Lakukan Sosialisasi, Dirjen Bea dan Cukai Kota Kediri Gandeng Masyarakat Berantas Distribusi Rokok Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hendratno Agus Sasmito, Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri memberikan pemahaman, penelaahan, tentang perundang-undangan Bea dan Cukai, penjelasan cukai, edukasi mengenai rokok ilegal, serta cara menangkal dan mempersempit peredaran rokok
Hendratno Agus Sasmito, Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri memberikan pemahaman, penelaahan, tentang perundang-undangan Bea dan Cukai, penjelasan cukai, edukasi mengenai rokok ilegal, serta cara menangkal dan mempersempit peredaran rokok

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri sosialisasikan Peraturan Perundang-Undangan kepada Pemuda-Pemudi Muhammadiyah terkait bea dan cukai dengan menggandeng Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kota Kediri. Sosialisasi tersebut diharapkan dapat memberantas distribusi rokok ilegal di Kota Kediri. 

“Kegiatan ini merupakan kegiatan sosialisasi produk hukum terkait dengan cukai, yang terlaksana dengan menggandeng ikatan pemuda-pemudi Muhammadiyah. Mengingat situasi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19, panitia membagi kegiatan ke dalam dua hari, yakni hari Senin dan Rabu. Senin untuk pemuda, dan Hari Rabu untuk pemudi dengan topik kajian mengenai cukai” papar Ardi Handoko, Kepala Bagian Kesra Kota Kediri, Senin (27/9/2021). 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Surya tersebut bertujuan untuk menghimpun pemuda-pemudi Muhammadiyah guna membangun wawasan serta membedah topik-topik kajian tertentu. Hal tersebut penting dilakukan demi mewujudkan sumber daya manusia yang kritis dan unggul untuk kemajuan kelompok maupun organisasi.

“Dengan adanya kegiatan dari Bea dan Cukai ini, khususnya cukai rokok, Kami sangat mendukung kegiatan ini agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan pemerintah, terutama di bidang cukai, seperti rokok ilegal maupun minuman tanpa pita cukai jangan sampai beredar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya sinergi antara pemerintah dengan masyarakat demi memerangi permasalahan tersebut,” imbuh Ardi.

Pada kesempatan yang sama, Hendratno Agus Sasmito, Kepala Sub Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Kediri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Kediri merupakan salah satu pemerintah yang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), oleh karena itu harus mengikutsertakan dari pihak Bea Cukai untuk memberikan pemahaman, penelaahan, tentang perundang-undangan Bea dan Cukai, penjelasan cukai, edukasi mengenai rokok ilegal, serta cara menangkal dan mempersempit peredaran rokok ilegal.

“Kalau masyarakat sudah paham mengenai cukai dan rokok ilegal tersebut, bisa sangat membantu kami dalam mengumpulkan penerimaan negara di sektor cukai” jelas Hendratno. Pihaknya menambahkan bahwa cukai merupakan sektor yang komprehensif, jadi meskipun negara sedang digempur pandemi Covid-19 tetap dapat mencapai target yang telah dibebankan oleh pemerintah.

Sebelum mengakhiri materi, Hendratno mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Apabila menemukan barang ilegal tanpa cukai, yang harus dilakukan pertama, membeli produk tersebut. Setelah membeli diharapkan untuk melapor kepada aparat terkait, bisa aparat desa maupun kepolisian. Atau bisa menghubungi langsung nomor informasi DJBC Kota Kediri di nomor 081335672009” terangnya.

Pemuda-pemudi Muhammadiyah melalui Nico Perlambang Agung, Ketua PD Pemuda Muhammadiyah Kota Kediri mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kediri khususnya melalui Bagian Kesra dan DJBC Kota Kediri karena berkat terselenggaranya kegiatan ini. “Kami semakin tercerahkan mengenai materi peraturan perundang-undangan, selain itu kami juga mendapatkan materi yang menarik mengenai pemuda dalam bingkai Islam dan Indonesia” tambah Nico.

 

“Kami belum banyak mengetahui informasi mengenai cukai. Berkat informasi yang disampaikan narasumber dari DJBC Kota Kediri, kami semakin paham bahwa masalah cukai itu kompleks dan tidak sesederhana yang kita kira. Selama ini kita hanya tahu di permukaannya saja, tanpa mengetahui fungsi cukai dan landasan dalam membuat perundang-undangan mengenai cukai” ungkapnya.

Pihaknya juga siap membantu pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal di masyarakat. “Kita sebagai masyarakat harus membantu pemerintah, khususnya dalam hal sosialisasi, termasuk melakukan edukasi kepada masyarakat, karena apa yang dilarang dalam perundang-undangan cukai juga menjadi bagian larangan dalam agama yang menjadi misi dakwah Muhammadiyah. Jadi di sini ada kesamaan visi dalam menegakkan undang-undang, baik undang-undang pemerintahan maupun syariat” ungkap Nico.

Menurutnya, Pemkot merupakan mitra kerja, pengayom masyarakat, serta pelindung organisasi seperti salah satunya Muhammadiyah, tentunya harus saling menjaga bersinergi. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah awal yang baik dalam menjalin sinergi antara Pemkot dengan Muhammadiyah. “Kami berharap semoga pada kesempatan-kesempatan berikutnya dapat diadakan kegiatan yang menjangkau masyarakat luas,” tandasnya. kominfo-cukai/can

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…