11.546 Usulan Bansos Dari Warga Surabaya Ditolak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Pemkot Surabaya sedang menata bansos di Posko Surabaya Peduli. SP/HMAS PEMKOT SURABAYA
Petugas Pemkot Surabaya sedang menata bansos di Posko Surabaya Peduli. SP/HMAS PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya – Sejak aplikasi Usul Bansos diluncurkan oleh pemerintah Kota Surabaya pada Agustus 2021, sudah ada sebanyak 29.284 usulan bantuan sosial (bansos) yang diajukan pemohon melalui aplikasi itu.

Namun, pemkot surabaya telah menolak sebanyak 11.546 usulan bansos dari warga karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bansos dari instansi pemerintah yang lain.

"Dari total jumlah 29.284 usulan bansos tersebut, 6.187 di antaranya telah diterima. Sedangkan 11.546 usulan ditolak dan 11.551 lainnya belum diverifikasi," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M. Fikser di Surabaya, Senin (13/9).

Fikser menyatakan, bahwa sebanyak 6.187 usulan bansos yang sudah diterima itu, rencananya akan mendapatkan bantuan dalam seminggu ini. Saat ini, pemkot sedang menyiapkan distribusi paket bantuan. 

Sedangkan 11.546 usulan yang ditolak, kata Fikser, itu disebabkan karena setelah dicek, warga tersebut sebelumnya sudah mendapatkan bantuan, seperti bantuan BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun sembako dari Pemkot Surabaya serta Pemerintah Provinsi Jatim.

"Kenapa ditolak? Karena setelah dicek warga tersebut sudah mendapatkan bantuan sosial. Karena di dalam aplikasi Usul Bansos ini juga terkoneksi dengan aplikasi yang sudah dimiliki pemkot sebelumnya. Seperti aplikasi bansos atau e-pemutakhiran data," kata Fikser.

Mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya itu mencontohkan, misalnya warga bernama A itu diusulkan oleh tetangganya agar mendapatkan bansos. Namun secara sistem, Nomor Induk Kependudukan (NIK) si A tersebut telah tercatat masuk di dalam data penerima bantuan dari provinsi, Kemensos atau Pemkot Surabaya. Maka, secara otomatis, sistem dalam aplikasi Usul Bansos akan menolak nama tersebut.

"Kalau usulan ditolak itu karena setelah dicek oleh sistem, oh si A ini pernah dapat bantuan. Jadi ini otomatis langsung keluar," kata Fikser.

Sedangkan 11.551 jumlah usulan yang belum diverifikasi tersebut, Fikser menyebut, saat ini masih proses verifikasi petugas di lapangan. Artinya, verifikasi itu tak hanya melalui sistem aplikasi Usul Bansos, tapi juga dilakukan di lapangan oleh petugas kelurahan dan kecamatan. 

"Jadi, verifikasi di lapangan itu sampai sekarang masih terus dilakukan oleh teman-teman kecamatan dan kelurahan," ujarnya.

Apabila sudah dilakukan verifikasi dan warga tersebut layak, maka secara otomatis usulan tersebut akan diterima. Bahkan, apabila warga itu berpotensi dimasukkan ke dalam data Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), maka petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) selanjutnya melakukan verifikasi.

"Kalau masuk ke dalam data MBR, maka otomatis akan diusulkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar mendapat bantuan dari Kemensos," katanya.

Pria kelahiran Serui, Papua, itu juga memastikan, bahwa dengan adanya aplikasi Usul Bansos tersebut, maka sangat kecil kemungkinan terjadi usulan ganda. Artinya, sangat kecil warga tersebut mendapatkan bantuan ganda. Sebab, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Surabaya, pemkot sudah memiliki data bansos jenis apa yang sudah diterimanya.

"Misalnya dia dapat PKH atau BPNT itu sudah ada datanya. Atau dia sudah dapat bantuan JPS (Jaring Pengaman Sosial) dari pemprov, pemkot atau CSR dari pemkot yang pernah diberikan itu juga ada datanya," ujarnya.

Selain itu, Fikser juga menjelaskan, apabila terjadi kendala dalam aplikasi Usul Bansos, maka bisa dipastikan pemohon salah input data. Atau, bisa pula pemohon tersebut salah dalam memasukan Captcha sebagai autentikasi keamanan.

"Ketika ada yang bilang tidak bisa mengusulkan itu memang dia tidak memahami, atau bisa saja dia keliru input captcha. Kadang-kadang dia memasukkannya  salah," katanya.sb3/na

Berita Terbaru

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Kasus Pengerukan Tanjung Perak disebut Kriminalisasi, Tiga Terdakwa Bantah Korupsi dan Tak Rugikan Negara

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 16:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tiga terdakwa PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) dalam perkara dugaan korupsi proyek pengerukan Kolam Pelabuhan Tanjung Perak…

Arisan Online Fiktif Raup Untung Miliaran, Polda Jatim Amankan Tersangka Warga Bali

Arisan Online Fiktif Raup Untung Miliaran, Polda Jatim Amankan Tersangka Warga Bali

Rabu, 12 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Wanita asal Bali berinisial JNK dibekuk Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur usai terlibat dugaan tindak pidana penipuan online…

Bapanas Salurkan Pangan Beras 30 Kg untuk Warga Surabaya, Dimulai dari Lidah Kulon

Bapanas Salurkan Pangan Beras 30 Kg untuk Warga Surabaya, Dimulai dari Lidah Kulon

Rabu, 12 Agu 2026 15:53 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:53 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Perum Bulog mulai menyalurkan bantuan pangan komoditas beras untuk masyarakat penerima manfaat …

Kapolres Madiun Kota Ajak Mahasiswa hingga Buruh Jaga Kamtibmas ‎

Kapolres Madiun Kota Ajak Mahasiswa hingga Buruh Jaga Kamtibmas ‎

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengajak seluruh elemen masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban mas…

Soal Bendera Demokrat yang Masih Bertebaran, Istono: Sudah Kami Bersihkan

Soal Bendera Demokrat yang Masih Bertebaran, Istono: Sudah Kami Bersihkan

Rabu, 12 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:35 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun Istono angkat bicara terkait masih terpasangnya sejumlah bendera partainya di sejumlah ruas…

Setengah PAD Madiun Ditopang Pajak, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Setengah PAD Madiun Ditopang Pajak, Pemkab Apresiasi Wajib Pajak Patuh

Rabu, 12 Agu 2026 15:34 WIB

Rabu, 12 Agu 2026 15:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hampir separuh Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Madiun ditopang dari penerimaan pajak daerah. Pada 2025, realisasi penerimaan …