34 Santriwati di Trenggalek jadi Korban Pencabulan Ustaz

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat ditanya petugas dalam jumpa pers di Polres Trenggalek
Pelaku saat ditanya petugas dalam jumpa pers di Polres Trenggalek

i

SURABAYAPAGI.COM, Trenggalek - SM, seorang ustaz di salah satu pondok pesantren di Trenggalek harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah aksi bejatnya terkuak. Bagaimana tidak, pria berusia 34 tahun tersebut telah mencabuli 34 satriwatinya.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Arief Rizky Wicaksana.

"Saat ini baru ada satu korban yang melapor. Tapi dari keterangan korban dan pengakuan pelaku, total ada 34 santriwati yang menjadi korban. Untuk pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti," kata Arief, Jumat (24/9/2021).

Kasus dugaan pencabulan tersebut terungkap saat salah satu korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya. Mengetahui kejadian itu, orang tua korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.

"Sebelumnya orang tua korban menanyakan terkait dikeluarkannya guru (ustaz) tersebut dari pesantren, kepada korban. Kemudian diceritakanlah kejadian yang dialami," jelasnya.

Arief menambahkan, aksi bejat pelaku dilakukan sejak 3 tahun terakhir atau sejak 2019 silam.

"Tersangka menjadi guru atau pendidik di pondok pesantren mulai tahun 2017. Tapi dia mulai melakukan perbuatan pencabulan kepada santriwati mulai tahun 2019, jadi sudah tiga tahun berjalan," kata Arief, Jumat (24/9/2021).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura memanggil santriwati yang menjadi incarannya. Korban diajak ke tempat sepi. Di lokasi tersebut, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban.

"Jadi SM, biasanya menyampaikan kalimat 'kalau sama guru harus nurut, tidak boleh membantah'" jelasnya.

"Dari pengakuan korban maupun pelaku sudah klop, ada 34 santriwati yang menjadi korban. Para korban masih di bawah umur," ujarnya.

Untuk mengembangkan kasus tersebut, Satreskrim Polres Trenggalek membuka posko pengaduan bagi korban yang ingin melaporkan perbuatan pelaku.

"Kami membuka posko pengaduan. Kami mendorong para korban yang mau melaporkan untuk datang ke Polres Trenggalek atau menghubungi UPPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak)," jelasnya.

Kini pelaku pencabulan ini ditahan di Polres Trenggalek. Ia dijerat Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat 1, ayat 2, ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

Ancaman hukumannya, pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun. Juga denda paling banyak Rp 5 miliar.

Berita Terbaru

Produksi Gula Jatim Meningkat, Gubernur Khofifah Optimistis Swasembada 2026 Tercapai

Produksi Gula Jatim Meningkat, Gubernur Khofifah Optimistis Swasembada 2026 Tercapai

Kamis, 28 Mei 2026 18:30 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau langsung proses produksi gula di Pabrik Gula (PG) Ngadirejo, Kabupaten Kediri, d…

Tebar Kepedulian Iduladha, Forwan Surabaya Salurkan 500 Paket Daging Kurban

Tebar Kepedulian Iduladha, Forwan Surabaya Salurkan 500 Paket Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 18:04 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 18:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum hari Hari Raya Iduladha dimanfaatkan oleh Forum Wartawan Surabaya (Forwan) untuk berbagi dengan sesama. Kegiatan…

Tebar Energi Kurban, PLN Salurkan 107 Sapi dan 154 Kambing Untuk Ribuan Warga Jatim

Tebar Energi Kurban, PLN Salurkan 107 Sapi dan 154 Kambing Untuk Ribuan Warga Jatim

Kamis, 28 Mei 2026 17:59 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 17:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menyalurkan hewan kurban ke seluruh wilayah J…

Jaga Higienitas, DPC PDIP Kota Madiun Gunakan Besek Untuk Kemasan Daging Kurban

Jaga Higienitas, DPC PDIP Kota Madiun Gunakan Besek Untuk Kemasan Daging Kurban

Kamis, 28 Mei 2026 17:48 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 17:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Madiun pilih gunakan besek untuk wadah paket daging kurban pada idul Adha 1447. P…

Optimalkan Pengelolaan Limbah Domestik, Ini Layanan Inovatif DPUPR Kota Kediri

Optimalkan Pengelolaan Limbah Domestik, Ini Layanan Inovatif DPUPR Kota Kediri

Kamis, 28 Mei 2026 17:41 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 17:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Guna meningkatkan kualitas sanitasi di wilayah Kota Kediri, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Kediri kini resmi…

Dorong Inovasi Produk Ban, Pasar Jawa Timur Dinilai Strategis bagi Industri Ban Nasional

Dorong Inovasi Produk Ban, Pasar Jawa Timur Dinilai Strategis bagi Industri Ban Nasional

Kamis, 28 Mei 2026 17:18 WIB

Kamis, 28 Mei 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Produsen ban PT Bridgestone Tire Indonesia kembali berpartisipasi dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 yang b…