Tak Diberi Uang Jatah, Preman Siram Pemilik Warung dengan Minyak Mendidih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua korban penyiraman minyak panas saat mendapat perawatan di RSUD Ngudi Waluyo. SP/Hadi Lestariono
Kedua korban penyiraman minyak panas saat mendapat perawatan di RSUD Ngudi Waluyo. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Preman kampung yang satu ini sungguh terlalu perilakunya, sudah pinjam motor sekaligus minta uang jatah untuk beli bensin, malah pemilik warung di guyur dengan minyak penggorengan yang mendidih. Atas perbuatannya pria berbadan kurus penuh tato di tubuhnya diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Ulah Supriyono (35) alias Jeber warga Jalan Stasiun Kel Beru Kec Wlingi Kab Blitar yang tega menyiramkan minyak panas ke arah Laila (31) dan anaknya, Jasmin (6) yang saat itu menunggu gorengan  jadah pesanan pengunjung warungnya, yang berada di jembatan Kali Lekso, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (25/9) malam.

Tak pelak siraman minyak mendidih itu mengakibatkan kedua korban alami luka bakar serius di dahi, dada, dan tangan.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Wlingi, AKP Mulyanto SH. Mantan Kapolsek Talun ini menerangkan, saat tersangka Priyono menyiramkan minyak panas ke arah korban itu, saat korban Laila sedang  menggoreng jadah, percikan minyak itupun juga mengenai putrinya yang lagi bermain Hp. 

Atas kejadian tersebut Laila dan Jasmin langsung menjerit kesakitan karena mengalami luka di tubuhnya akibat siraman minyak panas tersebut.

"Guna perawatan dua korban langsung dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yang berjarak sekitar 1 KM dari TKP oleh masyarakat, sedang anggota mengamankan pelaku sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan," terang AKP  Mulyanto, se ijin Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK kepada SURABAYA PAGI di kantornya, Senin (27/9) siang.

Rupanya pelaku yang di panggil Jeber ini, saat pinjam motor korban dan minta sejumlah uang untuk beli bensin, belum ditanggapi korban, walau kontak motor milik korban sudah diserahkan ke Jeber.

"Kejadian itu, suami korban sedang membuatkan kopi dan mi rebus untuk pelanggan, dan mendengar jeritan istri dan anaknya langsung menghampiri korban," tambah AKP Mulyanto didampingi Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Selama ini pelaku memang sering meminjam motor korban, tetapi saat pelaku datang, saat itu korban sedang sibuk sehingga lambat menyerahkan kunci motor ke Jeber.

Tersangka Jeber ditahan sejak kejadian guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, dan pemeriksaan terus dilakukan.

"Untuk tersangka kita tahan sejak malam itu juga (Sabtu 25/9) alasan apapun tetap kita lakukan penyidikan, untuk tersangka bisa kita jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkas AKP Mulyanto. les

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…