3 Komplotan Pengedar Pil Dobel L di Kediri Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka saat diamankan polisi.
Ketiga tersangka saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Unit Reskrim Polsek Pagu meringkus tiga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di Kediri, Sabtu (11/9). 

Ketiga pelaku, yakni Ali Nur Said alias Kentuk (26) warga Desa/Kecamatan Kayen Kidul, Andi Prasetyo alias Kabul (24) warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul, dan Alex Candra alias Pitek (26) warga Dusun Santren Desa Jagung Kecamatan Pagu.

Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu desa di Kecamatan Kayen Kidul dan Pagu sering digunakan transaksi peredaran narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku berhasil dibekuk dengan waktu dan tempat yang berbeda," kata Iptu Bambang, Minggu (12/9).

Awalnya petugas mengamankan Ali Nur Said di rumahnya karena tertangkap tangan mengedarkan pil dobel L kepada temannya berinisial YP.

Dari tangan Ali Nur Said, petugas mengamankan barang bukti 8 plastik klip berisi 392 butir pil dobel L, uang tunai Rp 245 ribu yang diduga hasil penjualan, dan satu unit ponsel.

"Hasil interogasi, Ali Nur Said mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari Andi Prasetyo dan diedarkan kepada Alex Candra. Mendapat petunjuk, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan," terangnya.

Setelah melakukan pengintaian, petugas dapat mengamankan Andi Prasetyo dan Alex Candra di rumahnya masing-masing. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 460 ribu diduga hasil jualan pil dobel L dan satu unit ponsel. Sedangkan dari Alex Candra, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 90 ribu dan 18 butir pil dobel L.

"Ketiga terduga pelaku pengedar ini memang masih satu jaringan," ujar Mantan Kapolsek Papar ini.

Dari pengakuan pelaku Ali Nur Said, obat terlarang tersebut diedarkan kepada Alex Candra sebanyak 98 butir pil LL dengan harga Rp Rp 180 ribu, lalu dijual kembali kepada saksi MA sebanyak 4 butir dengan harga Rp 10 ribu, namun sudah habis karena dikonsumsi sendiri. Kemudian, diedarkan kepada saksi IS sebanyak 12 butir seharga Rp. 30 ribu.

"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Bambang.

 

Berita Terbaru

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Jaga Kesehatan Masyarakat, Puskesmas Sekardangan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Puskesmas Sekardangan Kecamatan Sidoarjo Kota, menggelar program Cek Kesehatan Gratis (CKG) setiap hari kerja untuk…

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

JConnect Versi Terbaru Resmi Diluncurkan, Sukses Tarik Lebih Dari 27 Ribu Pengunjung

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:50 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Bank Jatim sukses menggelar puncak acara launching JConnect dalam rangkaian kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Mei 2026 di Grand City S…

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Program MBG Dipastikan Aman Konsumsi

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sekitar pukul 10.30 wib dua rombongan mobil box dari SPPG (Santuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) membawa 1.214 paket MBG (Makan…

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Saksi dari Napi hingga Bank Jatim dalam Kasus Maidi ‎

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

Senin, 04 Mei 2026 17:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Sejumlah s…

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

RSUD Dr Harjono Ponorogo Buka Poliklinik Eksekutif, Layanan Tanpa Antre bagi Pasien Umum

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:52 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo resmi meluncurkan layanan Poliklinik Eksekutif guna meningkatkan standar pelayanan…

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Sekda Gresik Tekankan Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Ratusan ASN Terima SK Kenaikan Pangkat

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

Senin, 04 Mei 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memberikan apresiasi kepada puluhan Aparatur Sipil N…