Dalam Sepekan 6 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK tunjukan BB didampingi Kasatnarkoba dan Kasi Humas. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK tunjukan BB didampingi Kasatnarkoba dan Kasi Humas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Satreskoba Polres Blitar yang dikomandani Iptu Rokhan SH, berhasil membekuk 6 pelaku pengedar sabu di wilayah Hukum Polres Blitar dalam Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK dalam releasenya pada Kamis (16/9) siang.

Dalam keterangannya AKBP Aditya menerangkan bahwa enam pelaku pengedar narkoba sekaligus merupakan jaringan antar kota, dari ke 6 tersangka pihaknya berhasil menyita  4.41 gram sabu, dan menyita pil double L sebanyak 658 butir.

 

Ke enam tersangka tersebut yakni, DS (33) warga Kecamatan Gandusari,  HRW (29) dan RJ (28) warga Kecamatan Nglegok, dan AS (30) warga Kecamatan Srengat, serta DH (30) dan NF (35) keduanya warga Kecamatan Talun, yang kesemuanya merupakan warga Kab Blitar.

Mantan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyampaikan, bahwa keenam tersangka tersebut merupakan hasil dari  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang diawali sejak 1 September sampai 12 September lalu.

“Keenam tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Blitar. Mereka ini adalah para pelaku pengedar narkoba jaringan antarkota dan pengedar doubel L," terang AKBP Aditya Panji Anom, sambil memperlihatkan barang bukti pada wartawan.

Dari tangan ke enam tersangka polisi menyita barang bukti 4.41 gram serbuk sabu, double L 658 pil, timbangan elektris, sejumlah uang ratusan ribu rupiah, serta 4 Hp dan lembaran catatan hasil penjualan sabu dan pil double L.

Untuk itu AKBP Aditya Panji Anom tetap berkomitmen terus akan melakukan pemberantasan narkoba dan sejenisnya termasuk pelaku pengedar obat obatan yang melanggar Undang Undang Kesehatan di wilayah Hukum Polres Blitar.

"Untuk ke enam tersangka kita kenakan Pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, dan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas UU RI tentang kesehatan," pungkas AKBP Aditya didampingi Kasat Narkoba Iptu Rokhan dan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono. Les

Berita Terbaru

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Pertalite akan Dibatasi, Siapa Dirugikan?

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Penggunaan BBM Pertalite, tak lama lagi mau dibatasi. Pembatasan itu berkaitan dengan penyaluran BBM RON 90 Pertamina yang belum sepenuhnya…

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Disodok Said Iqbal, Wakil Ketua DPR Berdalih

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:38 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pimpinan DPR bertemu dengan perwakilan serikat buruh untuk membahas RUU Ketenagakerjaan. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia…

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Diterpa Kasus Keracunan Ketua SPPG Karanganyar

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 01:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Saat Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Sudaryono, melakukan pembenahan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk…

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Direktur Niaga PT Garuda, Diberhentikan, Usai Saham GIAA

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberhentikan sementara Reza Aulia Hakim dari jabatan Direktur Niaga Perseroan mulai 14 Agustus 2…

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Menteri UMKM Dikejar Target Salurkan Kredit Rp 2.000 triliun 

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan tugas tambahan atau pekerjaan rumah (PR) bagi Menteri Usaha Mikro, K…

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Galaxy Z Fold 8, Pecahkan Rekor Preorder

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com – Galaxy Z Fold 8 series mencatat rekor preorder tertinggi untuk lini ponsel layar lipat Samsung di Asia Tenggara dan Oseania. Di Indonesia, p…