Azis Mangkir, Golkar Angkat Tangan, KPK Warning

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin untuk bertindak kooperatif agar perkara dugaan suap penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah tidak berlarut-larut.

Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa Jumat (24/9), penyidik mengagendakan pemeriksaan Azis Syamsuddin yang telah menjadi tersangka.

Namun Azis Syamsuddin mangkir atau tak memenuhi panggilan KPK.

Azis Syamsuddin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan sedang melakukan isolasi mandiri (Isoman).

Azis Syamsuddin mengaku telah berinteraksi dengan seseorang yang terpapar Covid-19.

Hal itu disampaikan Azis melalui surat yang dikirim kepada KPK.

“Kami berharap kondisi saudara AZ (Azis) baik, sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK,” ujar Ali memperingatkan Azis, kepada wartawan, Jumat sore (24/9).

Karena kata Ali, jika Azis tidak kooperatif, akan berdampak buruk. Di mana, penanganan perkara akan berlarut-larut.

“Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” tegas Ali.

KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang mengetahui perkara suap penanganan perkara yang juga menjerat mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. Stepanus saat ini juga sedang menjalani persidangan terkait penerimaan suap dari mantan Walikota Tanjungbalai M Syahrial.

“Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” pungkas Ali.

Salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian hadiah atau janji penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah adalah Azis Syamsuddin.

Nama Azis Syamsuddin pun disebut dalam surat dakwaan Stepanus Robin Pattuju selaku mantan penyidik KPK.

Di mana, Azis disebut memberikan uang kepada Robin agar bisa mengamankan perkara yang tengah diproses oleh KPK di Lampung Tengah.

Dalam dakwaan, Robin menerima uang Rp 11 miliar lebih dan 37 ribu dolar AS dari beberapa pihak yang meminta bantuan terkait kasus atau perkara yang tengah ditangani di KPK.

Uang tersebut masing-masing diberikan oleh M Syahrial selaku Walikota Tanjungbalai non-aktif sejumlah Rp 1.695.000.000.

Kemudian Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Khusus di Lampung Tengah ini disebut bahwa Azis dan Aliza Gunado meminta bantuan kepada Robin agar bersedia mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza terkait penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

 

Kabar Menghilangnya Azis

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa membantah kabar Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin, menghilang dari DPR.

Menurut Supriansa, sosoknya sempat terlihat mengikuti sidang paripurna secara virtual beberapa waktu yang lalu.

"Pak Azis kemarin ikut sidang paripurna lewat virtual, ada (sosoknya tidak menghilang, red)," kata Supriansa, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (24/9/2021).

Kendati demikian, Supriansa mengaku tidak tahu di mana keberadaan Azis Syamsuddin saat ini. n 05,jk, erc

Berita Terbaru

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Pemberangkatan Haji Hari ke-8, 9.111 Jemaah Embarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Suci

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyelenggaraan operasional pemberangkatan jemaah haji Embarkasi Surabaya memasuki hari ke-8 dengan capaian yang terus meningkat dan b…

Empat KA Dibatalkan, KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Refund Penuh untuk Pelanggan

Empat KA Dibatalkan, KAI Daop 8 Surabaya Pastikan Refund Penuh untuk Pelanggan

Selasa, 28 Apr 2026 16:15 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 16:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyampaikan permohonan maaf atas pembatalan empat perjalanan kereta api p…

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Satreskrim Polres Blitar Kota Berhasil Bekuk Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu 24 Jam Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar kota berhasil menangkap pria berusia 20, atas laporan masyarakat,…

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Tragedi Maut Tabrakan KA di Bekasi, Dua Perjalanan Kereta Surabaya-Jakarta Dibatalkan

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kecelakaan yang melibatkan KRL Commuter Line dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, memicu KAI Daop 8…

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Revitalisasi Pasar Tembok Dukuh, Pemkot Surabaya: 189 Stan Disiapkan Lebih Tertata dan Berdaya Saing

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana perdagangan sekaligus memperkuat perlindungan konsumen agar lebih nyaman, Pemerintah…

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Harga Minyak Melambung Tinggi, Sentra Perajin Tahu di Jombang Ikut Meringis

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

Selasa, 28 Apr 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena harga minyak yang akhir-akhir ini mengalami kenaikan yang signifikan membuat sentra perajin tahu di Dusun Bapang,…