Penganiaya Kece, Si Penista Agama akan Diperiksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Irjen Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte.

i

Bareskrim Polri Benarkan Pelakunya Irjen Napoleon Bonaparte

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sampai semalam, kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kece, masih

Diselidiki. Ada yang menilai sebagai konflik sesama tahanan, bukan antara jenderal dan tahanan.

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan walau Napoleon merupakan anggota polisi berpangkat jenderal, namun statusnya merupakan seorang tahanan.

"Jadi dalam konteks itu memang harus dilihat sebagai konflik antar sesama tahanan. Hanya kebetulan saja Napoleon sebagai mantan anggota kepolisian dan ini terjadi di penjara kepolisian," kata Bambang dihubungi, Minggu (19/9/2021).

Menurut Bambang, terjadinya kekerasan yang dilakukan Napoleon terhadap Muhammad Kece bisa dipicu oleh banyak hal. Mulai dari sikap korban atau perilaku pelaku penganiayaan.

Terlepas dari itu, penganiayaan sudah terjadi sehingga kepolisian perlu mengusut tuntas perkara tersebut. Ia meminta agar kepolisian taat hukum dan tidak pandang bulu dengan status Napoleon yang berpangkat Irjen.

"Semua itu harus diselidiki, untuk dijadikan bahan evaluasi pembenahan ke depan," ujar Bambang.

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece dikabarkan dianiaya di dalam Rutan Bareskrim Polri. Dia dianiaya oleh sesama tahanan, yakni Irjen Napoleon Bonaparte.

Informasi itu dibenarkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriyanto, ketika ditanya apakah Napoleon adalah penganiaya Kece.

Untuk diketahui, Napoleon adalah eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri yang tersandung kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera mengagendakan pemeriksaan terhadap Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte usai diduga menganiaya Muhammad Kace di dalam rumah tahanan.

"Setelah semua saksi-saksi diperiksa, berikutnya tentu tersangka," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi pada Ahad, 19 September 2021. Begitu juga ihwal motif penganiayaan akan didalami saat penyidik memeriksa Napoleon.

Kace melaporkan Napoleon atas dugaan penganiayaan yang diterimanya. Laporan itu diterima dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim Polri tertanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kace. n jk, erc, 06

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …