Dalam Sepekan 6 Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polres Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK tunjukan BB didampingi Kasatnarkoba dan Kasi Humas. SP/Hadi Lestariono
Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK tunjukan BB didampingi Kasatnarkoba dan Kasi Humas. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya butuh waktu sepekan Satreskoba Polres Blitar yang dikomandani Iptu Rokhan SH, berhasil membekuk 6 pelaku pengedar sabu di wilayah Hukum Polres Blitar dalam Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Hal itu diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK dalam releasenya pada Kamis (16/9) siang.

Dalam keterangannya AKBP Aditya menerangkan bahwa enam pelaku pengedar narkoba sekaligus merupakan jaringan antar kota, dari ke 6 tersangka pihaknya berhasil menyita  4.41 gram sabu, dan menyita pil double L sebanyak 658 butir.

 

Ke enam tersangka tersebut yakni, DS (33) warga Kecamatan Gandusari,  HRW (29) dan RJ (28) warga Kecamatan Nglegok, dan AS (30) warga Kecamatan Srengat, serta DH (30) dan NF (35) keduanya warga Kecamatan Talun, yang kesemuanya merupakan warga Kab Blitar.

Mantan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jawa Timur ini menyampaikan, bahwa keenam tersangka tersebut merupakan hasil dari  Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang diawali sejak 1 September sampai 12 September lalu.

“Keenam tersangka diamankan di wilayah hukum Polres Blitar. Mereka ini adalah para pelaku pengedar narkoba jaringan antarkota dan pengedar doubel L," terang AKBP Aditya Panji Anom, sambil memperlihatkan barang bukti pada wartawan.

Dari tangan ke enam tersangka polisi menyita barang bukti 4.41 gram serbuk sabu, double L 658 pil, timbangan elektris, sejumlah uang ratusan ribu rupiah, serta 4 Hp dan lembaran catatan hasil penjualan sabu dan pil double L.

Untuk itu AKBP Aditya Panji Anom tetap berkomitmen terus akan melakukan pemberantasan narkoba dan sejenisnya termasuk pelaku pengedar obat obatan yang melanggar Undang Undang Kesehatan di wilayah Hukum Polres Blitar.

"Untuk ke enam tersangka kita kenakan Pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara, dan ancaman hukuman 5 tahun penjara atas UU RI tentang kesehatan," pungkas AKBP Aditya didampingi Kasat Narkoba Iptu Rokhan dan Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono. Les

Berita Terbaru

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Kapal Induk AS Bertenaga Nuklir, Intip Iran

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tehren - Kapal induk Amerika Serikat (AS), USS Gerald R Ford, yang bertenaga nuklir dilaporkan telah tiba di area Teluk Souda, yang berada di…