3 Komplotan Pengedar Pil Dobel L di Kediri Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka saat diamankan polisi.
Ketiga tersangka saat diamankan polisi.

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Unit Reskrim Polsek Pagu meringkus tiga pengedar obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di Kediri, Sabtu (11/9). 

Ketiga pelaku, yakni Ali Nur Said alias Kentuk (26) warga Desa/Kecamatan Kayen Kidul, Andi Prasetyo alias Kabul (24) warga Desa Padangan Kecamatan Kayen Kidul, dan Alex Candra alias Pitek (26) warga Dusun Santren Desa Jagung Kecamatan Pagu.

Kapolsek Pagu Iptu Bambang Suprijanto mengatakan, penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat, bahwa di salah satu desa di Kecamatan Kayen Kidul dan Pagu sering digunakan transaksi peredaran narkoba.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga ketiga pelaku berhasil dibekuk dengan waktu dan tempat yang berbeda," kata Iptu Bambang, Minggu (12/9).

Awalnya petugas mengamankan Ali Nur Said di rumahnya karena tertangkap tangan mengedarkan pil dobel L kepada temannya berinisial YP.

Dari tangan Ali Nur Said, petugas mengamankan barang bukti 8 plastik klip berisi 392 butir pil dobel L, uang tunai Rp 245 ribu yang diduga hasil penjualan, dan satu unit ponsel.

"Hasil interogasi, Ali Nur Said mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari Andi Prasetyo dan diedarkan kepada Alex Candra. Mendapat petunjuk, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan," terangnya.

Setelah melakukan pengintaian, petugas dapat mengamankan Andi Prasetyo dan Alex Candra di rumahnya masing-masing. Petugas juga mengamankan uang tunai Rp 460 ribu diduga hasil jualan pil dobel L dan satu unit ponsel. Sedangkan dari Alex Candra, petugas mengamankan barang bukti uang tunai Rp 90 ribu dan 18 butir pil dobel L.

"Ketiga terduga pelaku pengedar ini memang masih satu jaringan," ujar Mantan Kapolsek Papar ini.

Dari pengakuan pelaku Ali Nur Said, obat terlarang tersebut diedarkan kepada Alex Candra sebanyak 98 butir pil LL dengan harga Rp Rp 180 ribu, lalu dijual kembali kepada saksi MA sebanyak 4 butir dengan harga Rp 10 ribu, namun sudah habis karena dikonsumsi sendiri. Kemudian, diedarkan kepada saksi IS sebanyak 12 butir seharga Rp. 30 ribu.

"Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Bambang.

 

Berita Terbaru

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Rehabilitasi Sekolah Rusak Sedang Proses Tender

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo tahun ini akan menuntaskan rehabilitasi sekolah rusak. Puluhan sekolah…

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Bupati Gresik Dorong SPPG Jadi Contoh Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

Senin, 08 Jun 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pemkab Gresik terus memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menekankan aspek keberlanjutan lingkungan. B…

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Terkait isu kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pada tahun 2026, Pemerintah…

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Dinilai Lebih Untung, Petani Bawang Merah di Nganjuk Pilih Jadikan Hasil Panen Sebagai Bibit

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Baru-baru ini memasuki musim kemarau, sejumlah petani bawang merah di Desa Sumengko, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, memilih…

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Pemkab Probolinggo Percepat Izin Operasional PAUD, Dukung Wajib Belajar Pra Sekolah

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai bagian dari dukungan terhadap program wajib belajar satu tahun pra sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo…

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Dibangun Terpadu, Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Gabungkan SD-SMA Dalam Satu Kawasan

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

Senin, 08 Jun 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan Sekolah Rakyat Jawa Timur…