2.792 Aset Pemkot Surabaya Belum Bersertifikat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebanyak 2.792 dari total 4.435 aset milik Pemkot Surabayabelum bersertifikat. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA
Sebanyak 2.792 dari total 4.435 aset milik Pemkot Surabayabelum bersertifikat. SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

i

 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Kota Surabaya Erna Purnawati mengatakan sebanyak 2.792 dari total 4.435 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) setempat belum bersertifikat.

Namun,  pihaknya sudah mengajukan permohonan sertifikat sebanyak 934 aset yang masih dalam proses sertifikasi. "Sampai saat ini, dari total 4.435 aset Pemkot Surabaya, ada sebanyak 1.643 aset yang sudah bersertifikat. Sedangkan, 2.792 lainnya masih belum bersertifikat," kata Erna, Sabtu (25/09).

Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, Pemkot Surabaya menerima sebanyak 159 Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Surabaya I dan II.

SHP yang terdiri dari sertifikat tanah aset pemkot berupa jalan dan saluran serta lainnya itu, diserahkan kepada Pemkot Surabaya pada Jumat, 24 September kemarin.

"Sertifikat tanah aset pemkot berupa jalan dan saluran itu prosesnya melalui DPUBMP Surabaya. Kalau tanah dan bangunan ada di DPBT," kata Maria.

Dia menyebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah itu terdapat tiga bentuk pengamanan aset, yakni pengamanan fisik, pengamanan administrasi, dan pengamanan hukum. Sertifikasi merupakan bentuk dari pengaman hukum terhadap aset Pemkot Surabaya.

Sesuai amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2016, Pemkot Surabaya wajib mensertifikasi tanah asetnya secara bertahap. Oleh karena itu, kata dia, telah diserahkan sertifikat tanah aset Pemkot Surabaya oleh Kantor Pertanahan Surabaya I dan II.

Ia menjelaskan, terdapat tiga tahapan sertifikasi aset. Pertama, Pemkot Surabaya membuat permohonan surat ukur. Kedua, apabila surat ukur sudah terbit, akan diterbitkan surat keputusan (SK) pemberian hak atas tanah. Terakhir, setelah SK pemberian hak atas tanah terbit, barulah sertifikatnya diterbitkan.

"Jadi, sertifikasi ini adalah dalam rangka pengamanan aset Pemkot Surabaya yang merupakan bukti kepemilikan tanah aset pemkot. Selain itu, di KPK sendiri itu kan ada tim koordinasi dan supervisi. Nah, itu setiap bulan kami dimonitor terkait dengan capaian sertifikasi, termasuk semua kabupaten/kota di Indonesia," ujarnya lagi.sb4/na

Berita Terbaru

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Pengusaha HKI Curhat ke Kemenperin

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Ma'ruf Maulana meminta adanya penekanan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah…

HUT Ke-54 Petrokimia Gresik, 529 Abang Becak Terima Santunan Rp200 Ribu dan Bingkisan

HUT Ke-54 Petrokimia Gresik, 529 Abang Becak Terima Santunan Rp200 Ribu dan Bingkisan

Kamis, 30 Jul 2026 19:21 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 529 abang becak di Kabupaten Gresik menerima santunan dan bingkisan dari PT Petrokimia Gresik (Persero) dalam program B…

PSG Tawarkan Barcola Rp 3,4 triliuN

PSG Tawarkan Barcola Rp 3,4 triliuN

Kamis, 30 Jul 2026 19:20 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:20 WIB

  SURABAYAPAGI.COM : Paris Saint-Germain (PSG) resmi mematok harga Bradley Barcola sebesar 145 juta pound sterling atau sekitar Rp 3,4 triliun bagi klub yang …

Welbeck, Diburu Chelsea

Welbeck, Diburu Chelsea

Kamis, 30 Jul 2026 19:15 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Danny Welbeck yang sudah 36 tahun diburu beberapa klub. Welbeck bahkan bukan satu-satunya pemain senior yang diinginkan Chelsea. Klub London…

Reses di Kedungkandang, Puguh DPRD Jatim Dorong Kesejahteraan Guru

Reses di Kedungkandang, Puguh DPRD Jatim Dorong Kesejahteraan Guru

Kamis, 30 Jul 2026 19:08 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:08 WIB

MALANG,SURABAYAPAGI.COM :  – Peningkatan kesejahteraan guru, penguatan sekolah swasta, hingga langkah antisipatif terhadap penyebaran LGBT menjadi aspirasi ut…

Wadah Serap Aspirasi, Ketua Musyafak Dorong Pelatihan Kerja hingga Kepedulian Sosial

Wadah Serap Aspirasi, Ketua Musyafak Dorong Pelatihan Kerja hingga Kepedulian Sosial

Kamis, 30 Jul 2026 19:04 WIB

Kamis, 30 Jul 2026 19:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan kegiatan reses bukan sekadar agenda seremonial, melainkan forum konstitusional bagi wakil r…