Dalam Sepekan 6 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK tunjukan BB didampingi Kasatnarkoba dan Kasi Humas. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK tunjukan BB didampingi Kasatnarkoba dan Kasi Humas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Satreskoba Polres Blitar yang dikomandani Iptu Rokhan SH, berhasil membekuk 6 pelaku pengedar sabu di wilayah Hukum Polres Blitar dalam Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK dalam releasenya pada Kamis (16/9) siang.

Dalam keterangannya AKBP Aditya menerangkan bahwa enam pelaku pengedar narkoba sekaligus merupakan jaringan antar kota, dari ke 6 tersangka pihaknya berhasil menyita  4.41 gram sabu, dan menyita pil double L sebanyak 658 butir.

 

Ke enam tersangka tersebut yakni, DS (33) warga Kecamatan Gandusari,  HRW (29) dan RJ (28) warga Kecamatan Nglegok, dan AS (30) warga Kecamatan Srengat, serta DH (30) dan NF (35) keduanya warga Kecamatan Talun, yang kesemuanya merupakan warga Kab Blitar.

Mantan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyampaikan, bahwa keenam tersangka tersebut merupakan hasil dari  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang diawali sejak 1 September sampai 12 September lalu.

“Keenam tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Blitar. Mereka ini adalah para pelaku pengedar narkoba jaringan antarkota dan pengedar doubel L," terang AKBP Aditya Panji Anom, sambil memperlihatkan barang bukti pada wartawan.

Dari tangan ke enam tersangka polisi menyita barang bukti 4.41 gram serbuk sabu, double L 658 pil, timbangan elektris, sejumlah uang ratusan ribu rupiah, serta 4 Hp dan lembaran catatan hasil penjualan sabu dan pil double L.

Untuk itu AKBP Aditya Panji Anom tetap berkomitmen terus akan melakukan pemberantasan narkoba dan sejenisnya termasuk pelaku pengedar obat obatan yang melanggar Undang Undang Kesehatan di wilayah Hukum Polres Blitar.

"Untuk ke enam tersangka kita kenakan Pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, dan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas UU RI tentang kesehatan," pungkas AKBP Aditya didampingi Kasat Narkoba Iptu Rokhan dan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono. Les

Berita Terbaru

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW khidmat dan penuh kehangatan digelar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) K…

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Accurate Research and Consuliting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap kinerja Bupati Jember Gus…

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah mengungkap dana fee proyek yang terkumpul di lingkungan dinasnya mencapai sekitar R…

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Solidaritas masyarakat Jawa Timur untuk warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalir. Sebanyak 62 m…

Ruben Onsu, Mencak mencak, Disuruh Sarwendah, Tes Kesehatan

Ruben Onsu, Mencak mencak, Disuruh Sarwendah, Tes Kesehatan

Jumat, 04 Sep 2026 08:58 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 08:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah soal anak kembali bergulir. Kali ini, pihak Ruben mempertanyakan soal tes kesehatan yang disebut m…