presiden Jokowi harusnya memberi pesan yang jelas bahwa dirinya tegas menolak penambahan masa jabatan presiden. Pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut bahwa amandemen merupakan domain MPR dinilai sudah diketahui masyarakat. 

Harusnya pesan itu ada bahwa ‘saya tidak akan mengkhianati konstitusi’ misalnya kalau mengutip bahasa Obama (Presiden Amerika Serikat), dan lanjut saja silakan MPR tapi khusus soal masa jabatan mungkin titik sampai sini.

(Disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, dalam diskusi 'Amandemen UUD 1945, Untuk Apa?," Sabtu (11/9)).

Berita Terbaru

Momentum Libur Sekolah, KBS Punya Event Back to Zoo Sambut para Pengungung

Momentum Libur Sekolah, KBS Punya Event Back to Zoo Sambut para Pengungung

Rabu, 01 Jul 2026 12:17 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama momentum libur panjang sekolah, Kebun Binatang Surabaya (KBS) menyambut pengunjung selama libur sekolah dengan event…

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Kediri Salurkan 200 Ton Benih Jagung

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, Jawa Timur, telah menyalurkan sebanyak…

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Apresiasi Untuk Polri, Khofifah Tekankan Pentingnya Keamanan bagi Investasi dan Kesejahteraan

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam momentum …

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Wujudkan Tata Kelola Transparan, Probolinggo Minta OPD Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Menindaklanjuti penyelesaian tindak lanjut hasil koordinasi pencegahan korupsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

Lewat BLT DBHCHT, Pemkot Surabaya Gencarkan Bantu IHT Bantu Warga Rentan

Rabu, 01 Jul 2026 10:49 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

Konteks Aspirasi Berdemo, Polrestabes Surabaya Tekankan Peran Pengawasan Orang Tua untuk Anak di Bawah Umur

Rabu, 01 Jul 2026 10:36 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Akhir akhir ini dapat kita lihat di kota Surabaya banyak aksi demo yang di gerakan oleh mahasiswa ataupun organisasi masyarakat.…