Kadikbud Sidoarjo Asrofi Akan Sikat Oknum Jual Beli Jabatan Kepsek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo Drs Ec Asrofi. SP/Sugeng Purnomo
Kadinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Sidoarjo Drs Ec Asrofi. SP/Sugeng Purnomo

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Informasi mengenai isu jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) SD yang diduga dibandrol jutaan rupiah mendapat perhatian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Drs Asrofi. Dugaan jual beli jabatan kepsek pertama kali mencuat dari informasi yang diterima anggota DPR RI Rahmat Muhajirin dari Fraksi Gerindra di Sidoarjo saat pemberian bantuan PIP dan alat sekolah di sejumlah SD wilayah Sidoarjo beberapa waktu lalu.

"Kami kaget menerima informasi mengenai jual beli jabatan kepsek SD, terus terang kami ingin tahu lebih jelas mengenai hal itu, siapa yang melakukan dan terlibat dalam jual beli jabatan," tegas Kadinas Pendidikan Drs Asrofi, Rabu (22/9/2021).

Menurut Asrofi, selama memimpin Dinas Pendidikan, dirinya sudah mewanti-wanti para pejabat dan staf di Dinas Pendidikan maupun sekolah untuk bekerja lurus dan tidak neko-neko termasuk melakukan pungli atau sejenisnya. "Kalau ada calon kasek yang mencoba main duit pasti akan dicoret dan tidak bakalan jadi kasek, makanya saya kaget kok ada informasi seperti itu," tegas Asrofi. 

Kadikbud Sidoarjo, Asrofi, mengingatkan jangan ada yang mau diiming-iming oknum yang ingin memanfaatkan situasi. Dikbud sudah membangun sistem yang kuat. Kalau ada oknum Dikbud yang minta uang agar dimuluskan jadi kepala sekolah, jangan digubris, akan saya sikat oknum tersebut.

“Bagaimana caranya oknum itu bekerja. Akan sia-sia. Sistem di Diknas tidak bisa ditembus oknum seperti itu,” tegasnya.

Kadikbud Asrofi mengakui memang saat ini banyak kepsek yang rangkap jabatan karena kepala sekolah yang lama pensiun, untuk SMPN ada 12 kepsek dan SDN jumlahnya ratusan. "Sekarang sudah diproses untuk pengisian jabatan kepsek yang kosong dan tinggal menunggu difinitifnya melalui pelantikan oleh bupati. Kalau format kepala sekolahnya sudah ada, tinggal dilantik saja oleh bupati," katanya.

Seperti diketahui dalam kegiatan penyerahan program PIP dan bantuan alat sekolah, mereka mendapat laporan dari guru dan kepala sekolah mengenai sejumlah persoalan seperti kerusakan kelas, nasib guru honorer dan lainnya. Bahkan dalam dialog dengan guru dan kepala sekolah, Rahmat Muhajirin mendapat laporan adanya dugaan tarif jual beli jabatan bagi siapa yang mau menjadi kepala sekolah SD Negeri dengan nominal jutaan rupiah.

“Keluhan ini yang kami terima dari beberapa guru, dan saya berharap Bupati Sidoarjo bisa merespon keluhan ini dengan cepat, jangan sampai ada jual beli jabatan di Sidoarjo,” ujar Rahmat Muhajirin saat menyerahkan bantuan program Indonesia Pintar (PIP) sekaligus memberikan bantuan peralatan sekolah kepada siswa SDN Kedungkendo Candi.

Menurut Rahmat Muhajirin, dugaan adanya jual beli jabatan Kepsek ini, disinyalir karena banyaknya kursi kosong kepala sekolah untuk SD Negeri.

Apalagi masih ada satu kepala sekolah SD Negeri, yang merangkap memegang beberapa sekolah SD Negeri juga.“Banyak guru yang berkompeten untuk mengisi jabatan Kepsek ini, namun terkendala, karena masih dirangkap oleh Kepsek lain. Ini juga harus ada upaya jalan keluar dari Bupati Sidoarjo,” ungkap Rahmat Muhajirin.

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo M Kayan mengatakan mendapat informasi banyaknya kursi Kepsek kosong di Sidoarjo dan dirangkap jabatan oleh kepala sekolah lain.“Hal ini harus ada solusi baik, agar tidak ada celah dugaan jual beli jabatan untuk Kepsek ini,” ungkap Kayan. sg

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…