2.792 Aset Pemkot Surabaya Belum Bersertifikat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 2.792 dari total 4.435 aset milik Pemkot Surabayabelum bersertifikat. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Sebanyak 2.792 dari total 4.435 aset milik Pemkot Surabayabelum bersertifikat. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan sebanyak 2.792 dari total 4.435 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) setempat belum bersertifikat.

Namun,  pihaknya sudah mengajukan permohonan sertifikat sebanyak 934 aset yang masih dalam proses sertifikasi. "Sampai saat ini, dari total 4.435 aset Pemkot Surabaya, ada sebanyak 1.643 aset yang sudah bersertifikat. Sedangkan, 2.792 lainnya masih belum bersertifikat," kata Erna, Sabtu (25/09).

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, Pemkot Surabaya menerima sebanyak 159 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan II.

SHP yang terdiri dari sertifikat tanah aset pemkot berupa jalan dan saluran serta lainnya itu, diserahkan kepada Pemkot Surabaya pada Jumat, 24 September kemarin.

"Sertifikat tanah aset pemkot berupa jalan dan saluran itu prosesnya melalui DPUBMP Surabaya. Kalau tanah dan bangunan ada di DPBT," kata Maria.

Dia menyebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah itu terdapat tiga bentuk pengamanan aset, yakni pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum. Sertifikasi merupakan bentuk dari pengaman hukum terhadap aset Pemkot Surabaya.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Pemkot Surabaya wajib mensertifikasi tanah asetnya secara bertahap. Oleh karena itu, kata dia, telah diserahkan sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya oleh Kantor Pertanahan Surabaya I dan II.

Ia menjelaskan, terdapat tiga tahapan sertifikasi aset. Pertama, Pemkot Surabaya membuat permohonan surat ukur. Kedua, apabila surat ukur sudah terbit, akan diterbitkan surat keputusan (SK) pemberian hak atas tanah. Terakhir, setelah SK pemberian hak atas tanah terbit, barulah sertifikatnya diterbitkan.

"Jadi, sertifikasi ini adalah dalam rangka pengamanan aset Pemkot Surabaya yang merupakan bukti kepemilikan tanah aset pemkot. Selain itu, di KPK sendiri itu kan ada tim koordinasi dan supervisi. Nah, itu setiap bulan kami dimonitor terkait dengan capaian sertifikasi, termasuk semua kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya lagi.sb4/na

Berita Terbaru

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Bom Udara Aktif Temuan Warga Blitar Berhasil Diledakkan Tim Jibom Brimob

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya, benda yang diduga bom udara aktif yang berada di kedalaman aliran sungai di Jalan Manggar, Kelurahan Sukorejo, Kota B…

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

KAI Daop 7 Madiun Tangani Cepat Kecelakaan Kereta Api yang Tertabrak Truk di Area Bagor–Saradan

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 12:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – KAI Daop 7 Madiun Lakukan Penanganan Cepat Evakuasi KA Logawa yang Tertabrak Truk di Bagor–Saradan; Jalur Hulu Mulai Normal Pukul 17.…

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Sambut HUT ke-25, DPC Demokrat Ponorogo Gelar Gerakan Langit Biru di Eks Pasar Sayur Jarakan

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:08 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Partai Demokrat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Ponorogo menggelar aksi…

Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua Sunarto Sebut 41 Dewan Tahu Soal Tunjangan Rumah DPRD Ponorogo 

Diperiksa 10 Jam, Eks Ketua Sunarto Sebut 41 Dewan Tahu Soal Tunjangan Rumah DPRD Ponorogo 

Jumat, 10 Jul 2026 11:06 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terus bergerak maraton mengusut kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota…

Masuki Abad Kedua, Ustaz Adi Hidayat Tantang Gontor Dan UNIDA Lahirkan Pembaruan Bagi Umat

Masuki Abad Kedua, Ustaz Adi Hidayat Tantang Gontor Dan UNIDA Lahirkan Pembaruan Bagi Umat

Jumat, 10 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Ribuan jamaah yang terdiri dari mahasiswa, santri, guru, alumni, hingga masyarakat umum memadati lapangan kampus Universitas D…

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Balai POM di Bima Gandeng Saka POM Edukasi Keamanan Obat dan Makanan di Pasar Amahami

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 09:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui edukasi keamanan obat d…