Tak Diberi Uang Jatah, Preman Siram Pemilik Warung dengan Minyak Mendidih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua korban penyiraman minyak panas saat mendapat perawatan di RSUD Ngudi Waluyo. SP/Hadi Lestariono
Kedua korban penyiraman minyak panas saat mendapat perawatan di RSUD Ngudi Waluyo. SP/Hadi Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Preman kampung yang satu ini sungguh terlalu perilakunya, sudah pinjam motor sekaligus minta uang jatah untuk beli bensin, malah pemilik warung di guyur dengan minyak penggorengan yang mendidih. Atas perbuatannya pria berbadan kurus penuh tato di tubuhnya diamankan polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Ulah Supriyono (35) alias Jeber warga Jalan Stasiun Kel Beru Kec Wlingi Kab Blitar yang tega menyiramkan minyak panas ke arah Laila (31) dan anaknya, Jasmin (6) yang saat itu menunggu gorengan  jadah pesanan pengunjung warungnya, yang berada di jembatan Kali Lekso, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (25/9) malam.

Tak pelak siraman minyak mendidih itu mengakibatkan kedua korban alami luka bakar serius di dahi, dada, dan tangan.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolsek Wlingi, AKP Mulyanto SH. Mantan Kapolsek Talun ini menerangkan, saat tersangka Priyono menyiramkan minyak panas ke arah korban itu, saat korban Laila sedang  menggoreng jadah, percikan minyak itupun juga mengenai putrinya yang lagi bermain Hp. 

Atas kejadian tersebut Laila dan Jasmin langsung menjerit kesakitan karena mengalami luka di tubuhnya akibat siraman minyak panas tersebut.

"Guna perawatan dua korban langsung dibawa ke RSUD Ngudi Waluyo Wlingi yang berjarak sekitar 1 KM dari TKP oleh masyarakat, sedang anggota mengamankan pelaku sebelum terjadi hal hal yang tidak diinginkan," terang AKP  Mulyanto, se ijin Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK kepada SURABAYA PAGI di kantornya, Senin (27/9) siang.

Rupanya pelaku yang di panggil Jeber ini, saat pinjam motor korban dan minta sejumlah uang untuk beli bensin, belum ditanggapi korban, walau kontak motor milik korban sudah diserahkan ke Jeber.

"Kejadian itu, suami korban sedang membuatkan kopi dan mi rebus untuk pelanggan, dan mendengar jeritan istri dan anaknya langsung menghampiri korban," tambah AKP Mulyanto didampingi Kasi Humas Iptu Udhiyono.

Selama ini pelaku memang sering meminjam motor korban, tetapi saat pelaku datang, saat itu korban sedang sibuk sehingga lambat menyerahkan kunci motor ke Jeber.

Tersangka Jeber ditahan sejak kejadian guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, dan pemeriksaan terus dilakukan.

"Untuk tersangka kita tahan sejak malam itu juga (Sabtu 25/9) alasan apapun tetap kita lakukan penyidikan, untuk tersangka bisa kita jerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," pungkas AKP Mulyanto. les

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…