Dalam Sepekan 6 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK tunjukan BB didampingi Kasatnarkoba dan Kasi Humas. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK tunjukan BB didampingi Kasatnarkoba dan Kasi Humas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Satreskoba Polres Blitar yang dikomandani Iptu Rokhan SH, berhasil membekuk 6 pelaku pengedar sabu di wilayah Hukum Polres Blitar dalam Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK dalam releasenya pada Kamis (16/9) siang.

Dalam keterangannya AKBP Aditya menerangkan bahwa enam pelaku pengedar narkoba sekaligus merupakan jaringan antar kota, dari ke 6 tersangka pihaknya berhasil menyita  4.41 gram sabu, dan menyita pil double L sebanyak 658 butir.

 

Ke enam tersangka tersebut yakni, DS (33) warga Kecamatan Gandusari,  HRW (29) dan RJ (28) warga Kecamatan Nglegok, dan AS (30) warga Kecamatan Srengat, serta DH (30) dan NF (35) keduanya warga Kecamatan Talun, yang kesemuanya merupakan warga Kab Blitar.

Mantan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyampaikan, bahwa keenam tersangka tersebut merupakan hasil dari  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang diawali sejak 1 September sampai 12 September lalu.

“Keenam tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Blitar. Mereka ini adalah para pelaku pengedar narkoba jaringan antarkota dan pengedar doubel L," terang AKBP Aditya Panji Anom, sambil memperlihatkan barang bukti pada wartawan.

Dari tangan ke enam tersangka polisi menyita barang bukti 4.41 gram serbuk sabu, double L 658 pil, timbangan elektris, sejumlah uang ratusan ribu rupiah, serta 4 Hp dan lembaran catatan hasil penjualan sabu dan pil double L.

Untuk itu AKBP Aditya Panji Anom tetap berkomitmen terus akan melakukan pemberantasan narkoba dan sejenisnya termasuk pelaku pengedar obat obatan yang melanggar Undang Undang Kesehatan di wilayah Hukum Polres Blitar.

"Untuk ke enam tersangka kita kenakan Pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, dan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas UU RI tentang kesehatan," pungkas AKBP Aditya didampingi Kasat Narkoba Iptu Rokhan dan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono. Les

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Pemkot Surabaya Jamin Hak Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum Anak Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengecam keras tindakan seorang ayah yang menghamili anak kandungnya sendiri. Ia menegaskan bahwa…

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Jangan Main-main dengan Identitas: Pinjam Nama untuk Kredit Motor Berujung Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penyalahgunaan identitas untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor menjadi p…

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Pererat Hubungan Kelembagaan, Bupati Serahkan Keris Khas Sumenep di Momentum Kehadiran Tamu Kehormatan

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Pada setiap acara penting Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, melakukan penyerahan keris sebagai simbol penghormatan kepada…

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Balai POM di Bima Gencarkan Edukasi sebagai Benteng Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 09:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap peredaran narkoba, tetapi juga melalui p…

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…